<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0" xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/" xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/">
	
	<channel>
        
        <atom:link href="https://jambi.wahananews.co/rss" rel="self" type="application/rss+xml" />
        <title>Wahana News Jambi - Inspirasi Konsumen Jambi</title>
        <link>https://jambi.wahananews.co/</link>
        <description>Portal Berita regional Jambi dari WahanaNews.co dengan tagline Inspirasi Konsumen Jambi</description>
        <lastBuildDate>Mon, 29 Jun 2026 12:35:35 +0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

        
        <sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
        <sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
        <dc:rights>Copyrights 2026 by jambi.wahananews.co</dc:rights>

        <image>
            <url>https://wahananews.co/assets/icon/apple-icon-144x144.png</url>
            <title>Wahana News Jambi - Inspirasi Konsumen Jambi</title>
            <link>https://jambi.wahananews.co/</link>
            <width>144</width>
            <height>144</height>
        </image>

        
        	
        	<item>
        		<title>Momon Sukmana Dilaporkan ke Kejati Jambi, JANJI Soroti Temuan BPK Kelebihan Bayar Rp6,27 Miliar</title>
                <link>https://jambi.wahananews.co/utama/momon&#45;sukmana&#45;dilaporkan&#45;ke&#45;kejati&#45;jambi&#45;janji&#45;soroti&#45;temuan&#45;bpk&#45;kelebihan&#45;bayar&#45;rp627&#45;miliar&#45;8y8LpB2P1p/0</link>
                <comments>https://jambi.wahananews.co/utama/momon&#45;sukmana&#45;dilaporkan&#45;ke&#45;kejati&#45;jambi&#45;janji&#45;soroti&#45;temuan&#45;bpk&#45;kelebihan&#45;bayar&#45;rp627&#45;miliar&#45;8y8LpB2P1p/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 10 Aug 2026 17:53:18 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Jambi.WahanaNews.Co| &amp;nbsp;Jaringan Anak Negeri Jambi (JANJI) resmi melaporkan Momon Sukmana selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Jambi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Senin, 10 Agustus 2026.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jambi.WahanaNews.Co|</strong> &nbsp;Jaringan Anak Negeri Jambi (JANJI) resmi melaporkan Momon Sukmana selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Jambi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Senin, 10 Agustus 2026.</p><p>Laporan tersebut secara resmi telah diterima melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Jambi pada 10 Agustus 2026. Laporan berkaitan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Dinas PUTR Kota Jambi, khususnya terkait dugaan kelebihan pembayaran pekerjaan yang nilainya mencapai sekitar Rp6,27 miliar.</p><p>Ketua JANJI, Ade Hary Purnama Silitonga, mengatakan laporan tersebut disampaikan agar pihak Kejaksaan melakukan penyelidikan lebih lanjut serta berkoordinasi dengan BPK guna menelusuri penyebab dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas temuan tersebut.</p><p>“Kita masukkan laporan ini agar pihak Kejaksaan melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan BPK. Ada dugaan pemufakatan jahat antara KPA, PPK, PPTK dan pihak ketiga sehingga menimbulkan kelebihan bayar lebih dari Rp6 miliar,” ujar Ade.</p><p>Menurut Ade, persoalan tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, pemeriksaan hasil pekerjaan hingga proses pembayaran.</p><p>JANJI meminta Kejati Jambi memeriksa Momon Sukmana dalam kapasitasnya sebagai Kepala Dinas PUTR Kota Jambi yang juga berstatus sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).</p><p>“Kami meminta Kejati Jambi memeriksa saudara Momon Sukmana selaku Kadis PUTR Kota Jambi yang juga berstatus sebagai KPA. Kami ingin persoalan ini terang benderang, apakah kelebihan pembayaran tersebut murni kesalahan administrasi atau ada unsur kesengajaan,” tegasnya.</p><p>Ade menambahkan, pihaknya menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada Kejati Jambi. Menurutnya, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya unsur kesengajaan atau persekongkolan, maka persoalan tersebut harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.</p><p>“Yang kita dorong adalah transparansi dan kepastian hukum. Kalau memang kesalahan administrasi, tentu harus diselesaikan dan dikembalikan sesuai ketentuan. Tetapi kalau ditemukan unsur kesengajaan atau persekongkolan, kami berharap aparat penegak hukum tidak ragu menindaklanjutinya,” katanya.</p><p>Laporan JANJI tersebut diharapkan menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk menelusuri lebih jauh temuan BPK pada Dinas PUTR Kota Jambi, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengadaan hingga pembayaran pekerjaan.</p><p>Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari Momon Sukmana terkait laporan yang disampaikan JANJI ke Kejati Jambi. Konfirmasi dan hak jawab dari pihak terkait tetap terbuka untuk memberikan informasi yang berimbang. <strong>[yg]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir082026/momon-sukmana-dilaporkan-ke-kejati-jambi-janji-soroti-temuan-bpk-kelebihan-bayar-rp627-miliar_lsyDfpNe52.jpeg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Keluarga Besar PWI Jambi Berduka, Hery Rawas Mantan Sekretaris PWI Jambi Tutup Usia</title>
                <link>https://jambi.wahananews.co/utama/keluarga&#45;besar&#45;pwi&#45;jambi&#45;berduka&#45;hery&#45;rawas&#45;mantan&#45;sekretaris&#45;pwi&#45;jambi&#45;tutup&#45;usia&#45;w3Vh8AKuZr/0</link>
                <comments>https://jambi.wahananews.co/utama/keluarga&#45;besar&#45;pwi&#45;jambi&#45;berduka&#45;hery&#45;rawas&#45;mantan&#45;sekretaris&#45;pwi&#45;jambi&#45;tutup&#45;usia&#45;w3Vh8AKuZr/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sun, 09 Aug 2026 11:59:07 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yosua Gultom]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Jambi.WahanaNews.Co| Kabar duka menyelimuti keluarga besar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jambi dan dunia pers di daerah itu. Hery Rawas, yang akrab disapa Hery FR, mantan Sekretaris PWI Provinsi Jambi periode 2017–2022, berpulang ke Rahmatullah setelah menjalani perawatan di RS Bhayangkara Jambi, Sabtu malam (9/8/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jambi.WahanaNews.Co|</strong> Kabar duka menyelimuti keluarga besar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jambi dan dunia pers di daerah itu. Hery Rawas, yang akrab disapa Hery FR, mantan Sekretaris PWI Provinsi Jambi periode 2017–2022, berpulang ke Rahmatullah setelah menjalani perawatan di RS Bhayangkara Jambi, Sabtu malam (9/8/2026).</p><p>Kepergian Hery Rawas meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, sahabat, rekan sejawat, serta para wartawan yang selama ini mengenalnya sebagai sosok yang ramah, bersahaja dan memiliki kepedulian besar terhadap organisasi profesi wartawan.</p><p>“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Telah berpulang ke Rahmatullah Kanda Hery Rawas (Hery FR),” demikian kabar duka yang beredar di kalangan keluarga besar PWI Provinsi Jambi.</p><p>"Innalilahi Wainnailaihi Raji'un...Telah berpulang ke Rahmatullah Kanda Hery Rawas (Hery FR), meninggal di RS. Bhayangkara Jambi pada Sabtu (08/08/2026) pukul 23.30 WIB. Semoga almarhum husnul khatimah...Aamiin ya rabbal'alamin,"ucap Jurnal Opini.</p><p>Baca: Konferensi Provinsi 2022, Dua Kakek Berebut Ketua PWI Provinsi Jambi</p><p>Doa dan ungkapan belasungkawa pun mengalir. Keluarga besar PWI Provinsi Jambi menyampaikan permohonan agar seluruh kesalahan, kekhilafan, baik dalam perkataan maupun sikap almarhum semasa hidup, dapat dimaafkan. “Semoga almarhum husnul khatimah. Aamiin ya rabbal ‘alamin.”</p><p>Dedikasi Panjang untuk PWI Jambi</p><p>Semasa hidupnya, Hery Rawas dikenal sebagai salah satu sosok yang memiliki perjalanan panjang dalam organisasi PWI Provinsi Jambi.</p><p>Ia dipercaya mendampingi Saman, S.Pt., yang ketika itu menjabat sebagai Ketua PWI Provinsi Jambi. Hery Rawas mengemban amanah sebagai Sekretaris PWI Provinsi Jambi periode 2017–2022.</p><p>Bagi organisasi, keberadaan Hery bukan sekadar menjalankan tugas administratif. Ia dikenal aktif dalam berbagai dinamika organisasi dan memiliki loyalitas terhadap PWI.</p><p>Rekan-rekan wartawan di Jambi mengenang Hery sebagai pribadi yang mudah bergaul. Sikapnya yang ramah, murah senyum dan terbuka kepada siapa pun membuat sosoknya mudah diterima di kalangan wartawan.</p><p>Dalam kesehariannya, Hery juga dikenal tidak menjaga jarak dengan para jurnalis. Ia dapat berkomunikasi dengan wartawan senior maupun wartawan yang lebih muda dengan suasana yang cair.</p><p>Sikap tersebut menjadi salah satu kenangan yang melekat bagi mereka yang pernah berinteraksi dengannya.</p><p>Pernah Maju sebagai Calon Ketua PWI Jambi</p><p>Perjalanan Hery Rawas di PWI juga tidak berhenti pada posisi sekretaris. Pada Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Provinsi Jambi yang digelar di Hotel Golden Harvest, Jalan Pattimura, Kota Jambi, 6 Agustus 2022, Hery Rawas ikut maju dalam bursa calon Ketua PWI Provinsi Jambi periode 2022–2027.</p><p>Saat itu, terdapat dua nama yang masuk dalam kontestasi, yakni Hery Rawas dan H. Ridwan Agus DPT. Namun, ketika konferensi berlangsung, Hery Rawas memutuskan mengundurkan diri dari pencalonan.</p><p>Keputusan tersebut menjadi salah satu bagian dari perjalanan Hery dalam dinamika organisasi PWI Jambi, sekaligus memperlihatkan bahwa kiprahnya di organisasi wartawan tersebut tidak hanya berkaitan dengan jabatan, tetapi juga proses dan kebersamaan dalam menjaga keberlangsungan organisasi.</p><p>Bagian dari Sejarah PWI Jambi</p><p>Nama Hery Rawas juga tidak dapat dipisahkan dari perjalanan kepengurusan PWI Provinsi Jambi pada periode 2017–2022. Sebelumnya, dalam Konferensi Provinsi PWI Jambi yang berlangsung di Novita Hotel Jambi, Minggu (7/5/2017), almarhum Saman, S.Pt., terpilih memimpin PWI Provinsi Jambi.</p><p>Hery Rawas kemudian dipercaya menduduki posisi Sekretaris PWI Provinsi Jambi. Dalam perjalanan kepengurusan tersebut, terjadi perubahan kepemimpinan. H. Ridwan Agus DPT kemudian dipercaya menjadi Ketua PWI Provinsi Jambi melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) pada Kamis, 26 Juni 2019, menggantikan Saman, S.Pt.</p><p>Dinamika tersebut menjadi bagian dari sejarah perjalanan PWI Provinsi Jambi yang turut dilalui Hery Rawas sebagai salah satu pengurus penting organisasi.</p><p>Dunia Pers Jambi Kehilangan Sosok Bersahabat</p><p>Kepergian Hery Rawas bukan hanya menjadi kehilangan bagi keluarga besar PWI Provinsi Jambi. Dunia pers Jambi juga kehilangan seorang rekan yang selama bertahun-tahun menjadi bagian dari perjalanan kehidupan jurnalistik di daerah ini.</p><p>Di tengah dinamika profesi wartawan yang tidak selalu mudah, Hery dikenal mampu membangun hubungan yang baik dengan sesama insan pers.</p><p>Senyum dan sapaan hangatnya menjadi kenangan yang kini tersisa bagi orang-orang yang pernah mengenalnya.</p><p>Keluarga Besar PWI Jambi Berduka, Hery Rawas Mantan Sekretaris PWI Jambi Tutup Usia.</p><p>Bagi rekan-rekan seprofesi, kepergian Hery Rawas menjadi pengingat bahwa perjalanan seorang wartawan tidak hanya diukur dari jabatan yang pernah diemban, tetapi juga dari hubungan baik, pengabdian dan jejak kemanusiaan yang ditinggalkan.</p><p>Hery telah menjadi bagian dari perjalanan PWI Provinsi Jambi. Jabatan sebagai sekretaris, pengalaman dalam dinamika organisasi, hingga keputusannya untuk maju dan kemudian mundur dari pencalonan ketua merupakan bagian dari sejarah yang pernah dilaluinya.</p><p>Kini, perjalanan itu telah berakhir. Namun, nama dan kebaikan Hery Rawas akan tetap dikenang oleh keluarga besar PWI Provinsi Jambi serta insan pers yang pernah berjalan bersamanya.</p><p>Selamat jalan, Hery FR. Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah almarhum, mengampuni segala dosa dan kekhilafannya, melapangkan kuburnya, serta menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya.</p><p>Kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga diberikan kekuatan, ketabahan dan keikhlasan dalam menghadapi kehilangan ini. Innalillahi wa inna ilaihi raji’un.<strong> [yg]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir082026/keluarga-besar-pwi-jambi-berduka-hery-rawas-mantan-sekretaris-pwi-jambi-tutup-usia_0Sv5l4BcOP.jpeg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>PA GMNI Jambi Tantang Pol Ananto Berantas Gudang BBM Ilegal, Dolly: Jangan Pura&#45;Pura Buta !</title>
                <link>https://jambi.wahananews.co/utama/pa&#45;gmni&#45;jambi&#45;tantang&#45;kapolresta&#45;jambi&#45;pol&#45;ananto&#45;berantas&#45;gudang&#45;bbm&#45;ilegal&#45;dolly&#45;jangan&#45;pura&#45;pura&#45;buta&#45;bcmfptLhor/0</link>
                <comments>https://jambi.wahananews.co/utama/pa&#45;gmni&#45;jambi&#45;tantang&#45;kapolresta&#45;jambi&#45;pol&#45;ananto&#45;berantas&#45;gudang&#45;bbm&#45;ilegal&#45;dolly&#45;jangan&#45;pura&#45;pura&#45;buta&#45;bcmfptLhor/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 06 Aug 2026 14:46:06 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Jambi.WahanaNews.Co| Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang &amp;nbsp;menggelar pertemuan bersama insan pers Kota Jambi dalam kegiatan coffee morning di Aula Mapolresta Jambi, Rabu (5/8/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jambi.WahanaNews.Co|</strong> Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang &nbsp;menggelar pertemuan bersama insan pers Kota Jambi dalam kegiatan coffee morning di Aula Mapolresta Jambi, Rabu (5/8/2026).</p><p>Ia mengatakan, keberadaan pers sangat membantu tugas kepolisian, terutama dalam memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat. Polri, kata dia, tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan berbagai pihak, termasuk media massa.</p><p>"Pers merupakan mitra strategis Polri dalam memberikan informasi terkait pelayanan maupun penegakan hukum secara transparan dan akuntabel. Karena itu, sinergi yang sudah terjalin selama ini perlu terus diperkuat," katanya.<br>Ananto menegaskan, sebagai institusi yang memiliki tugas melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat, Polresta Jambi akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada warga.<br>Ia berharap komunikasi yang terbuka antara kepolisian dan media dapat membantu menjaga kepercayaan publik sekaligus mencegah penyebaran informasi yang tidak benar.</p><p>Salah seorang Aktivis Jambi Sahat Dolly Tambunan sekaligus seorang wartawan mengharapkan kerja tegas dari Kapolresta Jambi yang baru untuk menindak penyalahgunaan BBM Subsidi dan Membasmi Mafia narkoba dan Rokok Ilegal.</p><p>“Kita mau lihat kerja cepat Kapolresta yang baru ini, melihat banyaknya masalah penyalahgunaan BBM Subsidi, bisa dilihat di semua spbu di kota Jambi ini isinya semua pelangsir. Belum lagi maraknya gudang-gudang siluman di pinggiran kota Jambi ini” ujar Dolly.</p><p>Dolly menambahkan siap membantu menunjukkan lokasi-lokasi penampungan BBM ilegal ke Kapolresta Langsung.</p><p>“Kalau memang Kapolresta Jambi yang baru berani dan siap menindak semua pelanggaran dan penyelewengan BBM Subsidi di Kota Jambi saya siap menunjukkan langsung tanpa perantara. Saya tantang Kapolresta Jambi berdua bersama saya keliling menunjukkan lokasi-lokasinya” ujar Dolly.</p><p>Dolly juga mempertanyakan beberapa waktu lalu adanya salah satu gudang penampungan BBM &nbsp;Ilegal yang terbakar di lokasi Zona Merah Pertamina dan padat penduduk.</p><p>“Beberapa waktu lalu ada gudang bbm ilegal di lokasi padat penduduk bermerek pt ASR terbakar. Apakah polisi tidak mengetahui, itu tidak mungkin, atau hanya pura-pura buta” Tutup Dolly&nbsp;</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir082026/pa-gmni-jambi-tantang-kapolresta-jambi-pol-ananto-berantas-gudang-bbm-ilegal-dolly-jangan-pura-pura-buta_1fe7r76RIY.jpeg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Ada Apa dengan Rekrutmen Bintara Polri di Jambi Sampai Polisi Jadi Korban Penipuan ?</title>
                <link>https://jambi.wahananews.co/utama/ada&#45;apa&#45;dengan&#45;rekrutmen&#45;bintara&#45;polri&#45;di&#45;jambi&#45;sampai&#45;polisi&#45;jadi&#45;korban&#45;penipuan&#45;ueGuN0S7yR/0</link>
                <comments>https://jambi.wahananews.co/utama/ada&#45;apa&#45;dengan&#45;rekrutmen&#45;bintara&#45;polri&#45;di&#45;jambi&#45;sampai&#45;polisi&#45;jadi&#45;korban&#45;penipuan&#45;ueGuN0S7yR/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 06 Aug 2026 12:55:12 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yosua Gultom]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Jambi.WahanaNews.Co| &amp;nbsp;Polda Jambi menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas proses penerimaan anggota Polri dengan menindak tegas dugaan kasus penipuan rekrutmen Bintara Polri Tahun Anggaran 2026 yang diduga melibatkan dua personel Polda Jambi, yakni Briptu MD dan Bripda Y.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jambi.WahanaNews.Co|</strong> &nbsp;Polda Jambi menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas proses penerimaan anggota Polri dengan menindak tegas dugaan kasus penipuan rekrutmen Bintara Polri Tahun Anggaran 2026 yang diduga melibatkan dua personel Polda Jambi, yakni Briptu MD dan Bripda Y.</p><p>Pengaduan terkait dugaan penipuan tersebut diterima Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jambi pada 3 Agustus 2026. Berdasarkan pendataan sementara, terdapat 12 orang korban yang berasal dari masyarakat maupun anggota Polri. Sementara itu, total kerugian materiil masih dalam proses pendataan oleh tim Bidpropam Polda Jambi.</p><p>Modus yang diduga dilakukan kedua terduga pelanggar adalah menjanjikan kelulusan kepada peserta seleksi calon anggota Polri dengan meminta sejumlah uang sebagai imbalan.</p><p>Saat ini, Briptu MD dan Bripda Y telah diamankan oleh Bidpropam Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaa kode etik profesi Polri. Secara paralel, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi juga tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukan keduanya.</p><p>Kedua personel tersebut diduga melanggar Pasal 10 ayat (4) huruf g Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.</p><p>Polda Jambi menegaskan akan menindak tegas setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran, baik melalui mekanisme disiplin, kode etik profesi maupun proses pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.</p><p>Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa institusinya tidak memberikan toleransi terhadap setiap bentuk penyimpangan yang mencederai kepercayaan masyarakat, khususnya dalam proses penerimaan anggota Polri.</p><p>"Polda Jambi berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan dan tuntas. Terhadap kedua personel yang diduga terlibat telah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Bidpropam, sementara aspek pidananya ditangani Ditreskrimum Polda Jambi secara paralel."</p><p>Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak mana pun yang mengaku dapat meloloskan peserta seleksi menjadi anggota Polri dengan imbalan sejumlah uang.</p><p>"Seluruh proses rekrutmen anggota Polri dilaksanakan berdasarkan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis). Tidak ada seorang pun yang dapat menjamin kelulusan di luar mekanisme yang telah ditetapkan. Apabila ada masyarakat yang merasa menjadi korban praktik serupa, kami mengimbau agar segera melapor kepada Polda Jambi untuk ditindaklanjuti secara tegas." jelas Kabid Humas.</p><p>Adapun korban penipuan yang beredar yaitu:&nbsp;</p><p>1.PURWANTO (Warga Sipil). anaknya An. Nur Majid Nosis : 26030927/P/ 0116. Kerugian RP. 500.000.00,- (Lima Ratus Juta Rupiah)</p><p>2.IPTU YANDRA (Kasat Narkoba Polres Kerinci)</p><p>Anaknya an. M. Raffa Nosis : 26030927/P/0022.</p><p>Kerugian RP. 750.000.000 (Tujuh Ratus Lima Puluh Juta Rupiah)</p><p>3.AKP WIWIT (Kapolsek Sungai Bahar Polres Muaro Jambi)</p><p>Kerugian RP. 700.000.000 (Tujuh Ratus Juta Rupiah)</p><p>4.AKP DENI (Kapolsek Rantau Panjang Polres Muaro Bungo).</p><p>Anaknya An.Raihan Aliffadey.</p><p>Nosis : 36030921/P/ 0057.</p><p>Kerugian RP. 700.000.000 (Tujuh Ratus Juta Rupiah)</p><p>5.Warga sipil dari Kab. Bungo</p><p>6.Pak Alim&nbsp; Warga Sipil dari Kabupaten Sarolangun</p><p>Kerugian RP. 900.000.000 (Sembilan Ratus Juta Rupiah)</p><p>7.Aiptu Nelly (Polresta)</p><p>4 orang calon siswa Polri.</p><p>(2 orang untuk casis&nbsp; Polda Jambi + 2 Casis Polda Sumsel)</p><p>Kerugian RP. 3.500.000.000 (Tiga Setengah Milyar Rupiah)</p><p>8.Briptu Kanza (Adc Dir Pamobvit Polda Jambi)</p><p>Kerugian :</p><p>Rp. 525.000.000, 00- (Lima Ratus Dua Puluh Lima Juta Rupiah)</p><p>9. Briptu Ridho ADC Karo SDM Polda Jambi terkait Mutasi personil Polri Polda Jambi dan jajaran.</p><p>Kerugian. :</p><p>Rp. 113.000.000,- (seratus tiga puluh juta rupiah)</p><p>10. Brigpol Dery</p><p>kerugian :</p><p>Rp. 800.000.000, 00 - (Delapan ratu juta rupiah)</p><p>Keterangan : ditipu karna bisnis jual beli minyak</p><p>11. Bharada Wahyu Narwastu Kirana TA Satbrimob Polda Jambi</p><p>Kerugian Rp. 150.000.000,-</p><p>Keterangan : di janjikan untuk usaha</p><p>12. Bripda Arif Budimansah Siagian Spripim Polda. hutang piutang</p><p>Kerugian Rp. 80.000.000</p><p>hutang piutang terkait meminjam untuk persalinan istri dan untuk usaha SPPG</p><p>Total Kerugian sementara yang telah terdata sebesar Rp. 7.818.000.000,00- (Tujuh milyar delapan ratus delapan belas juta rupiah) <strong>[yg]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir082026/ada-apa-dengan-rekrutmen-bintara-polri-di-jambi-sampai-polisi-jadi-korban-penipuan_hzgqrdnnru.jpeg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>GPM Jambi Desak Kejati Periksa Aliran Dana Program Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat Desa  Dusun Mudo dan PT RAAL</title>
                <link>https://jambi.wahananews.co/utama/gpm&#45;jambi&#45;desak&#45;kejati&#45;periksa&#45;aliran&#45;dana&#45;program&#45;fasilitas&#45;pembangunan&#45;kebun&#45;masyarakat&#45;desa&#45;dusun&#45;mudo&#45;dan&#45;pt&#45;raal&#45;B60aAs0y8d/0</link>
                <comments>https://jambi.wahananews.co/utama/gpm&#45;jambi&#45;desak&#45;kejati&#45;periksa&#45;aliran&#45;dana&#45;program&#45;fasilitas&#45;pembangunan&#45;kebun&#45;masyarakat&#45;desa&#45;dusun&#45;mudo&#45;dan&#45;pt&#45;raal&#45;B60aAs0y8d/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 06 Aug 2026 12:43:11 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Jambi.WahanaNews.Co| Kejati Jambi segera periksa aliran dana terkait dugaan korupsi &amp;nbsp;Program Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat Desa &amp;nbsp;Dusun Mudo dan PT RAAL&amp;nbsp;di Kabupaten Tanjung Jabung Barat]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jambi.WahanaNews.Co|</strong> Kejati Jambi segera periksa aliran dana terkait dugaan korupsi &nbsp;<br>Program Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat Desa &nbsp;Dusun Mudo dan PT RAAL&nbsp;<br>di Kabupaten Tanjung Jabung Barat</p><p>Puluhan Massa dari Gerakan Pemuda Marhaen Provinsi Jambi melakukan aksi didepan kejati provinsi jambi, aksi ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam penyaluran Program Pembangunan Kebun Masyarakat ( FPKM ) berdasarkan Permentan 18 Tahun 2021, antara masyarakat desa dusun Mudo kecamatan muara Papalik tanjung jabung barat dengan PT Rudy Agung Agra Laksana ( RAAL )</p><p>Program Pembangunan Kebun Masyarakat ( FPKM ) ini bukan pertama kali menjadi polemik ditanjung jabung barat, &nbsp;Dugaan ini timbul setelah masyarakat berkali – kali mempertanyakan kepada koperasi penyalur terkait hak mereka yang tidak dibayarkan secara utuh oleh pihak koperasi sampai saat ini dan , akhirnya masyarakat melakukan aksi dipolda jambi.<br>Menurut DPD GPM ada &nbsp;beberapa Kejanggalan Program Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat Dusun Mudo Dengan PT Raal Berdasarkan Permentan No 18 Tahun 2021 antara lain :<br>1. Bahwa Realisasi Nilai uang yang disepakati terhadap Program FPKM Masyarakat Dusun Mudo dan PT RAAL senilai Rp 8,9 M<br>2. Adapun pola kerja yang disepakati sama dalam FPKM masyarakat Dusun Mudo dan PT RAAL adalah kegiatan usaha produktif perawatan kebun.<br>3. Bahwa Nilai Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat perhektare Rp 8,9 Miliar dibagi 715 Ha sama dengan Rp 12.400.000 perha<br>4. Bahwa Penetapan Nilai Rp 12.400.000 perha tidak merujuk pada aturan permentan 18 Tahun 2021 terkhususnya pasal 7 ayat 4 tentang nilai optimum yang ditetapkan berkala oleh Direktur Jendral Perkebunan.<br>5. Dalam pasal 15 Permentan 18 Tahun 2021 menyatakan ketersediaan calon lahan harus sesuai tata ruang namun dalam pelaksanaannya tidak ada rekomendasi kesesuaian tata ruang oleh TIM TKPRD ( Tim Kordinasi Penataan Ruang Daerah ) yang diketuai oleh Sekda.<br>6. Bahwa pemahaman terhadap penerima manfaat Program fasilitas Pembangunan kebun Masyarakat ( FPKM adalah Masyarakat Desa namun didalam aturan permentan pasal 20 bahwa kelembagaan pekebun adalah kelompok tani, Gabungan kelompok tani, Lembaga ekonomi petani dan koperasi.<br>7. Bahwa Kelembagaan Pekebun dibentuk melalui kegiatan Pelatihan dan penyuluhan berdasarkan pasal 21 ayat 1 Permentan 18 Tahun 2021 ( tidak dilaksanakan ).<br>8. Dalam pasal 22 ayat 1 pemenuhan administrasi dalam kegiatan FPKM sekitar mengikuti ketentuan Batasan perolehan luas untuk masing – masing penerima Namun realitanya jumlah luasan lahan seluas 715 ha dengan calon petani seluas 576 kk ( perbedaan luas penerima manfaat ).<br>9. Bahwa dalam struktur koperasi Tani sebagai penerima Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat PT RAAL dijabat Kasi Pelayanan Desa sebagai ketua ( Hal ini menimbulkan Konflik kepentingan)<br>10. Bahwa dalam pasal 24 permentan 18 Tahun 2021 angka 2 tata cara penilaian skala prioritas calon&nbsp;<br>pekebun sebagaimana dimaksud harus menggunakan metode skor sesuai format 3 permentan 18 Tahun 2021.<br>11. Bahwa dalam SKCPCL didalam Diktum memperhatikan dilakukan Revisi oleh Camat Muara papalik, namun didalam diktumnya tidak mencantumkan nomor SK camat sebelum Revisi.<br>12. Bahwa penetapan SK CPCL yang didelegasikan kepada Kadis Perkebunan Tanjung Jabung Barat tidak mencantumkan Surat Pendelegasian dari Bupati ( Pasal 25 angka 4 )<br>13. Bahwa Surat Pendelegasian dari Bupati tidak dicantumkan dalam diktum SK CPCL yang diterbitkan oleh Kadis Perkebunan<br>14. Bahwa Realisasi pelaksanaan FPKM Dusun Mudo dibayarkan bertahap oleh Koperasi ( tidak sesuai permentan 18 tahun 2021 ).<br>15. Tidak adanya petunjuk teknis serta pengawasan dari dinas Perkebunan tanjung jabung barat dalam pelaksanaan penyaluran FPKM Sehingga Masyarakat tidak mendapatkan FPKM secara benar.<br>16. Tidak adanya dilibatkan Dinas Koperasi Tanjung Jabung Barat dalam pengawasan penyaluran FPKM<br>17. Besaran nilai Realisasi Pelaksanaan FPKM sampai saat ini tidak mencapai nilai Rp 12.400.000 perha berdasarkan SKCPCL diantaranya :<br>a. Tahap Pertama uang senilai Rp 2.600.000,- perkk direalisasikan awal tahun 2025<br>b. Tahap Kedua Pupuk 50kg @ 5 karung diperkirakan senilai Rp 1.500.000,- perk direalisasikan pada April 2025<br>c. Tahap ketiga herbisida Turmada 1L/KK estimasi harga Rp 100.000 dan uang Tunai sebesar Rp 600.000,- direalisasikan sekitar juli 2025.<br>d. Pencairan tahapan berikutnya adalah dalam bentuk uang Rp 2.021.000/kk pasca Demo masyarakat pada 15 Maret 2026 di Kantor Desa Dusun Mudo.<br>18. Jumlah keseluruhan yang didapat masyarakat Dusun Mudo diduga diperkirakan sekitar kurang lebih Rp 6.821.000 perha dengan Nilai Variatif PerKK berdasarkan luasan di SK CPCL</p><p>atas kejanggalan tersebut DPD GPM Provinsi Jambi dalam tuntutannya meminta :</p><p>1. Segera melakukan Pemeriksaan Kepada Ketua Koperasi Produsen Ketam Putih Desa Dusun Mudo sebagai Penyalur Program FPKM karena diduga tidak menyalurkan secara utuh program FPKM sebesar 8,9 M&nbsp;<br>2. Segera melakukan pemeriksaan kepada Kepala Desa Dusun Mudo karena diduga melakukan pembiaran terhadap dugaan korupsi penyaluran FPKM.<br>3. Segera melakukan pemeriksaan kepada Kadisbunak Tanjung Jabung Barat karena diduga tidak melakukan program FPKM sesuai dengan aturan Perundang – undangan yang mengakibatkan timbulnya dugaan korupsi.<br>4. Segera melakukan Pemeriksaan kepada Bupati Tanjung Jabung Barat karena diduga melakukan pembiaran terhadap wewenang dalam penetapan SKCP.</p><p>DPD GPM Provinsi Jambi juga melaporkan secara tertulis kepada Kejati Jambi terkait dugaan korupsi tersebut dan apabila 14 hari tidak ditindaklanjuti DPD GPM Provinsi Jambi akan kembali melaksanakan aksi di Kejati Jambi. <strong>[yg]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir082026/gpm-jambi-desak-kejati-periksa-aliran-dana-program-fasilitas-pembangunan-kebun-masyarakat-desa-dusun-mudo-dan-pt-raal_tXfP8wBxMw.jpeg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Dua Temuan Besar BPK di Dinas PUTR Kota Jambi, Kelebihan Pembayaran Proyek Capai Rp6,27 Miliar</title>
                <link>https://jambi.wahananews.co/utama/dua&#45;temuan&#45;besar&#45;bpk&#45;di&#45;dinas&#45;putr&#45;kota&#45;jambi&#45;kelebihan&#45;pembayaran&#45;proyek&#45;capai&#45;rp627&#45;miliar&#45;H0I7npLviP/0</link>
                <comments>https://jambi.wahananews.co/utama/dua&#45;temuan&#45;besar&#45;bpk&#45;di&#45;dinas&#45;putr&#45;kota&#45;jambi&#45;kelebihan&#45;pembayaran&#45;proyek&#45;capai&#45;rp627&#45;miliar&#45;H0I7npLviP/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 06 Aug 2026 09:53:17 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Jambi.WahanaNews.Co| Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Jambi Tahun Anggaran 2025 mengungkap dua temuan besar di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Jambi. Temuan tersebut berkaitan dengan kekurangan volume dan mutu pekerjaan yang mengakibatkan kelebihan pembayaran proyek dengan total mencapai sekitar Rp6.276.665.217,75.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jambi.WahanaNews.Co|</strong> Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Jambi Tahun Anggaran 2025 mengungkap dua temuan besar di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Jambi. Temuan tersebut berkaitan dengan kekurangan volume dan mutu pekerjaan yang mengakibatkan kelebihan pembayaran proyek dengan total mencapai sekitar Rp6.276.665.217,75.</p><p>Temuan pertama terdapat pada Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan (JIJ). Dari hasil uji petik terhadap 189 paket kontrak, BPK menemukan 176 paket kontrak mengalami kekurangan volume dan mutu pekerjaan meskipun telah dibayar 100 persen. Nilai kelebihan pembayaran mencapai Rp5.421.994.128,61 (di luar PPN).</p><p>Dari jumlah tersebut, baru Rp2.415.974.239,96 yang telah disetor ke Kas Daerah, sedangkan Rp3.006.019.888,65 masih menjadi sisa kelebihan pembayaran yang belum ditindaklanjuti.</p><p>Temuan kedua berada pada Belanja Modal Gedung dan Bangunan. BPK menemukan kelebihan pembayaran pada 11 paket kontrak di Dinas PUTR senilai Rp854.671.089,14. Hingga pemeriksaan selesai, baru Rp185.128.580,56 yang ditindaklanjuti, sementara Rp669.542.508,58 masih belum dikembalikan.</p><p>Dalam LHP, BPK menyebut permasalahan tersebut disebabkan lemahnya pengendalian pelaksanaan kontrak. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dinilai belum melakukan pengujian yang memadai terhadap hasil pekerjaan sebelum pembayaran dilakukan serta terlalu bergantung pada laporan konsultan pengawas. BPK juga menilai pengawasan dari pimpinan perangkat daerah belum berjalan secara optimal.</p><p>Menanggapi temuan tersebut, Ade Hary Purnama Silitonga, Aktivis Jaringan Anak Negeri Jambi (JANJI), menilai dua temuan besar tersebut harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Jambi sekaligus aparat penegak hukum.</p><p>"Temuan ini menunjukkan masih lemahnya sistem pengawasan proyek di Dinas PUTR. Jika dalam satu tahun anggaran ditemukan dua lokus dengan total kelebihan pembayaran sekitar Rp6,27 miliar, maka perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan pekerjaan. Jangan sampai temuan seperti ini terus berulang setiap tahun."</p><p>Ade menegaskan, pengembalian kelebihan pembayaran kepada kas daerah tidak serta-merta mengakhiri persoalan.</p><p>"Temuan BPK ini tidak boleh berhenti hanya pada pengembalian uang. Kami berharap aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun Kepolisian, turun tangan melakukan pendalaman terhadap seluruh proses pelaksanaan proyek yang menjadi temuan BPK. Jika dalam proses tersebut ditemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara, maka harus diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan."</p><p>Menurutnya, besarnya nilai temuan tersebut menjadi alarm bagi Pemerintah Kota Jambi untuk melakukan pembenahan tata kelola proyek infrastruktur.</p><p>"Masyarakat berhak mendapatkan kepastian bahwa setiap rupiah APBD digunakan secara bertanggung jawab. Karena itu, selain menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK, aparat penegak hukum juga diharapkan melakukan pendalaman secara profesional, objektif, dan transparan agar memberikan kepastian hukum serta menjadi efek jera bagi siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran." tutupnya. <strong>[yg]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir082026/dua-temuan-besar-bpk-di-dinas-putr-kota-jambi-kelebihan-pembayaran-proyek-capai-rp627-miliar_53PGS12uu1.jpeg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Hasil Pemeriksaan Sementara Tidak Menemukan Keterlibatan Anggota TNI dalam Dugaan Penganiayaan di Wilayah Telanaipura</title>
                <link>https://jambi.wahananews.co/utama/hasil&#45;pemeriksaan&#45;sementara&#45;tidak&#45;menemukan&#45;keterlibatan&#45;anggota&#45;tni&#45;dalam&#45;dugaan&#45;penganiayaan&#45;di&#45;wilayah&#45;telanaipura&#45;9RE25kZxtG/0</link>
                <comments>https://jambi.wahananews.co/utama/hasil&#45;pemeriksaan&#45;sementara&#45;tidak&#45;menemukan&#45;keterlibatan&#45;anggota&#45;tni&#45;dalam&#45;dugaan&#45;penganiayaan&#45;di&#45;wilayah&#45;telanaipura&#45;9RE25kZxtG/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 05 Aug 2026 20:13:07 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yosua Gultom]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Jambi.WahanaNews.Co| &amp;nbsp;Menanggapi informasi yang beredar terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang pengendara sepeda motor yang dikaitkan dengan anggota TNI, perlu disampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan adanya keterlibatan anggota TNI dalam peristiwa tersebut.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jambi.WahanaNews.Co|</strong> &nbsp;Menanggapi informasi yang beredar terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang pengendara sepeda motor yang dikaitkan dengan anggota TNI, perlu disampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan adanya keterlibatan anggota TNI dalam peristiwa tersebut.</p><p>Peristiwa terjadi pada Sabtu, 1 Agustus 2026, sekitar pukul 23.00 WIB hingga 24.00 WIB, di kawasan Telanaipura, Kota Jambi, tepatnya di depan Rumah Makan Taraso, Sungai Kambang, Telanaipura.</p><p>Korban diketahui bernama Frady Sabil, warga Desa Penyengat Olak, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi. Yang bersangkutan menjadi korban pemukulan orang tidak dikenal &nbsp;dan saat ini menjalani perawatan di rumah sakit.</p><p>Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan sejumlah saksi, sebelum kejadian korban diduga merupakan bagian dari rombongan yang terindikasi sebagai geng motor yang melintas di sekitar lokasi sambil menggeber-geber sepeda motor sehingga menimbulkan kebisingan dan keresahan masyarakat.</p><p>Kondisi tersebut diduga memicu reaksi dari sejumlah warga setempat yang kemudian berujung pada aksi pemukulan terhadap korban. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa kejadian tersebut diduga dilakukan oleh sekelompok warga setempat.</p><p>Terkait informasi yang beredar mengenai dugaan keterlibatan anggota TNI, hingga saat ini belum ditemukan bukti maupun fakta yang mengarah pada keterlibatan anggota TNI. Seluruh informasi yang berkembang masih terus didalami oleh aparat penegak hukum.</p><p>Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 042/Garuda Putih, Mayor Czi Redno Subandhy, menegaskan bahwa Korem 042/Gapu menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung upaya aparat dalam mengungkap fakta yang sebenarnya.</p><p>"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan adanya keterlibatan anggota TNI dalam kejadian tersebut.</p><p>"Mari kita percayakan penanganan perkara ini kepada aparat yang berwenang hingga seluruh fakta terungkap secara objektif," ujar Mayor Czi Redno Subandhy.</p><p>Saat ini perkara masih dalam proses penanganan oleh pihak berwajib. Aparat terus melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan alat bukti, serta mendalami seluruh rangkaian peristiwa guna mengungkap fakta yang sebenarnya.</p><p>Masyarakat diimbau untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, serta tetap menghormati &nbsp;praduga tak bersalah.<strong> [yg]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir082026/hasil-pemeriksaan-sementara-tidak-menemukan-keterlibatan-anggota-tni-dalam-dugaan-penganiayaan-di-wilayah-telanaipura_1rh19J99NV.jpeg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Tabir Gelap Anggaran Pemeliharaan PTPN IV REGIONAL IV PT.BUKIT KAUSAR JAMBI T/A 2026, NGO Minta Aparat Segera Usut</title>
                <link>https://jambi.wahananews.co/utama/tabir&#45;gelap&#45;anggaran&#45;pemeliharaan&#45;ptpn&#45;iv&#45;regional&#45;iv&#45;ptbukit&#45;kausar&#45;jambi&#45;ta&#45;2026&#45;ngo&#45;minta&#45;aparat&#45;segera&#45;usut&#45;W0gxl6mMY9/0</link>
                <comments>https://jambi.wahananews.co/utama/tabir&#45;gelap&#45;anggaran&#45;pemeliharaan&#45;ptpn&#45;iv&#45;regional&#45;iv&#45;ptbukit&#45;kausar&#45;jambi&#45;ta&#45;2026&#45;ngo&#45;minta&#45;aparat&#45;segera&#45;usut&#45;W0gxl6mMY9/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 04 Aug 2026 11:48:10 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Sahat Tambunan/Yosua Gultom]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Jambi.WahanaNews.Co| Sepertinya &amp;nbsp;Anak perusahaan &amp;nbsp;PTPN 6 &amp;nbsp;ini atau dengan namanya sekarang &amp;nbsp;PTPN IV regional IV &amp;nbsp;tidak &amp;nbsp; habis nya dari &amp;nbsp;masalah &amp;nbsp;,dimana sejak awal &amp;nbsp;ambil alih atau pembelian sdh bermasalah &amp;nbsp;dimana sudah ada puluhan petinggi PTP 6 ini di jadikan pesakitan &amp;nbsp;terkait kasus &amp;nbsp;Markup pembeliannya , lalu sekarang munculnya lagi masalah &amp;nbsp;terkait di telantarkanya lahan avdeling 7 dan 8]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jambi.WahanaNews.Co|</strong> Sepertinya &nbsp;Anak perusahaan &nbsp;PTPN 6 &nbsp;ini atau dengan namanya sekarang &nbsp;PTPN IV regional IV &nbsp;tidak &nbsp; habis nya dari &nbsp;masalah &nbsp;,dimana sejak awal &nbsp;ambil alih atau pembelian sdh bermasalah &nbsp;dimana sudah ada puluhan petinggi PTP 6 ini di jadikan pesakitan &nbsp;terkait kasus &nbsp;Markup pembeliannya , lalu sekarang munculnya lagi masalah &nbsp;terkait di telantarkanya lahan avdeling 7 dan 8</p><p><br>* Lembaga Swadaya Masyarakat *NGO DOGER* ( Develovment &nbsp;Golbal Reform ) mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan kejanggalan anggaran pemeliharaan *PT Bukit Kausar*.</p><p>Ketua NGO DOGER, *Jonie Gaol mengatakan pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam laporan penggunaan anggaran pemeliharaan perusahaan milik [BUMN/BUMD/Swasta] tersebut pada tahun Anggaran 2026.</p><p>> "Kami meminta dengan tegas kepada Kejaksaan, Kepolisian dan BPK untuk membuka tabir gelap anggaran pemeliharaan PT Bukit Kausar. Publik berhak tahu kemana saja uang miliaran itu mengalir" ujar Joni saat menggelar konferensi pers di Kotabaru Kota jambi, Senin,Tanggal 03 Agustus 2026</p><p>Menurut Jonie Gaol, dari hasil penelusuran awal NGO DOGER, terdapat beberapa item kegiatan pemeliharaan yang nilainya tidak wajar dan diduga tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.</p><p>"Anggarannya besar, tapi hasilnya tidak terlihat. Ada dugaan mark up, kegiatan fiktif, atau penunjukan rekanan yang tidak transparan. Ini uang rakyat, jangan sampai dikorup," tegasnya.</p><p>*TUNTUTAN NGO DOGER:*<br>1. &nbsp;*Kejaksaan dan Polres Tanjung Jabung Barat* segera membentuk tim untuk mengaudit investigasi anggaran pemeliharaan PT Bukit Kausar<br>2. &nbsp;*BPK/BPKP* melakukan audit khusus terhadap RAB, SPJ, dan bukti fisik kegiatan tahun 2025 sampai 2026.<br>3. &nbsp;*Manajemen PT Bukit Kausar* membuka data kontrak, nama vendor, dan realisasi anggaran secara transparan kepada publik<br>4. &nbsp;*Memproses hukum* oknum yang terlibat jika ditemukan unsur tindak pidana korupsi</p><p>NGO DOGER mengaku sudah mengantongi data awal berupa dokumen, foto, dan analisis perbandingan harga. Data tersebut siap diserahkan secara resmi kepada APH dalam waktu dekat.</p><p>"Kami tidak menuduh. Kami hanya minta diusut. Kalau bersih, silakan buktikan. Tapi kalau ada yang main-main, harus ditindak tegas. Jangan ada tebang pilih," tutup Jonie Gaol.&nbsp;<br>sementara itu, Wahana News. Co mencoba mengkoorfirmasi Kepada pihak PTPN IV REGIONAL IV &nbsp;PT. BUKIT KAUSAR Melalui Sadum Sahdi, tetapi Tidak Mendaptkan Jawaban sampai saat ini, dan terkesan mengelak saat ditanyakan mengenai anggaran &nbsp;Pekerjaan Pemeliharaan Lahan Milik BUMN PTPN IV ini. <strong>[yg]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir082026/tabir-gelap-anggaran-pemeliharaan-ptpn-iv-regional-iv-ptbukit-kausar-jambi-ta-2026-ngo-minta-aparat-segera-usut_613o1Ttmf3.jpeg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>POLDA JAMBI GELAR PROGRAM POLANTAS KARIB DITLANTAS SAMBANGI SMP DAN SMA PGRI 2 KOTA JAMBI MELALUI PEMBINA UPACARA DAN SAFETY RIDING</title>
                <link>https://jambi.wahananews.co/utama/polda&#45;jambi&#45;gelar&#45;program&#45;polantas&#45;karib&#45;ditlantas&#45;sambangi&#45;smp&#45;dan&#45;sma&#45;pgri&#45;2&#45;kota&#45;jambi&#45;melalui&#45;pembina&#45;upacara&#45;dan&#45;safety&#45;riding&#45;zhHs77pm22/0</link>
                <comments>https://jambi.wahananews.co/utama/polda&#45;jambi&#45;gelar&#45;program&#45;polantas&#45;karib&#45;ditlantas&#45;sambangi&#45;smp&#45;dan&#45;sma&#45;pgri&#45;2&#45;kota&#45;jambi&#45;melalui&#45;pembina&#45;upacara&#45;dan&#45;safety&#45;riding&#45;zhHs77pm22/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 03 Aug 2026 13:30:27 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Arnold Pakpahan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[​Jambi.WahanaNews.Co|&amp;nbsp; Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi terus menggencarkan langkah preemtif dan edukatif kepada para pelajar di Kota Jambi. Melalui program unggulan &quot;Polantas Karib&quot; di bawah kepemimpinan Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H. dan Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono, S.H., S.I.K., M.Si., &amp;nbsp;Pers Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jambi melaksanakan kegiatan pembina upacara sekaligus safety riding di kompleks SMP dan SMA PGRI 2 Kota Jambi, Senin (3/8/2026).​Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB ini disambut dengan penuh antusias oleh pihak sekolah, dewan guru, serta ratusan siswa&#45;siswi. Kehadiran personel Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jambi yang di Pimpin langsung oleh AKBP Dr Novrizal S.Sos MH sekaligus sebagai Pembina Upacara hadir di tengah&#45;tengah para pelajar bertujuan untuk menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini guna menekan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan fatal di kalangan usia remaja.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>​<strong>Jambi.WahanaNews.Co|&nbsp;</strong> Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi terus menggencarkan langkah preemtif dan edukatif kepada para pelajar di Kota Jambi. Melalui program unggulan "Polantas Karib" di bawah kepemimpinan Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H. dan Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono, S.H., S.I.K., M.Si., &nbsp;Pers Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jambi melaksanakan kegiatan pembina upacara sekaligus safety riding di kompleks SMP dan SMA PGRI 2 Kota Jambi, Senin (3/8/2026).<br>​Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB ini disambut dengan penuh antusias oleh pihak sekolah, dewan guru, serta ratusan siswa-siswi. Kehadiran personel Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jambi yang di Pimpin langsung oleh AKBP Dr Novrizal S.Sos MH sekaligus sebagai Pembina Upacara hadir di tengah-tengah para pelajar bertujuan untuk menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini guna menekan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan fatal di kalangan usia remaja.</p><p>​Rangkaian kegiatan diawali sebagai Pembina Upacara pengibaran bendera merah putih hari Senin. Dalam amanatnya, pembina upacara menyampaikan pesan-pesan penting terkait kedisiplinan, kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas, jauhkan perilaku Balap Liar, Knalpot brong dan kenakalan remaja.</p><p>​Usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan demonstrasi dan edukasi safety riding (keselamatan berkendara). Para siswa diberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya penggunaan perlengkapan berkendara yang aman dan sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), seperti penggunaan helm yang baik dan benar (klik dua kali), kelengkapan surat-surat kendaraan, serta pemahaman rambu-rambu lalu lintas di jalan raya.</p><p>​Suasana semakin meriah tatkala sesi pemberian materi edukasi interaktif, tanya jawab, dan pembagian doorprize dilangsungkan. Para siswa tampak aktif berebut menjawab pertanyaan seputar lalu lintas yang diajukan oleh Pers Polantas.</p><p>​Program "Polantas Karib" ini merupakan bentuk nyata komitmen Polda Jambi dalam mendekatkan Polri kepada masyarakat, khususnya generasi milenial dan gen-Z. Melalui pendekatan humanis ini, diharapkan para pelajar tidak hanya sekadar tahu, tetapi juga mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas yang cerdas dan bertanggung jawab di jalan raya.</p><p>​Seluruh rangkaian kegiatan Police Goes to School di SMP dan SMA PGRI 2 Kota Jambi tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, serta ditutup dengan dokumentasi bersama jajaran guru dan siswa. <strong>[yg]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir082026/polda-jambi-gelar-program-polantas-karib-ditlantas-sambangi-smp-dan-sma-pgri-2-kota-jambi-melalui-pembina-upacara-dan-safety-riding_FgnZKilo94.jpeg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Kasus Dugaan Rudapaksa di Jambi, PH Terdakwa: Pakaian Korban Dibuka Sendiri, Tidak ada Kekerasan</title>
                <link>https://jambi.wahananews.co/utama/kasus&#45;dugaan&#45;rudapaksa&#45;di&#45;jambi&#45;ph&#45;terdakwa&#45;pakaian&#45;korban&#45;dibuka&#45;sendiri&#45;tidak&#45;ada&#45;kekerasan&#45;8ykK5w3cdI/0</link>
                <comments>https://jambi.wahananews.co/utama/kasus&#45;dugaan&#45;rudapaksa&#45;di&#45;jambi&#45;ph&#45;terdakwa&#45;pakaian&#45;korban&#45;dibuka&#45;sendiri&#45;tidak&#45;ada&#45;kekerasan&#45;8ykK5w3cdI/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 03 Aug 2026 03:29:09 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[WahanaNews.Co| &amp;nbsp;Persidangan perkara dugaan tindak pidana rudapaksa yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jambi kembali menghadirkan sejumlah fakta yang menjadi sorotan. Dalam persidangan terbaru, salah satu kuasa hukum para terdakwa, Ferdy Marsel Kesek, S.H., memaparkan sejumlah keterangan yang menurutnya terungkap selama pemeriksaan saksi korban.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>WahanaNews.Co|</strong> &nbsp;Persidangan perkara dugaan tindak pidana rudapaksa yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jambi kembali menghadirkan sejumlah fakta yang menjadi sorotan. Dalam persidangan terbaru, salah satu kuasa hukum para terdakwa, Ferdy Marsel Kesek, S.H., memaparkan sejumlah keterangan yang menurutnya terungkap selama pemeriksaan saksi korban.</p><p>Ferdy Marsel Kesek, S.H. menegaskan bahwa tujuan utama persidangan adalah mencari kebenaran materiil atas dugaan tindak pidana yang didakwakan kepada para terdakwa. Menurutnya, seluruh fakta harus diuji secara terbuka di hadapan majelis hakim dengan mengonfirmasi keterangan korban yang sebelumnya tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).</p><p><br>Salah satu hal yang disebut terungkap di persidangan adalah adanya pertemuan antara korban dengan dua terdakwa berinisial I dan D alias Doli pada 9 November 2025, atau empat hari sebelum peristiwa yang didakwakan terjadi pada 13 November 2025.</p><p>Menurut Ferdy, dalam pertemuan tersebut korban datang bersama seorang rekannya berinisial M alias Lena. Berdasarkan keterangan yang terdapat dalam BAP dan kembali dikonfirmasi di persidangan, ia mengklaim telah terjadi hubungan layaknya suami istri secara berpasangan.</p><p>Ferdy &nbsp;juga menyampaikan bahwa korban sebenarnya telah mengenal para terdakwa jauh sebelum tanggal 13 November 2025.</p><p>Ia menjelaskan, korban lebih dahulu mengenal terdakwa berinisial I, kemudian D alias Doli, dan selanjutnya S alias Samson. Menurutnya, perkenalan antara korban dengan Samson terjadi di sebuah tempat biliar di kawasan Selincah setelah diperkenalkan oleh terdakwa I.<br>Karena itu, Ferdy membantah anggapan bahwa korban baru pertama kali bertemu Samson pada malam kejadian.</p><p>“Pertemuan sebelumnya memang hanya sebatas saling mengenal, bukan pertemuan yang bersifat khusus,” ujarnya.</p><p>Ferdy kemudian menguraikan kronologi berdasarkan keterangan yang menurutnya muncul di persidangan.</p><p>Ia menyebut pada 13 November 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, terdakwa I menghubungi korban melalui WhatsApp untuk menjemput korban dari rumah rekannya, Lena, dengan alasan akan mengantarkannya pulang.<br>Namun, menurut keterangannya, penjemputan baru dilakukan sekitar pukul 00.00 WIB setelah korban beberapa kali menghubungi terdakwa karena merasa lama menunggu.</p><p>Setelah dijemput menggunakan mobil, rombongan disebut menuju lokasi pertemuan dengan beberapa orang lainnya, termasuk Samson dan rekan-rekannya. Mereka kemudian berkumpul di kawasan Simpang Mayang 8 sebelum melanjutkan perjalanan ke lokasi yang dikenal sebagai “Kebun Kopi”.<br>Ferdy menyatakan bahwa berdasarkan keterangan korban sendiri, korban tetap mengikuti perjalanan tersebut tanpa menyampaikan penolakan.</p><p>Ia juga membantah bahwa lokasi pertama merupakan rumah kos. Berdasarkan hasil rekonstruksi yang diikutinya, lokasi tersebut merupakan sebuah rumah di kawasan permukiman.</p><p>Dalam persidangan, Ferdy Marsel Kesek, S.H. mengatakan terdakwa I dan D membantah tuduhan bahwa korban mengalami tindakan pemaksaan di lokasi pertama.</p><p>Menurutnya, kliennya menolak tuduhan bahwa korban dipegang tangannya, mulutnya ditutup, maupun pakaiannya dibuka secara paksa.</p><p>Versi terdakwa, lanjutnya, menyebut pakaian korban dibuka sendiri dan tidak terjadi kekerasan ataupun pemaksaan.</p><p>Ia menambahkan bahwa seluruh keterangan tersebut nantinya masih akan diuji melalui pemeriksaan para terdakwa di hadapan majelis hakim.</p><p>Ferdy juga mengaku kecewa terhadap jalannya pemeriksaan saksi korban.</p><p>Menurutnya, saat diberikan sejumlah pertanyaan mengenai pokok perkara, korban beberapa kali menyatakan keberatan menjawab ataupun mengaku tidak mengingat beberapa hal yang ditanyakan.</p><p>Ia juga menyoroti rentang waktu antara peristiwa yang disebut terjadi pada 13 November 2025 dengan laporan polisi yang baru dibuat pada 6 Januari 2026.</p><p>Menurutnya, hal tersebut akan menjadi salah satu materi yang akan dituangkan dalam nota pembelaan (pleidoi).</p><p>Selain membahas kronologi, Ferdy mengklaim korban masih menjalin komunikasi dengan beberapa terdakwa setelah peristiwa yang dipersoalkan.</p><p>Ia menyebut terdakwa I mengaku pernah memberikan pinjaman uang tunai sebesar Rp1 juta kepada korban. Namun, menurutnya, korban tidak mengakui telah menerima uang tersebut.<br>Lebih lanjut, Ferdy juga mengklaim korban kembali meminta pinjaman kepada Samson dengan menawarkan telepon genggam sebagai jaminan. Dugaan komunikasi itu, menurutnya, didukung oleh percakapan WhatsApp dan pesan suara yang akan dibahas lebih lanjut dalam persidangan.<br>Ferdy juga mengungkap bahwa setelah kejadian, korban disebut sempat menghubungi para terdakwa dan meminta mereka datang ke rumahnya untuk menemui sang ibu.</p><p>Menurutnya, isi komunikasi tersebut meminta para terdakwa datang untuk menyampaikan permintaan maaf kepada ibu korban.</p><p>Namun, ia menilai peristiwa itu merupakan bagian dari sebuah “jebakan”. Meski demikian, ia belum menjelaskan secara rinci alasan penilaian tersebut dan menyatakan seluruh argumentasi akan dipaparkan dalam pleidoi.</p><p>Ia juga mengklaim kedua kliennya mengalami perlakuan yang tidak menyenangkan saat berada di rumah korban hingga mengalami luka-luka sebelum akhirnya diamankan aparat kepolisian.</p><p>Di akhir keterangannya, Ferdy Marsel Kesek, S.H. menyampaikan adanya fakta yang menurutnya cukup penting.</p><p>Ia mengklaim bahwa dalam persidangan korban menyatakan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibuat sebelumnya merupakan hasil arahan dari pihak tertentu.</p><p>Meski demikian, ia tidak menjelaskan secara rinci siapa pihak yang dimaksud maupun bagaimana bentuk dugaan pengarahan tersebut.</p><p>Hingga saat ini, perkara dugaan rudapaksa tersebut masih dalam tahap pemeriksaan di Pengadilan Negeri Jambi. Seluruh keterangan yang disampaikan baik oleh korban, para terdakwa, maupun kuasa hukum masih merupakan bagian dari proses pembuktian.</p><p>Majelis hakim akan menilai seluruh alat bukti, keterangan saksi, ahli, korban, terdakwa, serta dokumen yang diajukan dalam persidangan sebelum menjatuhkan putusan yang berkekuatan hukum tetap.<strong> [yg]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir082026/kasus-dugaan-rudapaksa-di-jambi-ph-terdakwa-pakaian-korban-dibuka-sendiri-tidak-ada-kekerasan_a785QPO775.jpeg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>KONI Jambi Gandeng Media dan Perusahaan Demi Kebangkitan Olahraga, Bidik 10 Besar PON</title>
                <link>https://jambi.wahananews.co/utama/koni&#45;jambi&#45;gandeng&#45;media&#45;dan&#45;perusahaan&#45;demi&#45;kebangkitan&#45;olahraga&#45;bidik&#45;10&#45;besar&#45;pon&#45;Amgfyh5jlO/0</link>
                <comments>https://jambi.wahananews.co/utama/koni&#45;jambi&#45;gandeng&#45;media&#45;dan&#45;perusahaan&#45;demi&#45;kebangkitan&#45;olahraga&#45;bidik&#45;10&#45;besar&#45;pon&#45;Amgfyh5jlO/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 31 Jul 2026 12:47:55 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yosua Gultom]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Jambi.WahanaNews.Co| Membangun ekosistem olahraga prestasi yang kompetitif di tingkat regional dan nasional memerlukan integrasi solid antara kebijakan manajerial, dukungan finansial yang stabil, serta eksposur publik yang luas. Di tengah tantangan pembiayaan, kolaborasi strategis bersama industri media massa dan pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan menjadi pilar utama untuk memicu kebangkitan prestasi para atlet daerah.​Langkah taktis penyelarasan visi tersebut diakselerasi oleh jajaran otoritas olahraga Provinsi Jambi. Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jambi menggelar kegiatan diskusi santai Coffee Morning bersama insan pers pada Jumat (31/7). &amp;nbsp;Agenda tatap muka yang berlangsung hangat ini dibuka langsung oleh Ketua Umum KONI Jambi Mat Sanusi, didampingi Wakil Ketua Umum V Sukendro, Wakil Ketua Umum VIII Aswan Hidayat, Sekretaris Umum Muhammad Ali, serta puluhan jurnalis olahraga senior di Jambi.​Dalam sambutan pembukanya, Ketua Umum KONI Jambi, Mat Sanusi, melayangkan apresiasi setinggi&#45;tingginya atas konsistensi dedikasi para jurnalis dalam mengawal perkembangan olahraga. Ia menganalogikan bahwa tinta pers masih memiliki kekuatan besar yang sangat dibutuhkan untuk mengangkat harkat dan martabat dunia olahraga daerah di kancah nasional.​&quot;Tanpa adanya peran aktif dari rekan&#45;rekan pers, iklim olahraga di Jambi akan sulit dikenal, dipandang, dan diapresiasi oleh publik. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh insan pers secara bersama&#45;sama mengawal misi besar mengembalikan kejayaan dan prestasi olahraga Jambi,&quot; ujar Mat Sanusi.​Mat Sanusi secara terbuka tidak menampik adanya dinamika keterbatasan alokasi anggaran daerah yang dihadapi oleh institusinya saat ini. Guna menyiasati kendala finansial tersebut, KONI Jambi tengah merancang skema kerja sama alternatif dengan merangkul sektor korporasi multinasional dan lembaga hulu migas yang beroperasi di wilayah hukum Provinsi Jambi melalui implementasi program bapak angkat.​&quot;Kami sangat mengharapkan kepedulian dan kontribusi nyata dari perusahaan&#45;perusahaan besar di Jambi untuk membantu pembiayaan cabang olahraga, utamanya kerja sama strategis ke pihak PetroChina dan SKK Migas. Jika komitmen program bapak angkat ini berhasil kita realisasikan secara matang, kami optimis target tembus peringkat 10 besar pada pergelaran PON dapat diraih dengan meyakinkan,&quot; urai Mat Sanusi.​Guna memuluskan target jangka panjang tersebut, Mat Sanusi mendesak jajaran pengurus untuk memetik hasil maksimal pada seluruh rangkaian kejuaraan pemanasan terdekat. Beberapa agenda krusial yang sudah di depan mata antara lain gelaran PON Bela Diri di Sulawesi Utara (Sulut) pada Oktober mendatang, yang kemudian disusul oleh pelaksanaan Babak Kualifikasi (BK) PON pada awal tahun 2027.​Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum V KONI Jambi, Sukendro, memberikan paparan teknis mengenai peta kekuatan dan kesiapan kontingen. Ia menjelaskan bahwa proses penyaringan atlet menuju PON Bela Diri Sulut kali ini dipastikan berjalan jauh lebih ketat dan selektif jika dibandingkan dengan persiapan menjelang PON Bela Diri Kudus pada tahun lalu.​&quot;Kebijakan ketat ini sengaja kami terapkan untuk memastikan bahwa atlet yang dikirim nantinya adalah mereka yang benar&#45;benar siap berlaga secara fisik, mental, dan teknik untuk merebut medali. Kami tidak ingin mengirimkan perwakilan yang setengah matang,&quot; tegas Sukendro.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jambi.WahanaNews.Co|</strong> Membangun ekosistem olahraga prestasi yang kompetitif di tingkat regional dan nasional memerlukan integrasi solid antara kebijakan manajerial, dukungan finansial yang stabil, serta eksposur publik yang luas. Di tengah tantangan pembiayaan, kolaborasi strategis bersama industri media massa dan pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan menjadi pilar utama untuk memicu kebangkitan prestasi para atlet daerah.<br>​<br>Langkah taktis penyelarasan visi tersebut diakselerasi oleh jajaran otoritas olahraga Provinsi Jambi. Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jambi menggelar kegiatan diskusi santai Coffee Morning bersama insan pers pada Jumat (31/7). &nbsp;Agenda tatap muka yang berlangsung hangat ini dibuka langsung oleh Ketua Umum KONI Jambi Mat Sanusi, didampingi Wakil Ketua Umum V Sukendro, Wakil Ketua Umum VIII Aswan Hidayat, Sekretaris Umum Muhammad Ali, serta puluhan jurnalis olahraga senior di Jambi.<br>​<br>Dalam sambutan pembukanya, Ketua Umum KONI Jambi, Mat Sanusi, melayangkan apresiasi setinggi-tingginya atas konsistensi dedikasi para jurnalis dalam mengawal perkembangan olahraga. Ia menganalogikan bahwa tinta pers masih memiliki kekuatan besar yang sangat dibutuhkan untuk mengangkat harkat dan martabat dunia olahraga daerah di kancah nasional.<br>​<br>"Tanpa adanya peran aktif dari rekan-rekan pers, iklim olahraga di Jambi akan sulit dikenal, dipandang, dan diapresiasi oleh publik. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh insan pers secara bersama-sama mengawal misi besar mengembalikan kejayaan dan prestasi olahraga Jambi," ujar Mat Sanusi.<br>​<br>Mat Sanusi secara terbuka tidak menampik adanya dinamika keterbatasan alokasi anggaran daerah yang dihadapi oleh institusinya saat ini. Guna menyiasati kendala finansial tersebut, KONI Jambi tengah merancang skema kerja sama alternatif dengan merangkul sektor korporasi multinasional dan lembaga hulu migas yang beroperasi di wilayah hukum Provinsi Jambi melalui implementasi program bapak angkat.<br>​<br>"Kami sangat mengharapkan kepedulian dan kontribusi nyata dari perusahaan-perusahaan besar di Jambi untuk membantu pembiayaan cabang olahraga, utamanya kerja sama strategis ke pihak PetroChina dan SKK Migas. Jika komitmen program bapak angkat ini berhasil kita realisasikan secara matang, kami optimis target tembus peringkat 10 besar pada pergelaran PON dapat diraih dengan meyakinkan," urai Mat Sanusi.<br>​<br>Guna memuluskan target jangka panjang tersebut, Mat Sanusi mendesak jajaran pengurus untuk memetik hasil maksimal pada seluruh rangkaian kejuaraan pemanasan terdekat. Beberapa agenda krusial yang sudah di depan mata antara lain gelaran PON Bela Diri di Sulawesi Utara (Sulut) pada Oktober mendatang, yang kemudian disusul oleh pelaksanaan Babak Kualifikasi (BK) PON pada awal tahun 2027.<br>​<br>Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum V KONI Jambi, Sukendro, memberikan paparan teknis mengenai peta kekuatan dan kesiapan kontingen. Ia menjelaskan bahwa proses penyaringan atlet menuju PON Bela Diri Sulut kali ini dipastikan berjalan jauh lebih ketat dan selektif jika dibandingkan dengan persiapan menjelang PON Bela Diri Kudus pada tahun lalu.<br>​<br>"Kebijakan ketat ini sengaja kami terapkan untuk memastikan bahwa atlet yang dikirim nantinya adalah mereka yang benar-benar siap berlaga secara fisik, mental, dan teknik untuk merebut medali. Kami tidak ingin mengirimkan perwakilan yang setengah matang," tegas Sukendro.</p><p>Sukendro menambahkan, di samping persiapan fisik di pusat pelatihan, asupan psikologis berupa pemberitaan yang positif dan suportif dari media massa akan menjadi suplemen berharga yang mampu membangkitkan rasa percaya diri serta daya juang para atlet Jambi saat bertarung di arena nanti.<strong> [yg]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/koni-jambi-gandeng-media-dan-perusahaan-demi-kebangkitan-olahraga-bidik-10-besar-pon_erhpsUZd8G.jpeg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Peduli Pendidikan Al&#45;Qur&apos;an, Hasan Widodo Ahwad Salurkan Bantuan Mushaf ke Rumah Tahfidz di Simpang Sungai Duren</title>
                <link>https://jambi.wahananews.co/utama/peduli&#45;pendidikan&#45;al&#45;quran&#45;hasan&#45;widodo&#45;ahwad&#45;salurkan&#45;bantuan&#45;mushaf&#45;ke&#45;rumah&#45;tahfidz&#45;di&#45;simpang&#45;sungai&#45;duren&#45;S3gBnMIlM7/0</link>
                <comments>https://jambi.wahananews.co/utama/peduli&#45;pendidikan&#45;al&#45;quran&#45;hasan&#45;widodo&#45;ahwad&#45;salurkan&#45;bantuan&#45;mushaf&#45;ke&#45;rumah&#45;tahfidz&#45;di&#45;simpang&#45;sungai&#45;duren&#45;S3gBnMIlM7/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 30 Jul 2026 14:54:49 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yosua Gultom]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Jambi.WahanaNews.Co| Setelah sebelumnya membantu perbaikan jalan rusak di Desa Simpang Sungai Duren dengan menurunkan truk molen bermuatan semen ready mix, jajaran PT United Beton kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jambi.WahanaNews.Co| </strong>Setelah sebelumnya membantu perbaikan jalan rusak di Desa Simpang Sungai Duren dengan menurunkan truk molen bermuatan semen ready mix, jajaran PT United Beton kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat.</p><p>Kali ini, salah satu pengurus PT United Beton, Hasan Widodo Ahwad, secara pribadi menyalurkan bantuan berupa sejumlah Al-Qur'an untuk beberapa Rumah Tahfidz di Desa Simpang Sungai Duren, Kamis (30/7/2026).</p><p>Hasan Widodo Ahwad berharap bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi para santri dan menjadi amal jariyah yang membawa keberkahan bagi semua pihak.</p><p>"Semoga bantuan Al-Qur'an ini dapat bermanfaat dan menjadi berkah untuk kita semua, serta mendukung semangat generasi muda dalam mempelajari dan mengamalkan Al-Qur'an," ujarnya.</p><p>Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis kepada anggota BPD Desa Simpang Sungai Duren, Mukhsin, di ruang bawah kantor PT United Beton, untuk kemudian disalurkan kepada Rumah Tahfidz yang telah ditentukan.</p><p>Mukhsin mengapresiasi kepedulian Hasan Widodo Ahwad yang dinilainya tidak hanya memperhatikan kebutuhan infrastruktur masyarakat, tetapi juga mendukung kegiatan keagamaan.</p><p>"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Hasan Widodo Ahwad atas kepeduliannya terhadap masyarakat, baik melalui bantuan perbaikan Jalan Nes maupun dukungan terhadap pendidikan keagamaan. Semoga beliau dan PT United Beton selalu diberikan kelancaran, keberkahan, dan kesuksesan," ungkap Mukhsin.</p><p>Aksi sosial tersebut mendapat sambutan positif dari warga dan diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi pihak lain untuk terus menumbuhkan kepedulian terhadap pembangunan sosial dan pendidikan keagamaan di lingkungan masyarakat. <strong>[yg]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/peduli-pendidikan-al-quran-hasan-widodo-ahwad-salurkan-bantuan-mushaf-ke-rumah-tahfidz-di-simpang-sungai-duren_uHs5r8jLg1.jpeg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Diduga Dijual Ayah Kandung 20Jt, Bayi di Jambi Berhasil Ditemukan</title>
                <link>https://jambi.wahananews.co/serba&#45;serbi/diduga&#45;dijual&#45;ayah&#45;kandung&#45;20jt&#45;bayi&#45;di&#45;jambi&#45;berhasil&#45;ditemukan&#45;polda&#45;jambi&#45;X6Q0rIYc7e/0</link>
                <comments>https://jambi.wahananews.co/serba&#45;serbi/diduga&#45;dijual&#45;ayah&#45;kandung&#45;20jt&#45;bayi&#45;di&#45;jambi&#45;berhasil&#45;ditemukan&#45;polda&#45;jambi&#45;X6Q0rIYc7e/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 22:42:20 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yosua Gultom]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Serba-serbi]]></category>
                <description><![CDATA[Jambi.WahanaNews.Co| &amp;nbsp;Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar memimpin konferensi pers terkait penanganan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap seorang anak perempuan berusia delapan bulan, sekaligus memfasilitasi penyerahan kembali anak tersebut kepada ibu kandungnya di Lobby Utama Polda Jambi, Rabu (29/7/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jambi.WahanaNews.Co|</strong> &nbsp;Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar memimpin konferensi pers terkait penanganan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap seorang anak perempuan berusia delapan bulan, sekaligus memfasilitasi penyerahan kembali anak tersebut kepada ibu kandungnya di Lobby Utama Polda Jambi, Rabu (29/7/2026).</p><p>Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali, Anggota Komisi XII DPR RI Rocky Candra , Bupati Batang Hari M. Fadhil Arief, Kapolres Batang Hari, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Batang Hari dan Kabid Humas Polda Jambi.</p><p>Dalam konferensi pers tersebut, Kapolda Jambi menyampaikan bahwa perkara dugaan TPPO terhadap anak tersebut masih dalam tahap penyidikan. Penanganan kasus kini diambil alih oleh Subdit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Jambi guna memastikan seluruh proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.</p><p>Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa delapan orang saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, peristiwa tersebut diduga berawal dari konflik rumah tangga antara kedua orang tua korban yang kemudian berujung pada dugaan penyerahan anak kepada pihak lain dengan imbalan sejumlah uang. Seluruh fakta tersebut masih terus didalami untuk memastikan terpenuhinya unsur pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.</p><p>"Peristiwa ini bukan kali pertama, polri harus kedepankan negosiasi dan penegakan hukum ultimum remedium,<br>yang terpenting korban dapat diselamatkan karena seorang anak. Kami Polda Jambi akan memfasilitasi anak G akan diserahkan kepada ibunya inisial P." ujar Kapolda Jambi</p><p>Selain melakukan penyidikan, Polda Jambi juga mengedepankan pendekatan humanis melalui koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari, UPTD PPA, tokoh adat, serta perwakilan kelompok Suku Anak Dalam (SAD), sehingga proses penyelamatan korban dapat dilakukan secara aman dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Selama proses tersebut, korban ditempatkan di Rumah Aman UPTD PPA Kabupaten Batang Hari untuk mendapatkan perlindungan, pemeriksaan kesehatan, dan pendampingan psikologis. Berdasarkan hasil observasi, korban dalam kondisi sehat jasmani maupun rohani.</p><p>Pada kesempatan itu, Polda Jambi juga memfasilitasi penyerahan kembali anak berinisial G kepada ibu kandungnya yang berinisial P, sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan maksimal kepada korban anak serta menjamin hak-haknya selama proses hukum berlangsung.</p><p>Pada kesempatan tersebut Anggota Komisi XII DPR RI Rocky Chandra juga menyaksikan langsung penyerahan kembali ananda G kepada ibu kandungnya serta memberikan apresiasinya kepada Polda Jambi dan Polres Batanghari atas kinerjanya untuk menyelesaikan kasus ini.</p><p>Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, &nbsp;menegaskan bahwa dalam perkara yang melibatkan anak, keselamatan dan kepentingan terbaik bagi korban menjadi prioritas utama.</p><p>"Polda Jambi berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, objektif, dan akuntabel. Di samping proses penegakan hukum yang terus berjalan, kami juga memastikan korban memperoleh perlindungan maksimal. Alhamdulillah, hari ini anak dapat kembali dipertemukan dengan ibu kandungnya dalam kondisi sehat. Ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara melalui Polri dalam melindungi hak-hak anak," ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.</p><p>Ia menambahkan bahwa penyidik masih terus bekerja mengumpulkan alat bukti dan mendalami seluruh keterangan saksi untuk mengungkap secara terang peristiwa tersebut.</p><p>"Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak berspekulasi terhadap perkara yang sedang ditangani. Berikan kepercayaan kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sementara kepentingan dan masa depan korban tetap menjadi perhatian utama kami," tambahnya.</p><p>Polda Jambi memastikan proses penyidikan akan terus dilaksanakan berdasarkan alat bukti yang sah sehingga mampu memberikan kepastian hukum, rasa keadilan bagi seluruh pihak, sekaligus menjamin perlindungan terhadap korban sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.<strong> [yg]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/diduga-dijual-ayah-kandung-20jt-bayi-di-jambi-berhasil-ditemukan-polda-jambi_PnbPA7D9lD.jpeg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Dugaan Manipulasi Penarikan Uang Nasabah BPR Tanggo Rajo Tanjabbarat Berlarut, Siapa yang Bertanggungjawab ?</title>
                <link>https://jambi.wahananews.co/utama/dugaan&#45;manipulasi&#45;penarikan&#45;uang&#45;nasabah&#45;bpr&#45;tanggo&#45;rajo&#45;tanjabbarat&#45;berlarut&#45;siapa&#45;yang&#45;bertanggungjawab&#45;esAWwykzts/0</link>
                <comments>https://jambi.wahananews.co/utama/dugaan&#45;manipulasi&#45;penarikan&#45;uang&#45;nasabah&#45;bpr&#45;tanggo&#45;rajo&#45;tanjabbarat&#45;berlarut&#45;siapa&#45;yang&#45;bertanggungjawab&#45;esAWwykzts/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 15:58:59 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Jambi.WahanaNews.Co| Hampir satu bulan laporan resmi sdr Ikhwan terkait &amp;nbsp;dugaan manipulasi data serta Pencurian Saldo Tabungan yang terjadi sekira &amp;nbsp;Tahun &amp;nbsp;2024 s.d 2025 yang di duga di lakukan oleh oknum &amp;nbsp;Bank BPR Tanggo Rajo belum menemukan gambaran yang signifikan, Laporan Pengaduan tersebut teregister dengan Nomor : L Pengaduan / 68 / VI / 2026 / Reskrim / Tanggal 08 Juni 2026.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jambi.WahanaNews.Co|</strong> Hampir satu bulan laporan resmi sdr Ikhwan terkait &nbsp;dugaan manipulasi data serta Pencurian Saldo Tabungan yang terjadi sekira &nbsp;Tahun &nbsp;2024 s.d 2025 yang di duga di lakukan oleh oknum &nbsp;Bank BPR Tanggo Rajo belum menemukan gambaran yang signifikan, Laporan Pengaduan tersebut teregister dengan Nomor : L Pengaduan / 68 / VI / 2026 / Reskrim / Tanggal 08 Juni 2026.</p><p>Adapun yang menjadi korban adalah sdr Ikhwan, &nbsp;ia menjelaskan bahwa langkah hukum tersebut ditempuh setelah upaya penyelesaian secara kekeluargaan dan mediasi yang berlangsung selama berbulan-bulan tidak membuahkan hasil yang jelas, Kasus ini bermula ketika saat dirinya menemukan adanya pengurangan saldo pada rekening tabungannya. Merasa ada kejanggalan, ia kemudian meminta rekening koran untuk menelusuri transaksi yang terjadi.<br>Dari hasil pemeriksaan rekening koran tersebut, ia mengaku menemukan adanya transaksi penarikan tunai yang diduga dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuannya.<br>berdasarkan prosedur yang setiap penarikan dana harus melalui tahapan yang jelas, mulai dari verifikasi oleh administrasi, pengisian slip penarikan, hingga proses pencairan oleh teller. Namun dalam kasus yang dialaminya, terdapat sejumlah kejanggalan seperti penarikan dua kali dalam satu hari.</p><p>Sebelumnya, persoalan tersebut telah beberapa kali dimediasi, termasuk dengan melibatkan salah seorang pejabat daerah di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dalam mediasi tersebut, Ikhwan meminta agar seluruh dokumen dan arsip terkait transaksi tabungannya dibuka untuk dilakukan pemeriksaan.<br>"Dari dokumen yang saya lihat, saya menemukan sejumlah kejanggalan. Saat itu juga ada permintaan agar persoalan ini segera diselesaikan, tetapi sampai sekarang belum ada penyelesaian yang tuntas," ungkapnya.<br>Ia mengaku telah menghadiri sedikitnya tiga kali pertemuan terkait penyelesaian masalah tersebut, baik di kantor pejabat daerah, di kantornya, maupun di kediamannya. Namun hingga kini, menurutnya, belum ada kepastian penyelesaian.</p><p>Menurut Ikhwan total kerugian yang diderita sekitar Rp 4.070.000 Namun BPR Tanggo Rajo mengakui senilai Rp 3.080.000, dalam proses mediasi terakhir &nbsp;Pihak BPR Tanggor Rajo menitipkan yang sebesar Rp 3.080.000 kepada sdr Ikhwan dengan bukti kuitansi.</p><p>Dalam upaya penyelesaian ada sesuatu yang janggal, menurut sdr Ikhwan dirinya di hubungi pihak BPR untuk melakukan pertemuan di sebuah warung namun saudara ikhwan menawarkan pertemuan dirumah saja.&nbsp;<br>namun atas permintaan Direktur BPR Tanggo Rajo tetap &nbsp;bersikeras &nbsp;meminta pertemuan di warung kopi &nbsp;dengan tujuan membicarakan penyelesaian masalah tersebut</p><p>Lanjut sdr ikhwan menceritakan dengan &nbsp;adanya pertemuan di warung tersebut ada dugaan upaya Direktur Tanggo Rajo menyelesaikan masalah dengan cara menyelipkan sebuah amplop kedalam kantong celana.<br>pada awalnya ditolak sdr Ikhwan hingga amplop tsb terjatuh kelantai dan Direktur BPR memaksakan kembali memasukan kedalam kantong celana sdr Ikhwan sambil mengeluarkan kata "masalah ini tetap diselesaikan<br>dan selepas ini&nbsp;<br>Sayo langsung lah ke dinas Nakertran koordinasi masalah pemecatan oknum"<br>Janji direktur kepada sdr.ikhwan.</p><p>Namun hingga saat saudara ikhwan belum berani membuka amplop tersebut karena masih menjadi pertanyaan terhadap langkah penyelesaian yang akan &nbsp;dilakukan BPR tanggo Rajo.<br><br>Sdr Ikhwan juga sangat kecewa terhadap sikap Direktur BPR Tanggo Rajo yang menyatakan pada satu media bahwa sudah diselesaikan&nbsp;<br>Dia akan melaporkan kembali tindak tidak menyenangkan, pencemaran nama baik. Apabila tidak dapat membuktikan atas dasa tuduhan pihak BPR Tanggo Rajo sudah menyelesaikan permasalahan ini tutupnya. <strong>[yg]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/dugaan-manipulasi-penarikan-uang-nasabah-bpr-tanggo-rajo-tanjabbarat-berlarut-siapa-yang-bertanggungjawab_3k31VqfNn0.jpeg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Kabur ke Martapura, Polres Kerinci Bekuk Empat Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Lintas Provinsi</title>
                <link>https://jambi.wahananews.co/utama/kabur&#45;ke&#45;martapura&#45;polres&#45;kerinci&#45;bekuk&#45;empat&#45;pelaku&#45;pencurian&#45;dengan&#45;kekerasan&#45;lintas&#45;provinsi&#45;D7du477Jc3/0</link>
                <comments>https://jambi.wahananews.co/utama/kabur&#45;ke&#45;martapura&#45;polres&#45;kerinci&#45;bekuk&#45;empat&#45;pelaku&#45;pencurian&#45;dengan&#45;kekerasan&#45;lintas&#45;provinsi&#45;D7du477Jc3/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 13:10:20 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Arnold Pakpahan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Jambi.WahanaNews.Co| &amp;nbsp;Tim Gabungan Opsnal Polres Kerinci yang dibackup oleh Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Tim Opsnal Polres OKU Timur (Martapura) berhasil mengamankan 4 (empat) orang tersangka pelaku tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jambi.WahanaNews.Co|</strong> &nbsp;Tim Gabungan Opsnal Polres Kerinci yang dibackup oleh Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Tim Opsnal Polres OKU Timur (Martapura) berhasil mengamankan 4 (empat) orang tersangka pelaku tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas).</p><p>Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan kepolisian terkait hilangnya seorang korban berinisial Hj. Z yang mengalami kerugian perhiasan emas senilai puluhan juta rupiah.<br>​<br>Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan menjelaskan bahwa Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 47 / V / 2026 / SPKT / POLRES KERINCI / POLDA JAMBI, tertanggal 05 Mei 2026, dengan pelapor atas nama D H.</p><p>“Peristiwa bermula pada hari Sabtu, 02 Mei 2026 sekira pukul 11.30 WIB, ketika pelapor dihubungi oleh saudari A yang menginformasikan bahwa keluarga pelapor, yakni Hj. Z, telah menghilang,” ujarnya, Selasa (28/7/2026) saat menggelar konferensi pers didampingi Kasi Humas Polres Kerinci.</p><p>​Dari hasil pengecekan rekaman kamera CCTV di sekitar rumah, terlihat korban masuk ke dalam satu unit mobil Toyota Avanza berwarna hitam. Keluarga korban kemudian menyebarkan informasi dan ciri-ciri kendaraan tersebut melalui grup WhatsApp.</p><p>​Tidak lama kemudian, keluarga mendapat informasi bahwa korban berada di wilayah Bangko dalam kondisi lemas/kurang sehat.</p><p>Setelah pihak keluarga menjemput dan bertemu dengan korban, diketahui korban telah menjadi korban pencurian dengan kekerasan. Korban kehilangan perhiasan berupa 1 buah cincin emas, 1 buah gelang emas, dan 1 buah kalung emas dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah). Atas kejadian tersebut, pihak keluarga langsung melaporkannya ke Polres Kerinci.</p><p>Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan, Pada Hari Kamis, 09 Juli 2026 sekira pukul 08.00 WIB, Tim Gabungan mendapatkan informasi akurat bahwa para pelaku berada di wilayah hukum Polres OKU Timur.</p><p>​Mendapati informasi tersebut, Tim Gabungan langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan mendeteksi keberadaan pelaku di Jalan Lintas Provinsi Martapura-Baturaja (Jln. PT. Barito Martapura).</p><p>​Tim Gabungan segera bergerak cepat dan berhasil mengadang serta mengamankan 1 (satu) unit kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza warna hitam dengan Nomor Polisi B 2770 BIW yang di dalamnya berisi para tersangka.</p><p>“Seluruh pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti dan selanjutnya dibawa ke Polda Jambi untuk proses penyidikan lebih lanjut,” lanjutnya.</p><p>​<br>​Petugas berhasil mengamankan 4 (empat) orang tersangka dengan inisial R H, (58), Laki-laki, warga Batokan, Kecamatan Kasiman, Kab. Bojonegoro, Jawa Timur, E S, (54), Perempuan, IRT, warga Bukit Tinggi, Gadut, N N, (64), Perempuan, IRT, warga Lubek, Kota Padang dan A DL, (48), Laki-laki, Swasta, warga Siak Hulu, Kampar, Riau.</p><p>Saat ini barang bukti yang diamankan diantaranya 1 (satu) Unit R4 Toyota Avanza Warna Hitam (Nopol: B 2770 BIW), 6 (enam) Unit Handphone (terdiri dari 4 Unit HP Android dan 2 HP Nokia kecil), 3 (tiga) jenis jimat yang berisi garam, gula, dan rambut, Kartu identitas atas nama R H, 4 (empat) buah gelang imitasi dan 5 (lima) buah cincin imitasi. [<strong>yg]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/kabur-ke-martapura-polres-kerinci-bekuk-empat-pelaku-pencurian-dengan-kekerasan-lintas-provinsi_rt4TD85OQI.jpeg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Brigadir EWS Tewas, 5 Anggota Polri Jadi Tersangka</title>
                <link>https://jambi.wahananews.co/utama/brigadir&#45;ews&#45;tewas&#45;5&#45;anggota&#45;polri&#45;jadi&#45;tersangka&#45;4PvMRhV0sJ/0</link>
                <comments>https://jambi.wahananews.co/utama/brigadir&#45;ews&#45;tewas&#45;5&#45;anggota&#45;polri&#45;jadi&#45;tersangka&#45;4PvMRhV0sJ/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 27 Jul 2026 12:11:54 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Jambi.WahanaNews.Co| Misteri meninggalnya Brigadir EWS, anggota Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) mulai terkuak.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jambi.WahanaNews.Co|</strong> Misteri meninggalnya Brigadir EWS, anggota Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) mulai terkuak.</p><p><br>Setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan saksi, penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi dan Satreskrim Polres Tanjab Timur meningkatkan status kasus ini menjadi penyidikan.</p><p><br>Dalam kasus ini, penyidik menetapkan enam orang tersangka.<br>"5 oknum anggota Polri dan 1 orang sipil ditetapkan menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji di Polda Jambi, Senin(27/7/2026).<br>Hingga kini, kata Erlan, semua tersangka sudah dilakukan penahanan.</p><p>Diketahui, kematian anggota Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Brigadir EWS yang ditemukan pada Sabtu (18/7/2026) pagi menjadi perhatian publik.</p><p>Korban ditemukan tak bernyawa dalam kondisi tak wajar di tempat kostnya di Lorong Kamboja RT 10 RW 04, Kelurahan Rano, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.<br>Saat ini tempat kost korban masih dipasangi garis polisi (police line) sebagai bagian dari proses penyelidikan. Selain itu, terdapat satu area di bagian belakang bangunan yang juga dipasangi police line.&nbsp;</p><p><br>Informasi yang beredar, Brigadir EWS diduga menjadi korban pembunuhan. Namun, hingga saat ini informasi tersebut belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak kepolisian.</p><p>Peristiwa yang menjadi perhatian publik ini mendapat atensi khusus dari Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar.<br>Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, saat dikonfirmasi di Mapolda Jambi, Selasa (21/7/2026).</p><p><br>"Kasus ini menjadi atensi khusus dari Kapolda Jambi untuk segera dilakukan penyelidikan," ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.</p><p>Menurutnya, saat ini pihak polres dibantu Ditreskrimum Polda Jambi telah melakukan penyelidikan terkait hal ini.</p><p>"Kasus ini menjadi perhatian, dan langsung ditarik Polda Jambi," ujarnya.Sumber Makalamnews.id <strong>[yg]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/brigadir-ews-tewas-5-anggota-polri-jadi-tersangka_SyIbimtP1l.jpeg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Sidang Dugaan Rudapaksa Ditunda, PH: Kalau Terdakwa Dikeluarkan Itu Melanggar Kuhap</title>
                <link>https://jambi.wahananews.co/utama/sidang&#45;dugaan&#45;rudapaksa&#45;ditunda&#45;ph&#45;kalau&#45;terdakwa&#45;dikeluarkan&#45;itu&#45;melanggar&#45;kuhap&#45;V6rq2T1n4Z/0</link>
                <comments>https://jambi.wahananews.co/utama/sidang&#45;dugaan&#45;rudapaksa&#45;ditunda&#45;ph&#45;kalau&#45;terdakwa&#45;dikeluarkan&#45;itu&#45;melanggar&#45;kuhap&#45;V6rq2T1n4Z/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 24 Jul 2026 00:04:26 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yosua Gultom]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Jambi.WahanaNews.Co| Sidang perkara dugaan rudapaksa yang digelar di Pengadilan Negeri Jambi pada hari ini mendadak menjadi sorotan. Pasalnya setelah keluar dari ruang persidangan saksi korban nampak histeris. Kamis 23/07/07.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jambi.WahanaNews.Co|</strong> Sidang perkara dugaan rudapaksa yang digelar di Pengadilan Negeri Jambi pada hari ini mendadak menjadi sorotan. Pasalnya setelah keluar dari ruang persidangan saksi korban nampak histeris. Kamis 23/07/07.</p><p><br>Di sisi lain, Ferdi Kesek selaku kuasa hukum terdakwa mengatakan menghormati keputusan korban yang belum siap memberikan kesaksian. Namun, pihaknya menyampaikan keberatan atas adanya permintaan agar terdakwa dikeluarkan dari ruang sidang saat pemeriksaan saksi dilakukan.</p><p>“Katanya dia takut, padahal hakim sudah meyakinkan bahwa di persidangan itu tidak akan terjadi apa-apa” ujarnya.</p><p>Menurut Ferdi Kesek terdakwa memiliki hak untuk mengikuti jalannya persidangan dan mendengarkan secara langsung keterangan saksi sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana. Ia menegaskan, hingga sidang ditunda, belum ada proses tanya jawab ataupun pemeriksaan terhadap saksi.</p><p>“Kalau terdakwa dikeluarkan berarti sepihak dong, yang tau kejadian itu kan terdakwa dan korban, kalau terdakwa di keluarkan kami keberatan itu melanggar KUHAP” tambah Kesek.</p><p>Kuasa hukum juga menyampaikan bahwa majelis hakim telah berupaya meyakinkan saksi bahwa proses persidangan berlangsung aman dan bertujuan untuk mengungkap fakta-fakta perkara. Namun, karena kondisi psikologis saksi belum memungkinkan, hakim memilih menunda sidang dan menjadwalkan pemeriksaan pada agenda berikutnya.</p><p><br>Perkara dugaan rudapaksa yang menyita perhatian publik di Jambi ini pun akan kembali dilanjutkan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh majelis hakim setelah kondisi saksi dinilai telah siap untuk memberikan keterangan di persidangan. <strong>[yg]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/sidang-dugaan-rudapaksa-ditunda-ph-kalau-terdakwa-dikeluarkan-itu-melanggar-kuhap_tx9q5no9F4.png" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Multi Peran, Satu Pesan: M. Rosyid dan Filosofi Berbuat Baik Tanpa Batas</title>
                <link>https://jambi.wahananews.co/utama/multi&#45;peran&#45;satu&#45;pesan&#45;m&#45;rosyid&#45;dan&#45;filosofi&#45;berbuat&#45;baik&#45;tanpa&#45;batas&#45;n5gU0FeDg6/0</link>
                <comments>https://jambi.wahananews.co/utama/multi&#45;peran&#45;satu&#45;pesan&#45;m&#45;rosyid&#45;dan&#45;filosofi&#45;berbuat&#45;baik&#45;tanpa&#45;batas&#45;n5gU0FeDg6/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 23 Jul 2026 20:27:38 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yosua Gultom]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Jambi.WahanaNews.Co| Kesibukan sebagai jurnalis, pekerja profesional, hingga aktivis sosial tak menyurutkan langkah M. Rosyid untuk terus menyuarakan pesan kebaikan kepada masyarakat luas. Pria yang akrab disapa Rosyid Jurnalis ini mengajak setiap orang untuk senantiasa berbuat baik kepada siapa pun dan kapan pun, tanpa mengharapkan balasan.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jambi.WahanaNews.Co| </strong>Kesibukan sebagai jurnalis, pekerja profesional, hingga aktivis sosial tak menyurutkan langkah M. Rosyid untuk terus menyuarakan pesan kebaikan kepada masyarakat luas. Pria yang akrab disapa Rosyid Jurnalis ini mengajak setiap orang untuk senantiasa berbuat baik kepada siapa pun dan kapan pun, tanpa mengharapkan balasan.</p><p>"Kebaikan yang kamu lakukan hari ini mungkin sering tidak terlihat atau tidak berbalas oleh manusia, namun Tuhan selalu melihatnya," ujar Rosyid.</p><p>Ia menambahkan bahwa setiap kebaikan yang dilakukan dengan tulus akan mendapat balasan pahala dari Allah SWT.</p><p>Kebahagiaan Sejati Datang dari Memberi</p><p>Di sela kesibukannya sebagai PIC Warehouse di PT ZTE Indonesia, perusahaan elektronik ternama, Rosyid menegaskan pentingnya menolong sesama tanpa pamrih. Menurutnya, hal itu justru menjadi kunci kebahagiaan diri sendiri.</p><p>"Menolong orang lain tanpa pamrih adalah cara terbaik untuk membahagiakan diri sendiri, karena kebahagiaan sejati datang dari memberi, bukan menerima," jelasnya.</p><p>Prioritas Berbuat Baik Menurut Ajaran Islam</p><p>Sebagai sosok yang juga kerap didapuk menjadi pembawa acara (MC) di berbagai momen seperti pernikahan, aqiqah, dan khitanan, Rosyid kerap menyisipkan pesan-pesan kebaikan dalam setiap acara yang ia pandu. Ia menjelaskan bahwa dalam ajaran Islam, prioritas berbuat baik didasarkan pada kedekatan hubungan kekerabatan dan tanggung jawab.</p><p>"Urutannya dimulai dari Ibu, Ayah, Suami/Istri dan Anak, kerabat terdekat, tetangga, hingga masyarakat umum," kata Rosyid.</p><p>Kebaikan sebagai Fondasi Kehidupan</p><p>Aktif di berbagai organisasi olahraga seperti KODRAT Jambi, PERTINA Jambi, Muaythai Jambi, dan ABTI Jambi, Rosyid meyakini bahwa berbuat baik merupakan fondasi utama yang memberi makna dan nilai pada kehidupan manusia.</p><p>"Tanpa tindakan baik, hidup hanya akan menjadi rangkaian rutinitas yang kosong dan tidak meninggalkan jejak positif bagi dunia sekitar," tambahnya.</p><p>Satu Kehidupan, Satu Kesempatan untuk Berdampak</p><p>Tak hanya di dunia olahraga, Rosyid juga tercatat aktif di sejumlah organisasi kemasyarakatan, di antaranya Lembaga Anti Narkotika Jambi, Baramuda 08 Jambi, dan Serambi Bersatu Jambi. Melalui keterlibatannya tersebut, ia terus mengingatkan bahwa hidup manusia hanya berlangsung satu kali.</p><p>"Hidup memang hanya satu kali, sehingga mengisinya dengan kebaikan adalah keputusan terbaik untuk menciptakan jejak yang bermakna. Ketika kita memilih untuk terus menebar dampak positif, kita tidak hanya mengubah hidup orang lain, tetapi juga memperkaya jiwa kita sendiri," pungkas Rosyid.</p><p>Melalui berbagai peran yang dijalaninya—baik sebagai jurnalis, pekerja profesional, MC, maupun aktivis sosial dan olahraga—M. Rosyid konsisten menjadikan kebaikan sebagai pesan utama yang ia sampaikan kepada masyarakat Jambi. <strong>[yg]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/multi-peran-satu-pesan-m-rosyid-dan-filosofi-berbuat-baik-tanpa-batas_1kvakYON98.jpeg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Perkuat Permohonan Uji Definisi Advokat dalam KUHAP, 40 Pemohon Hadirkan Tiga Ahli</title>
                <link>https://jambi.wahananews.co/utama/perkuat&#45;permohonan&#45;uji&#45;definisi&#45;advokat&#45;dalam&#45;kuhap&#45;40&#45;pemohon&#45;hadirkan&#45;tiga&#45;ahli&#45;oXMlX0ZBsx/0</link>
                <comments>https://jambi.wahananews.co/utama/perkuat&#45;permohonan&#45;uji&#45;definisi&#45;advokat&#45;dalam&#45;kuhap&#45;40&#45;pemohon&#45;hadirkan&#45;tiga&#45;ahli&#45;oXMlX0ZBsx/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 22 Jul 2026 23:30:41 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yosua Gultom]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Jambi.WahanaNews.Co| &amp;nbsp;Sebanyak 40 Pemohon menghadirkan tiga ahli dalam sidang pengujian Undang&#45;Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang&#45;Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di Mahkamah Konstitusi, guna memperkuat argumentasi mengenai pengujian definisi advokat.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jambi.WahanaNews.Co|</strong> &nbsp;Sebanyak 40 Pemohon menghadirkan tiga ahli dalam sidang pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di Mahkamah Konstitusi, guna memperkuat argumentasi mengenai pengujian definisi advokat.</p><p>Para Pemohon antara lain Aldi Rizki Khoiruddin, Abdul Jafar, Sutria Seska, Iklima, Bayu Anugerah, serta 35 Pemohon lainnya. Dalam perkara ini, para Pemohon memberikan kuasa kepada Shalih Mangara Sitompul, Oni Wastoni, Iwan Kurniawan, Nawaz Syarif, dan Ilham Pransetyo.</p><p>Untuk memperkuat dalil permohonan, para Pemohon menghadirkan Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung Prof. Dr. Jawade Hafidz, S.H., M.H., dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Dr. Yance Arizona, S.H., M.H., M.A., serta Dekan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Dr. Muhammad Rustamaji, S.H., M.H.</p><p>Kewenangan Advokat dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara</p><p>Dalam keterangannya, Prof. Dr. Jawade Hafidz menjelaskan bahwa kewenangan advokat lahir melalui mekanisme hukum yang telah ditentukan undang-undang, mulai dari pendidikan profesi, ujian, magang, pengangkatan oleh organisasi advokat, hingga pengucapan sumpah di hadapan Pengadilan Tinggi.</p><p>Menurutnya, berita acara sumpah advokat merupakan bentuk legalitas publik yang menjadi dasar lahirnya kewenangan menjalankan profesi advokat. Karena itu, dokumen tersebut tidak dapat dipersamakan dengan kartu keanggotaan suatu lembaga bantuan hukum.</p><p>“Mempersamakan Berita Acara Sumpah dengan kartu anggota lembaga bantuan hukum melanggar prinsip penegak hukum yang melekat pada advokat,” tegas Jawade.</p><p>Ia menilai penyamaan kedua dokumen tersebut berpotensi mengaburkan sumber kewenangan, standar kompetensi, serta mekanisme pertanggungjawaban dalam pemberian pendampingan hukum.</p><p>Kepastian Hukum dan Perlindungan Hak Asasi Manusia</p><p>Sementara itu, Dr. Yance Arizona memandang persoalan ini dari perspektif hukum tata negara dan hak asasi manusia. Menurutnya, perluasan definisi advokat harus disertai batasan yang jelas mengenai standar pendidikan, kompetensi, kode etik, serta mekanisme pengawasan agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum.</p><p>Yance menegaskan bahwa negara memang berkewajiban memperluas akses terhadap bantuan hukum, khususnya bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan. Namun, perluasan tersebut tidak boleh mengabaikan kejelasan mengenai siapa yang berwenang memberikan pendampingan hukum.</p><p>“Bila terlalu luas dan tanpa standar yang jelas, perluasan definisi advokat akan merusak integritas profesi dan sistem peradilan,” ujarnya.</p><p>Menurutnya, pendampingan hukum tidak cukup hanya hadir secara formal, tetapi juga harus diberikan oleh pihak yang memiliki kompetensi, independensi, dan tanggung jawab profesional.</p><p>Menjaga Quality of Justice</p><p>Adapun Dr. Muhammad Rustamaji, melalui afidavit tertulisnya, menekankan bahwa sistem peradilan pidana tidak hanya dituntut menghadirkan access to justice, tetapi juga menjamin terwujudnya quality of justice.</p><p>Ia menjelaskan bahwa kualitas pendampingan hukum merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peradilan yang adil. Karena itu, ketidakjelasan mengenai kualifikasi pihak yang menjalankan fungsi advokat berpotensi memengaruhi kualitas pembelaan hukum yang diterima masyarakat.</p><p>Keterangan ketiga ahli tersebut semakin memperkuat dalil para Pemohon bahwa persoalan definisi advokat dalam KUHAP tidak semata-mata menyangkut profesi advokat, melainkan juga berkaitan dengan kepastian hukum, perlindungan hak asasi manusia, dan kualitas sistem peradilan pidana.</p><p>Dalam permohonannya, para Pemohon mempersoalkan Pasal 1 angka 22 KUHAP yang memperluas pengertian advokat, serta Pasal 151 ayat (2) huruf b KUHAP yang mencantumkan identitas keanggotaan lembaga bantuan hukum sebagai salah satu dokumen dalam pelaksanaan pendampingan hukum.</p><p>Menurut para Pemohon, ketentuan tersebut berpotensi mencampuradukkan rezim profesi advokat berdasarkan Undang-Undang Advokat dengan rezim pemberian bantuan hukum berdasarkan Undang-Undang Bantuan Hukum, padahal keduanya memiliki dasar kewenangan, persyaratan, dan mekanisme pertanggungjawaban yang berbeda.</p><p>Para Pemohon juga menegaskan bahwa paralegal, dosen, dan mahasiswa hukum tetap memiliki peran penting dalam penyelenggaraan bantuan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, peran tersebut tidak serta-merta dapat dipersamakan dengan kedudukan advokat sebagai profesi penegak hukum.</p><p>Salah seorang Pemohon asal Provinsi Jambi, Bayu Anugerah, mengatakan bahwa permohonan ini lahir bukan untuk mempersempit akses masyarakat terhadap bantuan hukum, melainkan untuk menghadirkan kejelasan norma agar tidak menimbulkan kerancuan dalam praktik penegakan hukum.</p><p>“Kami memandang bahwa akses terhadap keadilan dan profesionalisme pendampingan hukum bukanlah dua hal yang saling bertentangan. Keduanya justru harus berjalan beriringan. Karena itu, kejelasan mengenai kedudukan dan kewenangan advokat menjadi penting, bukan untuk membatasi peran pihak lain, tetapi agar setiap subjek hukum menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya sesuai dengan kerangka yang telah ditetapkan oleh undang-undang,” ujar Bayu.</p><p>Menurut Bayu, keberadaan lembaga bantuan hukum, paralegal, dosen, maupun mahasiswa hukum tetap memiliki posisi strategis dalam memperluas akses masyarakat terhadap keadilan. Namun, ia berpandangan bahwa masing-masing memiliki ruang pengabdian dan dasar hukum yang berbeda sehingga perlu ditempatkan secara proporsional.</p><p>“Kami berharap Mahkamah Konstitusi dapat memberikan penegasan terhadap norma yang diuji sehingga tidak lagi menimbulkan multitafsir. Dengan demikian, masyarakat memperoleh jaminan pendampingan hukum yang berkualitas, sementara kepastian hukum sebagai fondasi negara hukum tetap terjaga,” tutup Bayu.</p><p>Melalui keterangan ketiga ahli dan argumentasi yang disampaikan para Pemohon, Mahkamah Konstitusi diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai definisi advokat dalam KUHAP sebagai bagian dari upaya memperkuat profesionalisme, menjaga kepastian hukum, serta mewujudkan sistem peradilan pidana yang adil dan berintegritas.<strong> [yg]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/perkuat-permohonan-uji-definisi-advokat-dalam-kuhap-40-pemohon-hadirkan-tiga-ahli_v4D0C1a73l.jpeg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Kemendag Siap Perkuat Ekspor Ban Nasional, Bridgestone Soroti Pasokan Karet hingga Tantangan EUDR</title>
                <link>https://jambi.wahananews.co/utama/pomad&#45;diminta&#45;usut&#45;dugaan&#45;keterlibatan&#45;oknum&#45;b&#45;alias&#45;uncu&#45;di&#45;ilegal&#45;driling&#45;jambi&#45;C4i4nFzufa/0</link>
                <comments>https://jambi.wahananews.co/utama/pomad&#45;diminta&#45;usut&#45;dugaan&#45;keterlibatan&#45;oknum&#45;b&#45;alias&#45;uncu&#45;di&#45;ilegal&#45;driling&#45;jambi&#45;C4i4nFzufa/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 21 Jul 2026 19:51:26 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Sahat Tambunan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Jambi.WahanaNews.Co| Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mendukung peningkatan ekspor industri ban nasional melalui perluasan akses pasar dan penguatan kerja sama perdagangan internasional.Komitmen tersebut disampaikan saat menerima audiensi jajaran manajemen Bridgestone Indonesia di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (21/7).&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jambi.WahanaNews.Co|</strong> Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mendukung peningkatan ekspor industri ban nasional melalui perluasan akses pasar dan penguatan kerja sama perdagangan internasional.<br>Komitmen tersebut disampaikan saat menerima audiensi jajaran manajemen Bridgestone Indonesia di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (21/7).&nbsp;</p><p>Pertemuan membahas strategi peningkatan ekspor produk ban, penguatan investasi, serta berbagai tantangan yang dihadapi industri dalam menjaga daya saing di pasar global.</p><p>Menteri Perdagangan yang akrab disapa Mendag Busan mengatakan, Kementerian Perdagangan terus membuka peluang pasar baru melalui berbagai perjanjian perdagangan yang telah maupun sedang dinegosiasikan.</p><p>"Kami berkomitmen memfasilitasi perluasan pasar ekspor produk Indonesia, termasuk ban Bridgestone, melalui berbagai perundingan perdagangan. Kami juga mendorong partisipasi produk-produk nasional dalam promosi dagang internasional dan business matching dengan calon pembeli potensial melalui perwakilan perdagangan di luar negeri," ujar Budi Santoso usai pertemuan.</p><p>Menurut dia, Indonesia saat ini telah memiliki 20 perjanjian dagang yang telah diimplementasikan, 15 perjanjian dalam proses ratifikasi, dan 11 perjanjian yang masih dalam tahap negosiasi. Salah satu yang menjadi perhatian adalah penyelesaian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).</p><p>Budi juga mengajak pelaku usaha untuk terus membangun komunikasi dengan pemerintah apabila menghadapi kendala dalam kegiatan ekspor maupun investasi.</p><p>"Semakin banyak perjanjian dagang yang dimiliki Indonesia, semakin besar pula peluang pasar bagi produk nasional," katanya.</p><p>Selain memperluas akses pasar, <a href="https://wahananews.co/tag?nama=kemendag"><strong>Kemendag</strong></a> juga terus meningkatkan kemudahan layanan ekspor, antara lain melalui otomatisasi penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) untuk negara-negara mitra perjanjian perdagangan sehingga proses ekspor menjadi lebih efisien.</p><p>Dalam pertemuan tersebut, Presiden Direktur Bridgestone Indonesia Mukiat Sutikno menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah dalam memperluas akses pasar ekspor melalui berbagai perjanjian perdagangan.</p><p>Saat ini, Bridgestone Indonesia mengekspor produknya ke sekitar 70 negara dengan Australia, Jepang, dan Malaysia sebagai pasar utama.</p><p>Meski demikian, Mukiat mengungkapkan sejumlah tantangan yang dihadapi perusahaan. Salah satunya adalah keterbatasan pasokan karet alam dalam negeri akibat menurunnya produksi nasional sehingga perusahaan masih harus mengimpor sebagian bahan baku untuk memenuhi kebutuhan produksi.</p><p>Selain itu, penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib terhadap sejumlah komponen yang belum diproduksi di dalam negeri dinilai berpotensi memengaruhi kelancaran proses produksi.</p><p>Di pasar ekspor, Bridgestone Indonesia juga menghadapi tantangan akibat penerapan European Union Deforestation Regulation (EUDR) di Uni Eropa. Karena itu, perusahaan berharap penyelesaian IEU-CEPA dapat meningkatkan daya saing produk Indonesia, termasuk melalui penurunan tarif bea masuk.</p><p>Menanggapi berbagai masukan tersebut, Budi memastikan Kemendag akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk membantu mengatasi berbagai hambatan yang dihadapi industri ban, termasuk dalam upaya memperluas akses pasar ekspor.</p><p>Bridgestone Indonesia telah beroperasi sejak 1973 dengan fasilitas produksi di Bekasi dan Karawang, Jawa Barat. Perusahaan juga mengusung komitmen keberlanjutan melalui program Bridgestone E8 Commitment yang berfokus pada delapan nilai, yakni Energy, Ecology, Efficiency, Extension, Economy, Emotion, Ease, dan Empowerment.</p><p>Selain itu, perusahaan tengah mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas Authorized Economic Operator (AEO) guna meningkatkan efisiensi logistik sekaligus memperkuat daya saing ekspor ke berbagai negara tujuan.</p><p><strong>[Redaktur: Jupriadi]</strong><br>&nbsp;</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/1784808501_5726974a4f2f78fde239.jpeg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Kadis Kominfo Provinsi Jambi Akan Panggil APJII Terkait Penyelenggaraan  Jasa Internet</title>
                <link>https://jambi.wahananews.co/utama/kadis&#45;kominfo&#45;provinsi&#45;jambi&#45;akan&#45;panggil&#45;apjii&#45;terkait&#45;penyelenggaraan&#45;jasa&#45;internet&#45;5jusURmiv8/0</link>
                <comments>https://jambi.wahananews.co/utama/kadis&#45;kominfo&#45;provinsi&#45;jambi&#45;akan&#45;panggil&#45;apjii&#45;terkait&#45;penyelenggaraan&#45;jasa&#45;internet&#45;5jusURmiv8/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 21 Jul 2026 18:54:15 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yosua Gultom]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Jambi.WahanaNews.Co| Ratusan massa yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Jurnalis (FSBJ) Provinsi Jambi menggelar aksi damai di halaman Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi, yang lokasinya berada tepat di samping Kompleks Kantor Gubernur Jambi pada Selasa pagi ini. Aksi protes ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum FSBJ Doner Gultom, didampingi oleh jajaran pengurus tingkat provinsi, pengurus tingkat kota, serta seluruh anggota federasi dari berbagai wilayah di Jambi.Dalam orasi dan pernyataan sikap yang disampaikan di lokasi aksi, FSBJ mempertanyakan serius keberadaan serta kinerja Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) perwakilan Jambi beserta seluruh anggotanya, yakni para penyedia layanan internet dan wifi yang beroperasi di wilayah Provinsi maupun Kota Jambi. Massa menyoroti lima dugaan pelanggaran besar yang diduga dilakukan oleh para penyedia layanan tersebut, yang hingga saat ini belum mendapatkan penanganan serius dari pihak berwenang :1. pelanggaran terkait ketertiban umum dan keselamatan di jalan. Massa menegaskan bahwa kabel serat optik serta kabel jaringan milik sejumlah provider internet terpasang sangat berantakan di sepanjang jalan&#45;jalan utama Kota Jambi. Banyak kabel yang menjuntai sangat rendah hingga membahayakan pengendara sepeda motor maupun pejalan kaki, merusak pemandangan kota, serta terdapat banyak kabel yang putus namun tidak segera diperbaiki atau dirapikan. Kondisi ini secara tegas dinilai melanggar Undang&#45;Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan serta Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2 Tahun 2016 tentang Persyaratan Teknis dan Pengelolaan Jaringan Utilitas di Ruang Jalan.2. keraguan terkait kontribusi keuangan bagi Pendapatan Asli Daerah. FSBJ menyoroti bahwa sebagian besar pengusaha penyedia layanan internet tidak memiliki kantor operasional tetap di wilayah Jambi. Hanya APJII yang tercatat memiliki kantor perwakilan di daerah ini, namun hingga saat ini belum terlihat adanya setoran retribusi atau kontribusi keuangan yang jelas masuk ke kas Pendapatan Asli Daerah (PAD) baik tingkat Provinsi Jambi maupun tingkat Kota Jambi.3. pelanggaran aturan perizinan dan pemanfaatan lahan. Banyak tiang penyangga jaringan internet yang dipasang secara sembarangan di lahan milik warga maupun lahan umum tanpa dilengkapi izin resmi, serta tanpa persetujuan dari pemilik tanah yang bersangkutan. Selain itu, pemasangan tiang dan kabel tersebut juga dinilai tidak memenuhi standar keselamatan kerja (K3) yang berlaku, hal ini bertentangan dengan ketentuan dalam Undang&#45;Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi khususnya Pasal 13 dan Pasal 17.4. &amp;nbsp;pelanggaran norma dan aturan ketenagakerjaan. Massa mengumpulkan informasi bahwa sejumlah karyawan yang bekerja di bidang pemasangan, perawatan hingga operasional layanan internet tidak terdaftar sebagai peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, upah yang diterima juga diduga berada di bawah standar Upah Minimum Kota maupun Upah Minimum Provinsi, serta tidak ada jaminan perlindungan keselamatan kerja yang layak bagi para pekerja lapangan.5. perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan. FSBJ menuntut adanya peninjauan ulang menyeluruh terkait proses perizinan dan pengawasan yang dilakukan oleh Diskominfo serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Selain itu, perlu ditinjau kembali keputusan yang menetapkan APJII sebagai satu&#45;satunya wadah asosiasi bagi penyelenggara jasa internet di Jambi, serta memastikan kepatuhan terhadap kewajiban ketenagakerjaan dan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi wewenang Dinas Tenaga Kerja.&amp;nbsp;Tuntutan Resmi Federasi Serikat Buruh Jurnalis Provinsi JambiBerdasarkan rangkaian temuan dan dugaan pelanggaran tersebut, FSBJ menyampaikan empat tuntutan utama kepada Pemerintah Provinsi Jambi:1.&amp;nbsp;Memerintahkan instansi terkait untuk segera memanggil dan memeriksa seluruh penyedia layanan internet dan wifi yang beroperasi di wilayah Kota maupun Provinsi Jambi;2.&amp;nbsp;Memastikan seluruh kabel jaringan yang terpasang sembarangan, melintang di jalan serta membahayakan keselamatan segera dilepas dan dirapikan sesuai standar ketertiban umum;3.&amp;nbsp;Membuka akses informasi publik secara transparan terkait data perizinan operasional, perizinan pemasangan jaringan serta bukti kewajiban setoran retribusi ke PAD;4.&amp;nbsp;Mewajibkan setiap penyedia layanan internet memiliki kantor operasional resmi dan berbadan hukum yang terdaftar di Jambi, sehingga dapat diawasi dengan mudah serta dapat dikenakan kewajiban retribusi dan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.&amp;nbsp;Tanggapan Kadis Kominfo Provinsi JambiMendengar tuntutan yang disampaikan massa, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, Drs. Ariansyah, M.E., turun langsung menemui para demonstran di halaman kantornya. Beliau menyambut baik kehadiran seluruh massa dan mengundang sejumlah perwakilan FSBJ untuk masuk berdiskusi di ruang kerjanya.Dalam pertemuan tersebut, Ariansyah menyampaikan apresiasi yang tinggi atas perhatian dan kepedulian yang ditunjukkan oleh FSBJ terhadap ketertiban umum serta kepentingan daerah. “Segala apa yang menjadi tuntutan dan masukan dari kawan&#45;kawan sekalian akan segera kami catat dan koreksi secara menyeluruh. Dalam waktu yang sangat dekat, kami akan segera mengirimkan surat resmi dan memanggil pengurus Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) perwakilan Jambi untuk meminta penjelasan serta menyusun langkah perbaikan bersama,” tegas Ariansyah.Beliau juga menegaskan bahwa pihak Diskominfo tidak akan tinggal diam apabila terbukti ada pelanggaran aturan, dan akan bekerja sama dengan instansi terkait lainnya guna memastikan penyelenggaraan layanan internet di Jambi berjalan tertib, aman, memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, serta berkontribusi nyata bagi kemajuan daerah. [yg']]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jambi.WahanaNews.Co|</strong> Ratusan massa yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Jurnalis (FSBJ) Provinsi Jambi menggelar aksi damai di halaman Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi, yang lokasinya berada tepat di samping Kompleks Kantor Gubernur Jambi pada Selasa pagi ini. Aksi protes ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum FSBJ Doner Gultom, didampingi oleh jajaran pengurus tingkat provinsi, pengurus tingkat kota, serta seluruh anggota federasi dari berbagai wilayah di Jambi.<br><br>Dalam orasi dan pernyataan sikap yang disampaikan di lokasi aksi, FSBJ mempertanyakan serius keberadaan serta kinerja Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) perwakilan Jambi beserta seluruh anggotanya, yakni para penyedia layanan internet dan wifi yang beroperasi di wilayah Provinsi maupun Kota Jambi. Massa menyoroti lima dugaan pelanggaran besar yang diduga dilakukan oleh para penyedia layanan tersebut, yang hingga saat ini belum mendapatkan penanganan serius dari pihak berwenang :<br><br>1. pelanggaran terkait ketertiban umum dan keselamatan di jalan. Massa menegaskan bahwa kabel serat optik serta kabel jaringan milik sejumlah provider internet terpasang sangat berantakan di sepanjang jalan-jalan utama Kota Jambi. Banyak kabel yang menjuntai sangat rendah hingga membahayakan pengendara sepeda motor maupun pejalan kaki, merusak pemandangan kota, serta terdapat banyak kabel yang putus namun tidak segera diperbaiki atau dirapikan. Kondisi ini secara tegas dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan serta Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2 Tahun 2016 tentang Persyaratan Teknis dan Pengelolaan Jaringan Utilitas di Ruang Jalan.<br><br>2. keraguan terkait kontribusi keuangan bagi Pendapatan Asli Daerah. FSBJ menyoroti bahwa sebagian besar pengusaha penyedia layanan internet tidak memiliki kantor operasional tetap di wilayah Jambi. Hanya APJII yang tercatat memiliki kantor perwakilan di daerah ini, namun hingga saat ini belum terlihat adanya setoran retribusi atau kontribusi keuangan yang jelas masuk ke kas Pendapatan Asli Daerah (PAD) baik tingkat Provinsi Jambi maupun tingkat Kota Jambi.<br><br>3. pelanggaran aturan perizinan dan pemanfaatan lahan. Banyak tiang penyangga jaringan internet yang dipasang secara sembarangan di lahan milik warga maupun lahan umum tanpa dilengkapi izin resmi, serta tanpa persetujuan dari pemilik tanah yang bersangkutan. Selain itu, pemasangan tiang dan kabel tersebut juga dinilai tidak memenuhi standar keselamatan kerja (K3) yang berlaku, hal ini bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi khususnya Pasal 13 dan Pasal 17.<br><br>4. &nbsp;pelanggaran norma dan aturan ketenagakerjaan. Massa mengumpulkan informasi bahwa sejumlah karyawan yang bekerja di bidang pemasangan, perawatan hingga operasional layanan internet tidak terdaftar sebagai peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, upah yang diterima juga diduga berada di bawah standar Upah Minimum Kota maupun Upah Minimum Provinsi, serta tidak ada jaminan perlindungan keselamatan kerja yang layak bagi para pekerja lapangan.<br><br>5. perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan. FSBJ menuntut adanya peninjauan ulang menyeluruh terkait proses perizinan dan pengawasan yang dilakukan oleh Diskominfo serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Selain itu, perlu ditinjau kembali keputusan yang menetapkan APJII sebagai satu-satunya wadah asosiasi bagi penyelenggara jasa internet di Jambi, serta memastikan kepatuhan terhadap kewajiban ketenagakerjaan dan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi wewenang Dinas Tenaga Kerja.<br><br>&nbsp;<br><br>Tuntutan Resmi Federasi Serikat Buruh Jurnalis Provinsi Jambi<br><br>Berdasarkan rangkaian temuan dan dugaan pelanggaran tersebut, FSBJ menyampaikan empat tuntutan utama kepada Pemerintah Provinsi Jambi:<br><br>1.&nbsp;Memerintahkan instansi terkait untuk segera memanggil dan memeriksa seluruh penyedia layanan internet dan wifi yang beroperasi di wilayah Kota maupun Provinsi Jambi;<br>2.&nbsp;Memastikan seluruh kabel jaringan yang terpasang sembarangan, melintang di jalan serta membahayakan keselamatan segera dilepas dan dirapikan sesuai standar ketertiban umum;<br>3.&nbsp;Membuka akses informasi publik secara transparan terkait data perizinan operasional, perizinan pemasangan jaringan serta bukti kewajiban setoran retribusi ke PAD;<br>4.&nbsp;Mewajibkan setiap penyedia layanan internet memiliki kantor operasional resmi dan berbadan hukum yang terdaftar di Jambi, sehingga dapat diawasi dengan mudah serta dapat dikenakan kewajiban retribusi dan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.<br><br>&nbsp;<br><br>Tanggapan Kadis Kominfo Provinsi Jambi<br><br>Mendengar tuntutan yang disampaikan massa, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, Drs. Ariansyah, M.E., turun langsung menemui para demonstran di halaman kantornya. Beliau menyambut baik kehadiran seluruh massa dan mengundang sejumlah perwakilan FSBJ untuk masuk berdiskusi di ruang kerjanya.<br><br>Dalam pertemuan tersebut, Ariansyah menyampaikan apresiasi yang tinggi atas perhatian dan kepedulian yang ditunjukkan oleh FSBJ terhadap ketertiban umum serta kepentingan daerah. “Segala apa yang menjadi tuntutan dan masukan dari kawan-kawan sekalian akan segera kami catat dan koreksi secara menyeluruh. Dalam waktu yang sangat dekat, kami akan segera mengirimkan surat resmi dan memanggil pengurus Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) perwakilan Jambi untuk meminta penjelasan serta menyusun langkah perbaikan bersama,” tegas Ariansyah.<br><br>Beliau juga menegaskan bahwa pihak Diskominfo tidak akan tinggal diam apabila terbukti ada pelanggaran aturan, dan akan bekerja sama dengan instansi terkait lainnya guna memastikan penyelenggaraan layanan internet di Jambi berjalan tertib, aman, memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, serta berkontribusi nyata bagi kemajuan daerah. <strong>[yg]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/kadis-kominfo-provinsi-jambi-akan-panggil-apjii-terkait-penyelenggaraan-jasa-internet_6y0EynN89h.jpeg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Danrem 042/Gapu Sisir Wilayah Rawan Karhutla dari Udara, Perkuat Langkah Pencegahan</title>
                <link>https://jambi.wahananews.co/utama/danrem&#45;042gapu&#45;sisir&#45;wilayah&#45;rawan&#45;karhutla&#45;dari&#45;udara&#45;perkuat&#45;langkah&#45;pencegahan&#45;4jYy93cuDi/0</link>
                <comments>https://jambi.wahananews.co/utama/danrem&#45;042gapu&#45;sisir&#45;wilayah&#45;rawan&#45;karhutla&#45;dari&#45;udara&#45;perkuat&#45;langkah&#45;pencegahan&#45;4jYy93cuDi/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 20 Jul 2026 12:04:14 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Arnold Pakphan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Jambi.WahanaNews.Co| Komandan Korem (Danrem) 042/Garuda Putih (Gapu) Brigjen TNI Nyamin, S.I.P., M.M., selaku Pelaksana Harian (Plh) Dansatgas Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Jambi, melaksanakan patroli udara untuk meninjau sejumlah wilayah rawan karhutla yang dalam beberapa hari terakhir mengalami kebakaran, Minggu (19/7/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jambi.WahanaNews.Co|</strong> Komandan Korem (Danrem) 042/Garuda Putih (Gapu) Brigjen TNI Nyamin, S.I.P., M.M., selaku Pelaksana Harian (Plh) Dansatgas Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Jambi, melaksanakan patroli udara untuk meninjau sejumlah wilayah rawan karhutla yang dalam beberapa hari terakhir mengalami kebakaran, Minggu (19/7/2026).</p><p>Peninjauan dilakukan guna memastikan efektivitas penanganan di lapangan, termasuk pelaksanaan pemadaman melalui water bombing, serta memastikan titik-titik api telah berhasil dipadamkan.</p><p>Patroli udara menyasar sejumlah kawasan prioritas yang sebelumnya terdeteksi mengalami kebakaran lahan.</p><p>Dari hasil pemantauan, upaya pemadaman melalui dukungan helikopter water bombing telah memberikan hasil signifikan, sehingga titik-titik yang menjadi fokus penanganan dinyatakan telah padam dan terus dipantau untuk mengantisipasi munculnya titik api baru.</p><p>Danrem menegaskan bahwa patroli udara merupakan bagian dari langkah pengendalian yang dilakukan secara terpadu untuk memastikan setiap potensi kebakaran dapat segera ditangani sebelum meluas dan menimbulkan dampak terhadap masyarakat maupun lingkungan.</p><p>"Pagi ini kita melaksanakan patroli udara untuk memastikan lokasi yang sebelumnya terbakar benar-benar telah padam. Kami ingin memastikan penanganan berjalan efektif, sekaligus mengantisipasi kemungkinan munculnya titik api baru, khususnya di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi," ujar Brigjen TNI Nyamin.</p><p>Ia menambahkan, sinergi antara TNI, BPBD, Manggala Agni, Polri, pemerintah daerah, serta seluruh unsur Satgas Karhutla menjadi kunci dalam mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi.</p><p>"Kolaborasi seluruh unsur sangat penting agar setiap kejadian dapat direspons secara cepat dan tepat. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran agar dapat segera ditangani," tegasnya.</p><p>Patroli udara ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Satgas Karhutla Provinsi Jambi dalam memperkuat deteksi dini, mempercepat respons terhadap kejadian kebakaran, serta mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan, melindungi kesehatan masyarakat, dan meminimalkan dampak bencana asap selama musim kemarau.</p><p>Melalui pemantauan langsung dari udara, Satgas Karhutla dapat mengevaluasi kondisi lapangan secara menyeluruh sekaligus menentukan langkah lanjutan apabila masih ditemukan potensi kebakaran di wilayah rawan.</p><p>Turut mendampingi Danrem dalam patroli udara tersebut, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jambi Bachyuni Deliansyah dan Kepala Seksi Operasi (Kasiops) Korem 042/Gapu beserta unsur terkait lainnya. <strong>[yg]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/danrem-042gapu-sisir-wilayah-rawan-karhutla-dari-udara-perkuat-langkah-pencegahan_j37LCygCmY.jpeg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>SIKAT SAMPAI KE GUDANG ! APH DIMINTA JANGAN HANYA TANGKAP PELANGSIR DI SPBU</title>
                <link>https://jambi.wahananews.co/utama/sikat&#45;sampai&#45;ke&#45;gudang&#45;aph&#45;diminta&#45;jangan&#45;hanya&#45;tangkap&#45;pelangsir&#45;di&#45;spbu&#45;hFeS7ec5Lg/0</link>
                <comments>https://jambi.wahananews.co/utama/sikat&#45;sampai&#45;ke&#45;gudang&#45;aph&#45;diminta&#45;jangan&#45;hanya&#45;tangkap&#45;pelangsir&#45;di&#45;spbu&#45;hFeS7ec5Lg/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sun, 19 Jul 2026 23:09:57 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Sahat Tambunan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Jambi.WahanaNews.Co| Aparat penegak hukum diminta tidak berhenti hanya pada penangkapan pelangsir di SPBU. `Sikat sampai ke gudang penampungan dan otak pelakunya.`]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jambi.WahanaNews.Co|</strong> Aparat penegak hukum diminta tidak berhenti hanya pada penangkapan pelangsir di SPBU. `Sikat sampai ke gudang penampungan dan otak pelakunya.`</p><p>Hal ini disampaikan menyusul maraknya keluhan masyarakat soal kelangkaan Solar subsidi. Di lapangan, pelangsir kecil mudah ditangkap. Tapi 2 jam kemudian sudah ada pelangsir baru. Karena `gudang dan bandarnya masih aman.`</p><p>"Ini ibarat memotong daun, tapi akarnya dibiarkan. Selama gudang di `Kotabaru, Pall 10 & &nbsp;Bagan Pete`,Penerangan, dan jalan Lingkar Barat dan lain lain &nbsp;masih beroperasi, selama itu juga solar subsidi akan terus hilang," tegas ANWAR dari LSM kubu jambi</p><p>Pelangsir hanya pekerja. Yang untung besar adalah pemilik gudang dan ironisnya banyak nya Pemilik gudang penampungan BBM solar sunsidi ini adalah Oknum dari TNI dan Polri sendiri,seperti contoh Gudang Minyak Kepemilikan yang bernama Sinaga dan UNCU ( nama Panggilan), mereka ini Adalah oknum TNI &nbsp;aktif. &nbsp;terapi ikut bermain ilegal driling - BBM ILEGAL dan mempunyai gudang diwilayah Hukum Polsek Kotabaru Kota Jambi.<br>,ironisnya gudang mereka ini`&nbsp;<br>1 gudang bisa menampung &nbsp;20.000 - 50.000 liter / Hari nya dan Kalau dijual ke industri harganya `Rp 18.000/Liter`.- Rp.20.000/ liter .dengan Harga Beli dari SPBU hanya Rp 6.800 Liternya</p><p>Anwar, Kami mendesak `Kapolda Jambi` dan `Kapolresta Jambi` untuk segera :</p><p>1. &nbsp;*Lakukan Sidak Malam* ke gudang-gudang yang diduga jadi penampungan<br>2. &nbsp;*Sita dan Segel* semua tengki modifikasi dan aset hasil kejahatan<br>3. &nbsp;*Tetapkan Tersangka Bandar/Gudang* dengan UU Migas Pasal 53 jo UU TPPU</p><p>"Jangan ada tebang pilih. Kalau berani, buktikan. Rakyat sudah muak. Tangkap bandarnya, bukan cuma sopirnya," tandasnya.<br>Anwar juga mengatakan kepada Wahana News.co<br>3 TUNTUTAN UTAMA BUAT APARAT PENEGAK HUKUM JAMBI.<br>1. &nbsp;*Hulu*: Cabut izin SPBU nakal<br>2. &nbsp;*Tengah*: Sita Gudang munyak ilegal + Tengki dll&nbsp;<br>3. &nbsp;*Hilir*: Tangkap Bandar/ Penadah &nbsp;BBM subsidi Ilegal jenis solar yang telah merugikan keuangan Negara.<br>sementara Itu, Wahana News. co mencoba mengkoorfirmasi mengenai banyak Gudang Penampungan Minyak Ilegal diwilayah Hukum Polsek kotabaru kota jambi, kepada KAPOLSEK KOTABARU.&nbsp;<br>KOMPOL HELRAWATI SIREGAR, sama sekali tidak ada jawaban.&nbsp;<br>Wahana News. Co juga meminta Kepada KAPOLRESTA &nbsp;Jambi yang baru KOMBES POL. ANANG HERLAMBANG. S. I. K., MM. Untuk kiranya, dapat Membenahi Wilayah Hukum Kotabaru kota jambi jikalau Kapolsek Nya memang tidak mampu dalam mengemban Tugas sebagai KAPOLSEK dan Abdi Masyarakat. <strong>[yg]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/sikat-sampai-ke-gudang-aph-diminta-jangan-hanya-tangkap-pelangsir-di-spbu_sP68HwMQJc.jpeg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Wahyu Pertanyakan Dakwaan Korupsi Sucolite PDAM Tirta Mayang, Sebut Terdakwa Mustazal Baru Menjabat pada 2022</title>
                <link>https://jambi.wahananews.co/utama/wahyu&#45;pertanyakan&#45;dakwaan&#45;korupsi&#45;sucolite&#45;pdam&#45;tirta&#45;mayang&#45;sebut&#45;terdakwa&#45;mustazal&#45;baru&#45;menjabat&#45;pada&#45;2022&#45;WarRja8gJe/0</link>
                <comments>https://jambi.wahananews.co/utama/wahyu&#45;pertanyakan&#45;dakwaan&#45;korupsi&#45;sucolite&#45;pdam&#45;tirta&#45;mayang&#45;sebut&#45;terdakwa&#45;mustazal&#45;baru&#45;menjabat&#45;pada&#45;2022&#45;WarRja8gJe/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 17 Jul 2026 17:46:06 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yosua Gultom]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Jambi.WahanaNews.Co|&amp;nbsp; Kuasa hukum terdakwa Mustazal dan Heri Pitriadi, Wahyu Agus Prayugo, menyoroti sejumlah fakta yang terungkap dalam persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan bahan kimia penjernih air jenis Sucolite LA24HZ di Perumda Tirta Mayang Kota Jambi.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jambi.WahanaNews.Co|&nbsp;</strong> Kuasa hukum terdakwa Mustazal dan Heri Pitriadi, Wahyu Agus Prayugo, menyoroti sejumlah fakta yang terungkap dalam persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan bahan kimia penjernih air jenis Sucolite LA24HZ di Perumda Tirta Mayang Kota Jambi.</p><p>Menurutnya, terdapat sejumlah keterangan saksi yang dinilai penting untuk dicermati, termasuk mengenai waktu mulai perkara dan kualitas bahan kimia yang menjadi objek pengadaan.</p><p>Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jambi pada Kamis (16/7/2026) berlangsung cukup panjang. Sidang dimulai pukul 14.00 WIB dan baru berakhir sekitar pukul 21.35 WIB.</p><p>Pantauan di ruang sidang menunjukkan para saksi tetap memberikan keterangan secara bergantian meski harus menunggu sejak pagi hari. Mereka menjawab pertanyaan dari majelis hakim, jaksa penuntut umum, maupun tim penasihat hukum.</p><p>Jaksa Penuntut Umum menghadirkan empat saksi, yakni Yuni dari PT Dunia Kimia Utama (DKU), Husain selaku mantan Direktur Teknik Perumda Tirta Mayang, Eko selaku mantan Manajer Produksi, serta Yuliati yang menjabat sebagai Manajer Laboratorium Perumda Tirta Mayang.</p><p>Usai persidangan, Wahyu Agus Prayugo menilai dakwaan terhadap kliennya perlu dicermati, terutama terkait rentang waktu perkara yang disebut dimulai sejak 2020 hingga 2021, sementara Mustazal baru menjabat sebagai Direktur Teknik pada 2022.</p><p>"Khusus Mustazal, perkaranya dimulai tahun 2022, bukan ditarik dari tahun 2020. Namun dalam dakwaan penyidik, klien kami dilibatkan sejak 2021 bahkan 2020. Tentu ini tidak masuk logika karena beliau baru menjabat sebagai Direktur Teknik pada 2022," ujar Wahyu.</p><p>Menurut Wahyu, keterangan Husain yang menjabat Direktur Teknik pada 2020 menjadi salah satu fakta penting yang muncul dalam persidangan. Selain itu, kesaksian Yuliati juga dinilai memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai proses pengadaan bahan kimia di Perumda Tirta Mayang.</p><p>Ia juga menyoroti keterangan Yuni dari PT Dunia Kimia Utama yang menyampaikan bahwa produk Sucolite yang digunakan Perumda Tirta Mayang telah melalui pengujian laboratorium dan memiliki kualitas yang baik.</p><p>"Saksi Yuni menerangkan bahwa Sucolite yang digunakan PDAM baik dan telah diuji di laboratorium dengan hasil yang paling bagus. Sedangkan saksi Eko menjelaskan mengenai kebutuhan bahan kimia setiap bulan di PDAM," katanya.</p><p>Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Rusdi Wahab, Holim Kimshu, juga memberikan tanggapan usai persidangan. Menurutnya, fakta-fakta yang terungkap menunjukkan bahwa persoalan pengadaan bahan kimia tersebut bermula sejak 2020.</p><p>"Dari fakta persidangan, perkara ini dimulai tahun 2020. Akhirnya terbuka semua bahwa permasalahannya memang dimulai sejak 2020," ujar Holim.</p><p>Holim menambahkan, keterangan para saksi dari pihak Perumda Tirta Mayang menunjukkan bahwa penggunaan Sucolite tidak menimbulkan persoalan selama digunakan dalam proses pengolahan air bersih.</p><p>"Dari keterangan saksi-saksi PDAM dijelaskan bahwa produk Sucolite yang digunakan tidak ada permasalahan dan tidak ada komplain, baik dari masyarakat maupun dari PDAM sendiri. Bahkan saksi menerangkan produk tersebut bagus serta membuat penggunaan bahan kimia menjadi lebih efisien dan hemat," katanya.</p><p>Ia juga menyoroti persoalan pengangkutan barang yang menjadi bagian dari dakwaan. Berdasarkan keterangan saksi dari Perumda Tirta Mayang maupun PT Dunia Kimia Utama, menurutnya, tidak terdapat ketentuan yang mengharuskan pemasok menggunakan kendaraan milik sendiri.</p><p>"Kami mempertanyakan apakah supplier wajib menggunakan kendaraan sendiri atau boleh menyewa kendaraan lain. Dari jawaban saksi dijelaskan bahwa hal tersebut diperbolehkan. Supplier boleh menggunakan kendaraan lain untuk pengangkutan barang," ujarnya.</p><p>Selain itu, Holim menyebut pihaknya turut mendalami proses penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Berdasarkan keterangan para saksi, kata dia, tidak ditemukan keterlibatan terdakwa Rusdi Wahab dalam penentuan HPS.</p><p>"Kami juga bertanya kepada saksi-saksi PDAM apakah ada keterlibatan terdakwa Rusdi dalam penentuan HPS. Jawaban saksi tidak ada. HPS murni disusun berdasarkan harga pasar dan tidak ada campur tangan terdakwa Rusdi," ungkapnya.</p><p>Perkara ini bermula dari dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bahan kimia penjernih air jenis Sucolite LA24HZ di Perumda Tirta Mayang Kota Jambi periode 2021–2023. Berdasarkan hasil audit yang digunakan penyidik, perkara tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp4,4 miliar.</p><p>Dalam perkara ini, tiga orang terdakwa didakwa melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Persidangan akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi pada sidang berikutnya. <strong>[yg]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/wahyu-pertanyakan-dakwaan-korupsi-sucolite-pdam-tirta-mayang-sebut-terdakwa-mustazal-baru-menjabat-pada-2022_bnuXq84Si3.jpeg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Mediasi Gagal, Korban Pengeroyokan Tolak Damai, Minta Pelaku Diproses Hukum</title>
                <link>https://jambi.wahananews.co/utama/mediasi&#45;gagal&#45;korban&#45;pengeroyokan&#45;tolak&#45;damai&#45;minta&#45;pelaku&#45;diproses&#45;hukum&#45;CHjssLguF5/0</link>
                <comments>https://jambi.wahananews.co/utama/mediasi&#45;gagal&#45;korban&#45;pengeroyokan&#45;tolak&#45;damai&#45;minta&#45;pelaku&#45;diproses&#45;hukum&#45;CHjssLguF5/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 17 Jul 2026 01:40:05 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yosua Gultom]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Muaro Jambi.WahanaNews.Co| &amp;nbsp;Upaya penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice yang difasilitasi Polsek Sungai Gelam berakhir tanpa kesepakatan. Korban dugaan pengeroyokan, Ego Saputra, menolak berdamai dan meminta para terduga pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Muaro Jambi.WahanaNews.Co|</strong> &nbsp;Upaya penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice yang difasilitasi Polsek Sungai Gelam berakhir tanpa kesepakatan. Korban dugaan pengeroyokan, Ego Saputra, menolak berdamai dan meminta para terduga pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.</p><p>Mediasi berlangsung di Ruang Restorative Justice lantai II Mapolsek Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (16/7/2026), dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ardianas dan penyidik Brigadir Holmes Nababan.</p><p>Hadir dalam mediasi tersebut korban Ego Saputra, pihak terlapor Ardan, Wawan dan Fajar, Kepala Dusun 10 Tapak Harimau Desa Muara Medak Eko Muslim, Ketua RT 03 Hamsi, perwakilan masyarakat Pancoran Surbakti, serta disaksikan awak media.</p><p>Dalam pembukaan mediasi, Kanit Reskrim menjelaskan bahwa tujuan Restorative Justice adalah membuka ruang dialog antara pelapor dan terlapor untuk mencari solusi terbaik. Polisi, menurutnya, hanya bertindak sebagai penengah dan mendengarkan kesepakatan yang mungkin dicapai kedua belah pihak.</p><p>Kasus bermula dari tuduhan warga Pancoran yang menilai Ego meresahkan karena diduga pernah melakukan pencurian buah sawit. Dalam mediasi, Ego mengakui pernah melakukan perbuatan tersebut di masa lalu dan telah membuat kesepakatan dengan warga melalui Ketua RT bahwa apabila mengulangi perbuatannya, ia harus meninggalkan desa.</p><p>Namun Ego membantah kembali melakukan pencurian setelah adanya kesepakatan itu. Ia mengaku dipanggil Ardan ke rumah Ketua RT dan diminta meninggalkan Desa Pancoran karena kembali dituduh mencuri.</p><p>Karena tidak memiliki biaya pulang ke Palembang, menurut keterangan yang disampaikan dalam mediasi, warga mengumpulkan uang sekitar Rp500 ribu untuk ongkos perjalanan. Ardan dan rekan-rekannya kemudian menawarkan mengantar Ego keluar wilayah tersebut.</p><p>Ego mengaku sempat meminta jaminan keselamatan sebelum ikut berangkat. Namun, menurut keterangannya, setibanya di kawasan KM 17 Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, ia justru diduga dikeroyok sekitar delapan orang. Ia mengaku dipukul secara beramai-ramai, bahkan salah satu pelaku diduga menggunakan dongkrak mobil untuk memukulnya.</p><p>Korban juga mengaku kemudian ditinggalkan di areal perkebunan sawit dalam kondisi tidak sadarkan diri. Keesokan harinya, setelah sadar, ia berhasil keluar ke jalan dan ditolong seorang rekannya sebelum menjalani perawatan medis, divisum, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Gelam.</p><p>Dalam perkara ini muncul laporan polisi lain dari pihak Ardan Cs. Fajar mengaku telah melaporkan Ego atas dugaan penikaman menggunakan senjata tajam.</p><p>Namun tuduhan tersebut dibantah Ego. Ia menyatakan sejak dijemput dari rumah dirinya telah diperiksa dan tidak membawa senjata tajam. Menurut Ego, hal itu juga diakui Ardan dalam mediasi.</p><p>Ego juga mempertanyakan tuduhan bahwa dirinya mengambil pisau dari dapur rumah Ketua RT. Ia menegaskan saat berada di dalam mobil salah satu tangannya diborgol sehingga merasa tidak mungkin mengambil senjata seperti yang dituduhkan.</p><p>Di sisi lain, Ardan menyatakan Ego mengeluarkan pisau dari selipan celananya ketika turun dari mobil. Saat diminta menunjukkan bukti video, Ardan menyerahkan rekaman kepada awak media.</p><p>Berdasarkan pengamatan awak media terhadap video yang diperlihatkan, tidak tampak secara jelas adegan Ego mengeluarkan pisau dari selipan celana ataupun mengancam orang lain menggunakan senjata tajam. Rekaman justru memperlihatkan korban berada dalam kondisi salah satu tangannya diborgol sambil memegang kantong plastik berisi pakaian, serta terdapat potongan video ketika korban diminta mengakui bahwa pisau tersebut berasal dari dapur rumah Ketua RT. Penilaian terhadap isi rekaman tersebut tetap menjadi bagian dari proses pembuktian yang berwenang dilakukan penyidik.</p><p>Mediasi akhirnya dinyatakan gagal karena Ego Saputra tetap menolak berdamai dan meminta kasus dugaan pengeroyokan tersebut diproses hingga tuntas sesuai ketentuan hukum.</p><p>Usai mediasi, suasana di Mapolsek Sungai Gelam sempat memanas. Ratusan warga yang datang mengatasnamakan pendukung Ardan Cs menyampaikan keberatan atas sikap korban dan menilai Ego sebelumnya telah meresahkan masyarakat. Demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, personel Polsek Sungai Gelam memberikan pengamanan terhadap Ego Saputra hingga massa membubarkan diri.</p><p>Kasus dugaan pengeroyokan maupun laporan dugaan penikaman saat ini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Semua pihak yang dilaporkan tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. <strong>[yg]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/mediasi-gagal-korban-pengeroyokan-tolak-damai-minta-pelaku-diproses-hukum_ttxXiW7u0S.jpeg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Dugaan Percobaan Pembunuhan Berencana Berujung Cacat Permanen, Warga Bungo Kecewa Kesepakatan Damai Tak Dipenuhi</title>
                <link>https://jambi.wahananews.co/utama/dugaan&#45;percobaan&#45;pembunuhan&#45;berencana&#45;berujung&#45;cacat&#45;permanen&#45;warga&#45;bungo&#45;kecewa&#45;kesepakatan&#45;damai&#45;tak&#45;dipenuhi&#45;YLbZSZoe9S/0</link>
                <comments>https://jambi.wahananews.co/utama/dugaan&#45;percobaan&#45;pembunuhan&#45;berencana&#45;berujung&#45;cacat&#45;permanen&#45;warga&#45;bungo&#45;kecewa&#45;kesepakatan&#45;damai&#45;tak&#45;dipenuhi&#45;YLbZSZoe9S/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 17 Jul 2026 01:27:07 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yosua Gultom]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Bungo.WahanaNews.Co| Seorang pria bernama Taufiq Jumadi (43), warga Kabupaten Bungo, mengaku menjadi korban dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi pada 31 Desember 2024 di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Bungo.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Bungo.WahanaNews.Co| </strong>Seorang pria bernama Taufiq Jumadi (43), warga Kabupaten Bungo, mengaku menjadi korban dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi pada 31 Desember 2024 di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Bungo.</p><p>Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak korban, saat itu Taufiq tengah mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Di tengah perjalanan, ia diduga ditabrak dari belakang oleh sebuah mobil Mitsubishi Strada Triton yang dikemudikan seorang pria berinisial AK.</p><p>Akibat ditumbur oleh mobil tersebut, Taufiq terpental dan terjatuh hingga terbaring di tengah badan jalan. Setelah menabrak, tersangka AK disebut memberhentikan mobilnya dengan kecepatan tinggi, kemudian kembali melindas korban. Akibat tindakan tersebut, tangan dan kaki kanan korban mengalami patah tulang.</p><p>Tidak berhenti sampai di situ, menurut keterangan saksi mata berinisial NG dan YB, tersangka kemudian turun dari kendaraan dan diduga menginjak-injak tubuh serta kepala korban berkali-kali. Perbuatan tersebut mengakibatkan korban mengalami kondisi sangat kritis dan hampir meninggal dunia sebelum akhirnya dilerai oleh kedua saksi.</p><p>Peristiwa itu mengakibatkan Taufiq mengalami luka berat hingga mengalami cacat permanen. Korban kemudian dievakuasi dan mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Hanapi.</p><p>Sekitar tiga bulan setelah menjalani masa perawatan, Taufiq melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bungo. Berdasarkan keterangan pihak korban, terlapor kemudian sempat menjalani proses penahanan.</p><p>Dalam proses penyidikan, Taufiq menyampaikan kekecewaannya terhadap penanganan perkara oleh penyidik tindak pidana umum Polres Bungo, Aipda Erfan Boy, yang menurutnya hanya menerapkan pasal penganiayaan berat. Sementara itu, Taufiq menilai bahwa peristiwa yang dialaminya mengarah pada dugaan percobaan pembunuhan terhadap dirinya.</p><p>Di sisi lain, korban juga mempertanyakan penerapan pasal yang dinilai tidak sesuai dengan fakta kejadian. Ia menyebutkan bahwa setelah ditabrak, kendaraan yang dikemudikan terlapor sempat berhenti, kemudian kembali melaju dan melindas tubuhnya. Akibatnya, tangan dan kaki kanan korban mengalami cedera parah hingga patah dan mengalami kerusakan serius. Kondisi tersebut, menurutnya, diperkuat oleh hasil pemeriksaan medis di Rumah Sakit M Jamil Kota Padang serta RSUD H. Hanapi Bungo.</p><p>Di tengah proses hukum, keluarga terlapor disebut mendatangi keluarga Taufiq untuk mengupayakan penyelesaian secara damai. Namun, menurut pengakuan korban, Taufiq tidak dilibatkan dalam proses mediasi tersebut. Kedua belah pihak dikabarkan sempat membuat sejumlah kesepakatan, termasuk terkait pemberian ganti rugi kepada korban.</p><p>Taufiq juga mengaku menemukan sejumlah kejanggalan dalam surat kesepakatan perdamaian. Ia menyebutkan bahwa dalam dokumen tersebut tidak tercantum nominal besaran nilai ganti rugi maupun rincian terkait kejadian yang dimaksud.</p><p>Selain itu, setelah 1 x 24 jam pasca kesepakatan, istri dari terlapor yang bernama Maisitoh disebut tidak merespons panggilan telepon meskipun panggilan masuk. Upaya menghubungi kakak kandung terlapor bernama Asnidar untuk mempertanyakan sisa pembayaran juga disebut tidak mendapat tanggapan.</p><p>Puncaknya, sekitar pukul 02.00 dini hari, Taufiq mengaku dihubungi oleh rekannya yang memberitahukan bahwa istri terlapor membuat status pada profil WhatsApp yang berbunyi, “Hidup ini hanyalah sebuah permainan, jika kamu tidak pandai bermain kamu yang akan dipermainkan.” Berdasarkan hal tersebut, Taufiq merasa dipermainkan dan dirugikan.</p><p>Namun demikian, menurut keterangan Reni Aprianti, pihak keluarga terlapor mengakui bahwa memang pernah ada kesepakatan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. Ia menjelaskan bahwa kesepakatan tersebut pada prinsipnya tidak sepenuhnya disetujui oleh Taufiq, karena mekanisme pembayaran kompensasi pengobatan dilakukan secara bertahap atau dicicil, dengan rencana pelunasan setelah tersangka keluar dari tahanan.</p><p>Sementara itu, menurut pengakuan Taufiq, kesepakatan tersebut tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Ia mengaku hanya menerima sebagian dari nilai yang dijanjikan, sehingga merasa dirugikan dan menganggap telah terjadi pengingkaran terhadap isi perjanjian.</p><p>Selain itu, korban juga menyampaikan bahwa dirinya telah mengirimkan surat keberatan dan penolakan atas kesepakatan perdamaian tertanggal 14 Juli 2026, yang kemudian dikirimkan kepada Kapolres Muaro Bungo pada 16 Juli 2026, serta turut disampaikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Bungo dan Ketua Pengadilan Negeri Muaro Bungo. Korban juga menyatakan kesiapannya untuk mengembalikan uang DP perdamaian apabila Kapolres Muaro Bungo mengabulkan surat keberatan yang diajukannya.</p><p>Merasa kesepakatan damai tidak dipenuhi, Taufiq menyatakan ingin melanjutkan proses hukum agar perkara tersebut dapat diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p><p>Saat dikonfirmasi oleh Tim Infokabarjambi penyidik Polres Bungo, Aipda Erfan Boy, belum memberikan jawaban terkait perkembangan penanganan perkara tersebut. <strong>[yg]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/dugaan-percobaan-pembunuhan-berencana-berujung-cacat-permanen-warga-bungo-kecewa-kesepakatan-damai-tak-dipenuhi_s0o1blmpbu.jpeg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Rapat Kerja Pengurus Baru PWI Kota Jambi, HPN dan Porwanas Menjadi Progam Utama</title>
                <link>https://jambi.wahananews.co/utama/rapat&#45;pengurus&#45;baru&#45;pwi&#45;kota&#45;jambi&#45;perkuat&#45;sinergi&#45;antar&#45;pengurus&#45;3d9Kwv0ilr/0</link>
                <comments>https://jambi.wahananews.co/utama/rapat&#45;pengurus&#45;baru&#45;pwi&#45;kota&#45;jambi&#45;perkuat&#45;sinergi&#45;antar&#45;pengurus&#45;3d9Kwv0ilr/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 17 Jul 2026 01:08:56 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yosua Gultom]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Jambi.WahanaNews.Co| Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Jambi periode 2026–2029 menggelar rapat kerja, koordinasi, dan konsolidasi perdana dalam rangka membahas program kerja bertempat di Senyala Cafe pada Kamis, (16/7/2026) siang.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jambi.WahanaNews.Co| </strong>Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Jambi periode 2026–2029 menggelar rapat kerja, koordinasi, dan konsolidasi perdana dalam rangka membahas program kerja bertempat di Senyala Cafe pada Kamis, (16/7/2026) siang.</p><p>Pertemuan ini menjadi langkah awal kepengurusan baru untuk menyatukan visi, memperkuat soliditas organisasi, sekaligus menyusun arah program kerja selama tiga tahun ke depan.</p><p>Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PWI Kota Jambi, Irwansyah, yang dihadiri Sekretaris Andri dan diikuti dengan antusias oleh jajaran pengurus.</p><p>Irwansyah mengatakan, rapat tersebut tidak hanya bertujuan menyamakan persepsi dalam menjalankan roda organisasi, tetapi juga memperkuat sinergi antar pengurus agar setiap program dapat berjalan secara terarah dan berkelanjutan.</p><p>"Rapat ini menjadi momentum untuk menyatukan pemahaman seluruh pengurus dalam menjalankan organisasi selama tiga tahun ke depan. Selain itu, kami juga memperkuat sinergi agar seluruh program kerja dapat dilaksanakan secara maksimal," ujarnya.</p><p>Dalam rapat tersebut, PWI Kota Jambi juga membahas sejumlah agenda yang akan menjadi prioritas organisasi, baik dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang.</p><p>Irwansyah menjelaskan, program jangka pendek yang segera dilaksanakan antara lain Open Turnamen Domino SIWO PWI Kota Jambi serta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026.</p><p>Sementara itu, agenda jangka menengah meliputi peringatan Hari Pers Nasional (HPN), partisipasi pada Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas), serta Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang direncanakan berlangsung pada September 2026. Di penghujung tahun, PWI Kota Jambi juga menyiapkan agenda kegiatan luar negeri sebagai bagian dari pengembangan organisasi.</p><p>"Program kerja jangka pendek, menengah, hingga panjang sudah mulai kami susun untuk tiga tahun ke depan. Dalam waktu dekat kami fokus pada pelaksanaan Turnamen Domino SIWO dan UKW. Selanjutnya ada HPN, Porwanas, Rakerda, hingga agenda luar negeri di akhir tahun," jelasnya.</p><p>Menurut Irwansyah, seluruh program tersebut diarahkan untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas wartawan, sekaligus memperkuat peran PWI Kota Jambi sebagai organisasi profesi yang berkontribusi terhadap pembangunan Kota Jambi melalui penyajian informasi yang berkualitas.</p><p>Ia berharap kepengurusan periode 2026–2029 mampu melahirkan wartawan yang semakin profesional, berintegritas, dan berkompeten sehingga dapat menghadirkan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.</p><p>Sementara itu, Sekretaris PWI Kota Jambi, Andri Brilliant Avolda, &nbsp;mengungkapkan bahwa seluruh pengurus dan anggota PWI Kota Jambi saat ini telah dinyatakan lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW), dengan jenjang minimal UKW Muda.</p><p>"Seluruh pengurus dan anggota sudah memiliki sertifikat UKW, minimal UKW Muda. Insyaallah, dengan kompetensi tersebut PWI Kota Jambi akan semakin baik dalam menjalankan fungsi organisasi sekaligus mengawal berbagai program pembangunan di Kota Jambi demi kepentingan masyarakat," ujarnya.</p><p>Dengan itu, Andri berharap PWI Kota Jambi mampu lebih efektif dalam menghadirkan berbagai program yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik.</p><p>"PWI Kota Jambi akan terus menghadirkan program-program yang mampu menunjang peningkatan mutu dan kualitas wartawan, sehingga kehadiran organisasi ini semakin dirasakan masyarakat melalui kerja-kerja jurnalistik yang profesional," pungkasnya.</p><p>Di akhir rapat, seluruh pengurus dibagikan SK Kepengurusan sebagai bentuk ketaatan terhadap aturan organisasi dan secara sah memberikan tanggung jawab kepada seluruh pengurus untuk menjalankan program kerja dengan baik. <strong>[yg]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/rapat-pengurus-baru-pwi-kota-jambi-perkuat-sinergi-antar-pengurus_LmFc668Xu6.jpeg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>SPBU Nakal di Jambi Ketahuan Suplai BBM ke Mafia Pelangsir, GPM: Cabut Izin nya</title>
                <link>https://jambi.wahananews.co/utama/spbu&#45;nakal&#45;di&#45;jambi&#45;ketahuan&#45;suplai&#45;bbm&#45;ke&#45;mafia&#45;pelangsir&#45;gpm&#45;cabut&#45;izin&#45;nya&#45;m6XMZ7L0vo/0</link>
                <comments>https://jambi.wahananews.co/utama/spbu&#45;nakal&#45;di&#45;jambi&#45;ketahuan&#45;suplai&#45;bbm&#45;ke&#45;mafia&#45;pelangsir&#45;gpm&#45;cabut&#45;izin&#45;nya&#45;m6XMZ7L0vo/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 15 Jul 2026 20:21:59 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Sahat Tambunan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Jambi.WahanaNews.Co| Kelangkaan BBM Solar subsidi di Provinsi Jambi bukan tanpa sebab. Dugaan kuat adanya kerja sama antara `SPBU nakal` dengan `jaringan mafia pelangsir` membuat subsidi pemerintah tidak pernah sampai ke tangan petani, nelayan, dan UMKM. dan Transportasi Umum.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jambi.WahanaNews.Co|</strong> Kelangkaan BBM Solar subsidi di Provinsi Jambi bukan tanpa sebab. Dugaan kuat adanya kerja sama antara `SPBU nakal` dengan `jaringan mafia pelangsir` membuat subsidi pemerintah tidak pernah sampai ke tangan petani, nelayan, dan UMKM. dan Transportasi Umum.</p><p>Desakan keras pun mengalir. Koalisi *Gerakan Pemuda Marhaen propinsi jambi- DPD GPM Jambi* mendesak `Gubernur Jambi` dan `Kapolda Jambi` untuk segera mencabut izin niaga SPBU yang terbukti menyalurkan BBM ke pelangsir dan memproses hukum semua pihak yang terlibat.</p><p>"Ini sudah keterlaluan. Rakyat kecil antri pakai QR Code dari pagi, tapi solarnya habis. Ternyata malamnya dijual ke pelangsir Secara Terbuka. Negara dirugikan, rakyat menderita. `Cabut izinnya sekarang`," tegas &nbsp;M.Fayzal.SH Ketua GPM Jambi]* di Jambi, Rabu15/7/2026.</p><p>*Modus Lama, Korban Baru*<br>Berdasarkan hasil pantauan di lapangan selama 2 minggu terakhir, ada 3 modus utama yang dilakukan.</p><p>Pertama, `pengisian malam hari`. SPBU buka khusus di atas jam 18.00 s/d selesai untuk melayani mobil pelangsir dengan tangki modifikasi dan jerigen.</p><p>Kedua, ` pakai QR palsu`. Pembelian dalam jumlah besar tidak tercatat di sistem Pertamina, sehingga data subsidi tidak sesuai di lapangan.</p><p>Ketiga, `titik rawan di Kota Jambi`. ketiga lokasi yang paling sering disorot warga adalah *SPBU 14.361.10 Pall 10, * dan *SPBU 14.361.11 Nusa Indah, .dan SPBU 14.361.04 BAGAN PETE &nbsp;ketiga SPBU ini diduga menjadi pintu masuk utama distribusi solar subsidi ke industri.</p><p>*Dampak ke Rakyat Kecil*<br>abdi salah seorang Masyarakat yang bekerja sebagai supir angkutan sewaktu jumpai Media wahana news.co mengatakan,kami sagat tersiksa pak,saya dr td subuh sudah mengambil antrian Di SPBU 14.361.04 bagan pete dengan muatan yang akan diantarkan ke daerah bungo terhambat dikarenakan lambatnya pengiriman BBM solar di spbu bagan pete, apalagi panjang nya antrian mobil bercampur aduk,ada yang murni untuk bekerja ada yang diduga mobil pelangsir solar,kami sangat menyayangkan hal ini terjadi,kai untuk bekerja mencari makan keluarga jadi terhambat ungkap nya.<br>Akibat penyelewengan ini, dampaknya langsung dirasakan masyarakat bawah. memilih tidak bekerja &nbsp;karena kelangkaan &nbsp;solar-subsidi, sedangkan untuk membeli solar eceran diperkirakan harganya Rp 12.000- 15.000/liter. UMKM dan sopir angkutan juga menjerit karena biaya operasional naik.</p><p>1. "Subsidi itu uang rakyat. Tapi yang menikmati malah mafia. 1 mobil pelangsir bisa bawa 50 - 100 liter sekali jalan. Untungnya Rp 5.000/liter. Kalikan 30 hari. Ini pencurian negara," tambahnya..</p><p>2. *Membentuk Satgas Gabungan* Polda Jambi, Pertamina, Dishub, dan BPH Migas untuk sidak 24 jam.<br>3. *Menjerat dengan UU Migas Pasal 53*: Pidana 6 tahun penjara dan denda Rp 60 Miliar bagi pelangsir dan oknum SPBU.<br>Fayzal Juga meminta &nbsp;kepada Aparat Penegak Hukum Jambi untuk turun kelapangan, dikarenakan Maraknya Mobil mobil pelangsir BBM solar yang menggangu dan sering membuat kemacetan dijalan raya, karena antrian yang dangat panjang bisa sampai 1 KM lebih,<br>dan juga jangan hanya Pelangsir nya aja ditangkap, tetapi gudang gudang Penampungan BBM SOLAR Ilegal yang menjamur dari arah Pall 10 sampai ke arah simpang rimbo ( khusus nya arah Penerangan) kota jambi,banyak Gudang Gudang penampung BBM SOLAR tersebut,sehatusnya itu dulu yang ditangkap, beri efek jera kepada mereka,karena sudah jelas merugikan keuangan Negara,<br>seperti Contoh Gudang Yang dimiliki SNga, sirt, uncu , Situmeang. ( Inisial ) .dll.<br>seharusnya mereka ini dulu ditangkap oleh APH karena di duga,menerima BBM SOLAR langsiran dari mobil pelangsir dan dijadikan atau dijual menjadi &nbsp;Minyak NON SUBSIDI/ INDUSTRI.</p><p>&nbsp;</p><p>"Kami punya bukti foto dan video. Kami siap jadi saksi. Pak Gubernur punya kewenangan cabut rekomendasi. Pak Kapolda punya kewenangan tangkap. Jangan tunggu sampai rakyat marah dengan kejadian ini" tutupnya. <strong>[yg]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/spbu-nakal-di-jambi-ketahuan-suplai-bbm-ke-mafia-pelangsir-gpm-cabut-izin-nya_dvfN5Ec3Tr.jpeg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Ketua DPRD Kota Jambi Sambut Pengurus Baru PWI, Sepakat Perkuat Kemitraan</title>
                <link>https://jambi.wahananews.co/utama/ketua&#45;dprd&#45;kota&#45;jambi&#45;sambut&#45;pengurus&#45;baru&#45;pwi&#45;sepakat&#45;perkuat&#45;kemitraan&#45;ocwJd2Vqf1/0</link>
                <comments>https://jambi.wahananews.co/utama/ketua&#45;dprd&#45;kota&#45;jambi&#45;sambut&#45;pengurus&#45;baru&#45;pwi&#45;sepakat&#45;perkuat&#45;kemitraan&#45;ocwJd2Vqf1/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 15 Jul 2026 17:01:15 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yosua Gultom]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Jambi.WahanaNews.Co| Pengurus baru Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Jambi periode 2026–2029 di bawah kepemimpinan Irwansyah melakukan kunjungan silaturahmi ke DPRD Kota Jambi, Rabu. Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, di ruang kerjanya.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jambi.WahanaNews.Co| </strong>Pengurus baru Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Jambi periode 2026–2029 di bawah kepemimpinan Irwansyah melakukan kunjungan silaturahmi ke DPRD Kota Jambi, Rabu. Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, di ruang kerjanya.</p><p>Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Selain mempererat hubungan kelembagaan, silaturahmi tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara PWI Kota Jambi dan DPRD Kota Jambi dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta pembangunan daerah.</p><p>Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mengucapkan selamat kepada Irwansyah beserta jajaran pengurus baru PWI Kota Jambi yang akan mengemban amanah untuk periode 2026–2029.</p><p>"Atas nama DPRD Kota Jambi, saya mengucapkan selamat kepada Ketua dan seluruh pengurus PWI Kota Jambi yang baru. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik dan membawa organisasi semakin maju serta profesional," ujar Kemas Faried.</p><p>Ia mengatakan hubungan antara DPRD Kota Jambi dan insan pers, khususnya PWI Kota Jambi, selama ini telah terjalin dengan baik. Menurutnya, kolaborasi yang sudah dibangun perlu terus dipertahankan dan ditingkatkan demi menghadirkan informasi yang akurat, edukatif, dan bermanfaat bagi masyarakat.</p><p>"Kami memandang pers sebagai mitra strategis. Sinergi yang selama ini sudah berjalan dengan baik tentu akan terus kita lanjutkan dan perkuat. Melalui kolaborasi yang positif, kami berharap penyampaian informasi kepada masyarakat semakin berkualitas dan mampu mendukung pembangunan Kota Jambi," katanya.</p><p>Sementara itu, Ketua PWI Kota Jambi, Irwansyah, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan Ketua DPRD Kota Jambi beserta jajaran.</p><p>Menurutnya, kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat komunikasi dan membangun kemitraan yang lebih solid dengan seluruh pemangku kepentingan di Kota Jambi.</p><p>"Kami mengucapkan terima kasih atas sambutan yang sangat baik dari Ketua DPRD Kota Jambi. Silaturahmi ini menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antara PWI Kota Jambi dan DPRD. Ke depan, kami siap berkolaborasi dalam mendukung keterbukaan informasi, menjaga profesionalisme pers, serta berkontribusi bagi kemajuan Kota Jambi," ujar Irwansyah.</p><p>Ia menambahkan, PWI Kota Jambi berkomitmen menjalankan organisasi secara profesional sekaligus terus meningkatkan kompetensi para anggotanya agar mampu menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas, berimbang, dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.</p><p>Pertemuan tersebut diakhiri dengan diskusi ringan mengenai berbagai isu strategis daerah serta komitmen bersama untuk terus membangun komunikasi dan kerja sama yang harmonis antara DPRD Kota Jambi dan PWI Kota Jambi.<strong> [yg]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/ketua-dprd-kota-jambi-sambut-pengurus-baru-pwi-sepakat-perkuat-kemitraan_R3T7njE9Kn.jpeg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Sampah Masih Menumpuk Setiap Pagi di Beberapa Titik, Apakah Warga Kota Jambi Sudah Bahagia ?</title>
                <link>https://jambi.wahananews.co/utama/sampah&#45;masih&#45;menumpuk&#45;setiap&#45;pagi&#45;di&#45;beberapa&#45;titik&#45;apakah&#45;warga&#45;sudah&#45;bahagia&#45;03gZ461mlc/0</link>
                <comments>https://jambi.wahananews.co/utama/sampah&#45;masih&#45;menumpuk&#45;setiap&#45;pagi&#45;di&#45;beberapa&#45;titik&#45;apakah&#45;warga&#45;sudah&#45;bahagia&#45;03gZ461mlc/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 15 Jul 2026 10:00:11 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yosua Gultom]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Jambi.WahanaNews.Co| – Slogan &quot;Kota Jambi Bahagia&quot; kembali menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, di tengah upaya mewujudkan kota yang nyaman dan bersih, warga masih disuguhi pemandangan tumpukan sampah di sejumlah titik di sepanjang Jalan Patimura, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jambi.WahanaNews.Co|</strong> – Slogan "Kota Jambi Bahagia" kembali menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, di tengah upaya mewujudkan kota yang nyaman dan bersih, warga masih disuguhi pemandangan tumpukan sampah di sejumlah titik di sepanjang Jalan Patimura, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.</p><p>Setiap pagi, tumpukan sampah yang berada di pinggir jalan menjadi pemandangan yang kurang sedap dipandang, terutama bagi para pengguna jalan yang melintas untuk beraktivitas, termasuk mengantar anak ke sekolah.</p><p>Salah seorang pengguna jalan, Baros (40), warga Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, mengaku hampir setiap hari melihat tumpukan sampah di beberapa titik sepanjang Jalan Patimura. Salah satunya berada di depan gapura menuju Rumah Sakit Jiwa, Rabu (15/7/2026).</p><p>"Setiap pagi saya mengantar anak sekolah, yang terlihat justru tumpukan sampah di pinggir jalan. Kondisi ini sudah cukup mengganggu pemandangan dan tentu tidak mencerminkan kota yang bersih," ujar Baros.</p><p>Menurutnya, Pemerintah Kota Jambi perlu memberikan perhatian lebih serius terhadap persoalan sampah agar slogan Kota Jambi Bahagia benar-benar dapat dirasakan masyarakat.</p><p>"Kalau melihat slogan Kota Jambi Bahagia, huruf 'B' itu berarti Bersih. Bagaimana masyarakat bisa merasa bahagia kalau lingkungan masih dipenuhi sampah? Selain tidak sehat, mata yang melihat juga jadi tidak nyaman," katanya.</p><p>Baros berharap Wali Kota Jambi Dr. Maulana bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi dapat memaksimalkan penanganan persoalan sampah, mulai dari pengangkutan hingga pengawasan terhadap titik-titik yang kerap dijadikan lokasi pembuangan sampah.</p><p>Menurutnya, kebersihan merupakan salah satu indikator utama dalam menciptakan kota yang sehat, nyaman, dan layak huni. Karena itu, ia berharap persoalan sampah dapat segera ditangani agar wajah Kota Jambi benar-benar mencerminkan semangat Kota Jambi Bahagia, bukan justru diwarnai pemandangan tumpukan sampah di pinggir jalan setiap hari.<strong> [yg]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/sampah-masih-menumpuk-setiap-pagi-di-beberapa-titik-apakah-warga-sudah-bahagia_8GycYbWXAR.jpeg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Polisi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Tiga Tersangka Diamankan</title>
                <link>https://jambi.wahananews.co/utama/polisi&#45;ungkap&#45;pembobolan&#45;bank&#45;jambi&#45;rp14482&#45;miliar&#45;tiga&#45;tersangka&#45;diamankan&#45;YYhB4Lm6j2/0</link>
                <comments>https://jambi.wahananews.co/utama/polisi&#45;ungkap&#45;pembobolan&#45;bank&#45;jambi&#45;rp14482&#45;miliar&#45;tiga&#45;tersangka&#45;diamankan&#45;YYhB4Lm6j2/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 14 Jul 2026 20:35:38 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yosua Gultom]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Jambi.WahanaNews.Co| Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pembobolan sistem PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi) yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp144,82 miliar.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jambi.WahanaNews.Co|</strong> Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pembobolan sistem PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi) yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp144,82 miliar.</p><p>Konferensi pers yang digelar pada Selasa, (14/07/2026) tersebut dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, dan di dampingi oleh &nbsp;Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat atas perkembangan penanganan perkara yang menjadi perhatian publik.</p><p>Dalam konferensi pers tersebut disampaikan bahwa Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengungkap jaringan tindak pidana siber yang membobol rekening nasabah Bank Jambi. Dari hasil penyidikan, polisi menetapkan tiga orang tersangka berinisial DD, TAS, dan AA yang memiliki peran berbeda dalam memfasilitasi aksi kejahatan tersebut. Ketiganya diduga menjadi bagian dari jaringan yang menyiapkan puluhan rekening bank dan akun aset kripto yang kemudian digunakan oleh pelaku utama, warga negara asing asal Bulgaria, untuk menampung dan menyamarkan dana hasil pembobolan rekening nasabah Bank Jambi.</p><p>" Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi kejahatan tersebut telah dipersiapkan sejak tahun 2025 melalui perekrutan puluhan orang untuk membuat rekening bank dan akun aset kripto pada sejumlah platform. Seluruh akun tersebut kemudian diserahkan kepada pelaku utama yang berada di Jakarta sebelum akhirnya digunakan pada 22 Februari 2026 untuk menampung dana hasil pembobolan rekening 6.609 nasabah Bank Jambi. Dana senilai Rp144,82 miliar tersebut selanjutnya dikonversi menjadi aset kripto dan ditransfer ke wallet yang berada di luar negeri hanya dalam hitungan jam," Jelas Dir Reskrimsus Polda Jambi</p><p>Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia menjelaskan, pengungkapan perkara ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jambi dengan mengedepankan pembuktian ilmiah (scientific investigation), digital forensik, serta koordinasi dengan berbagai instansi dan penyedia layanan aset kripto.</p><p>"Kasus ini merupakan kejahatan siber yang dilakukan secara terstruktur dan telah dipersiapkan jauh sebelum aksi dilakukan. Para tersangka berperan merekrut sejumlah orang untuk membuka rekening bank dan akun aset kripto yang kemudian diserahkan kepada pelaku utama warga negara asing. Rekening dan akun tersebut digunakan sebagai sarana menampung serta menyamarkan aliran dana hasil pembobolan rekening nasabah Bank Jambi," jelas Kombes Pol. Taufik Nurmandia.</p><p>Ia menambahkan, dari hasil pengembangan penyidikan, penyidik berhasil membekukan aset senilai kurang lebih Rp18,94 miliar yang diduga berasal dari hasil tindak pidana tersebut. Selain itu, sejumlah barang bukti digital, data transaksi elektronik, dan hasil digital forensik turut diamankan sebagai alat bukti dalam proses penyidikan.</p><p>"Penyidikan masih terus kami kembangkan untuk menelusuri aliran dana, mengejar pelaku lainnya yang berada di luar negeri, serta mengoptimalkan upaya pemulihan aset atau asset recovery. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.</p><p>Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 32 ayat (2) juncto Pasal 48 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 67 ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP), serta ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun dan/atau denda paling banyak Rp5 miliar.</p><p>Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan perkara ini merupakan bukti komitmen Polda Jambi dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya terhadap ancaman kejahatan siber yang terus berkembang.</p><p>"Polda Jambi akan terus mengembangkan penyidikan hingga seluruh pihak yang terlibat, baik di dalam maupun di luar negeri, dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga akan mengoptimalkan upaya pemulihan aset guna meminimalkan kerugian yang ditimbulkan serta memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mencegah terulangnya kejahatan serupa. Kami mengimbau masyarakat agar selalu menjaga keamanan data pribadi dan meningkatkan kewaspadaan dalam setiap aktivitas transaksi elektronik," ujar Kombes Pol. Erlan Munaji</p><p>Polda Jambi menegaskan akan terus mengedepankan penegakan hukum yang profesional, modern, dan terpercaya dalam memberantas kejahatan siber, sekaligus menjaga stabilitas sistem transaksi elektronik serta kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan di Provinsi Jambi. <strong>[yg]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/polisi-ungkap-pembobolan-bank-jambi-rp14482-miliar-tiga-tersangka-diamankan_Epri3dr8r5.jpeg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Kasus 536 Butir Pil Ekstasi di Jambi, Siapa Dalang Sebenarnya ?</title>
                <link>https://jambi.wahananews.co/utama/kasus&#45;536&#45;butir&#45;pil&#45;ekstasi&#45;di&#45;jambi&#45;siapa&#45;dalang&#45;sebenarnya&#45;y1tcua8T7H/0</link>
                <comments>https://jambi.wahananews.co/utama/kasus&#45;536&#45;butir&#45;pil&#45;ekstasi&#45;di&#45;jambi&#45;siapa&#45;dalang&#45;sebenarnya&#45;y1tcua8T7H/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 13 Jul 2026 22:00:33 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Jambi.WahanaNews.Co| Perjalanan karier RB (46) sebagai aparatur sipil negara (ASN) di institusi pemasyarakatan kembali menjadi sorotan.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jambi.WahanaNews.Co| </strong>Perjalanan karier RB (46) sebagai aparatur sipil negara (ASN) di institusi pemasyarakatan kembali menjadi sorotan.</p><p>Setelah beberapa kali dikaitkan dengan berbagai kontroversi di sejumlah daerah penugasan, mantan Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi itu kini menghadapi proses hukum atas dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika.</p><p>Kasus yang menjerat &nbsp;RB bermula dari pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi terhadap jaringan peredaran pil ekstasi di Kota Jambi.</p><p>Dalam operasi tersebut, polisi menangkap tiga orang tersangka, yakni RE (48), BW (44), dan RB , yang diketahui menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Jambi.</p><p>Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Pol. Dewa Made Palguna menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di Lorong Sepakat, RT 29, Kelurahan Eka Jaya, Kota Jambi.</p><p>Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa hari, Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Jambi menggerebek sebuah rumah di lokasi tersebut dan mengamankan tersangka RE.</p><p>Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sebuah tas belanja yang disimpan di dalam lemari ruang tengah. Di dalamnya terdapat tiga bungkus pil ekstasi merek Kerang dan satu bungkus pil ekstasi merek Marvell dengan total 536 butir.</p><p>Selain pil ekstasi, polisi turut menyita timbangan digital, kantong plastik, telepon genggam, serta sejumlah barang lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.</p><p>Hasil pemeriksaan terhadap RE mengarah kepada BW sebagai pemasok barang haram tersebut. BW kemudian diamankan di rumah mertuanya di kawasan Jalan Marsda Abdul Rahman Saleh, Kecamatan Jambi Selatan.</p><p>Penyidikan berlanjut setelah BW mengaku memperoleh pil ekstasi tersebut dari RB. Polisi kemudian menangkap RB di sebuah kafe di kawasan Jalan H. Adam Malik, Kecamatan Jambi Selatan.</p><p>Dalam perkara ini, Ditresnarkoba Polda Jambi turut mengamankan barang bukti berupa pil ekstasi, timbangan digital, beberapa unit telepon genggam, kartu ATM, kantong plastik, tas belanja, serta satu unit sepeda motor Honda Supra.</p><p>"Kami berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga masih mendalami asal-usul barang bukti serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar," tegas Dewa Made Palguna pada Senin, (29/6/2026) lalu.</p><p>Perkembangan terbaru, berkas perkara RB telah memasuki tahap berikutnya. Kejaksaan Tinggi Jambi menerima pelimpahan berkas perkara tahap pertama dari penyidik Polda Jambi pada Senin (13/7/2026).</p><p>Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Noly Wijaya, membenarkan bahwa berkas perkara atas nama RB telah diterima dan saat ini tengah diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum.</p><p>"Kejaksaan Tinggi Jambi menerima berkas perkara tahap satu atas nama RB yang merupakan ASN Ditjenpas," ujar Noly.</p><p>Menurutnya, setelah berkas diterima, jaksa akan melakukan penelitian terhadap kelengkapan formil dan materiil berkas perkara sebelum menentukan sikap lebih lanjut.</p><p>Dalam perkara tersebut, RB disangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.</p><p>Rekam Jejak</p><p>Namun, kasus dugaan narkotika bukan kali pertama nama RB menjadi perhatian publik.</p><p>Pada 2021, saat menjabat sebagai Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Humbang Hasundutan, RB sempat menjadi sorotan setelah rumah dinas yang ditempatinya diduga dijadikan lokasi pesta yang melibatkan empat perempuan yang disebut-sebut sebagai pekerja seks komersial. Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial setelah video penggerebekannya beredar luas.</p><p>Di akhir tahun 2021, RB menjabat sebagai Kepala Lapas Khusus Anak Kelas II Palu. Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan masalah selama dia menjabat bahkan diakhir jabatannya, RB mendapatkan apresiasi.</p><p>Akan tetapi, kontroversi kembali muncul pada 2024 saat ia menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Waingapu. Saat itu, sejumlah pegawai melakukan protes karena mengaku kerap menerima ucapan bernada kasar dari RB.</p><p>Pada tahun yang sama, ia juga menjadi sorotan setelah muncul dugaan menyimpan seorang perempuan di kamar pribadinya di lingkungan lapas. Selain itu, berdasarkan pemberitaan yang beredar saat itu, RB juga pernah diduga mengalirkan aliran listrik dari lapas ke rumah pribadinya.</p><p>Kini, setelah menduduki jabatan sebagai Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Jambi, RB kembali terseret persoalan hukum yang jauh lebih serius, yakni dugaan keterlibatan sebagai pemasok dalam jaringan peredaran 536 butir pil ekstasi.</p><p>Rangkaian kontroversi yang terus mengikuti perjalanan kariernya menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan internal terhadap pejabat di lingkungan pemasyarakatan.</p><p>Proses hukum yang kini berjalan diharapkan dapat mengungkap secara terang dugaan tindak pidana yang disangkakan, sekaligus menjadi momentum evaluasi terhadap sistem pengawasan dan pembinaan aparatur di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Jambi.</p><p>Sementara itu, Kakanwil Ditjenpas Provinsi Jambi Irwan Rahmat Gumilar mengatakan bahwa RB telah dikenakan pemberhentian sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan selama proses hukum berlangsung.</p><p>Ia menegaskan bahwa langkah tersebut sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kanwil Ditjenpas Jambi menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkotika. Tidak ada ruang kompromi bagi setiap pegawai yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.</p><p>“Kami ingin memastikan lingkungan kerja tetap bersih, profesional, dan berintegritas. Pencegahan serta pengawasan akan terus kami perkuat agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya. <strong>[yg]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/kasus-536-butir-pil-ekstasi-di-jambi-siapa-dalang-sebenarnya_VumJwqvt7V.jpeg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Portugal Memulai Era Baru, Jorge Jesus Ditunjuk sebagai Pelatih Timnas hingga Piala Dunia 2030</title>
                <link>https://jambi.wahananews.co/utama/berkedok&#45;rumah&#45;makan&#45;ternyata&#45;gudang&#45;penampungan&#45;bbm&#45;subsidi&#45;hasil&#45;langsiran&#45;di&#45;kota&#45;jambi&#45;warga&#45;yang&#45;punya&#45;polisi&#45;pak&#45;3UfDrisUwf/0</link>
                <comments>https://jambi.wahananews.co/utama/berkedok&#45;rumah&#45;makan&#45;ternyata&#45;gudang&#45;penampungan&#45;bbm&#45;subsidi&#45;hasil&#45;langsiran&#45;di&#45;kota&#45;jambi&#45;warga&#45;yang&#45;punya&#45;polisi&#45;pak&#45;3UfDrisUwf/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sun, 12 Jul 2026 14:11:18 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Jambi.WahanaNews.Co| Federasi Sepak Bola Portugal (FPF) secara resmi menunjuk Jorge Jesus sebagai pelatih baru tim nasional Portugal menggantikan Roberto Martinez.&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jambi.WahanaNews.Co|</strong> Federasi Sepak Bola Portugal (FPF) secara resmi menunjuk Jorge Jesus sebagai pelatih baru tim nasional Portugal menggantikan Roberto Martinez.&nbsp;</p><p>Pengumuman tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi <a href="https://wahananews.co/tag?nama=fpf"><strong>FPF</strong></a> sebelum Jesus diperkenalkan kepada publik dalam konferensi pers sebagai nahkoda baru Selecao das Quinas.</p><p>Penunjukan Jesus menandai dimulainya era baru sepak bola <a href="https://wahananews.co/tag?nama=portugal"><strong>Portugal</strong></a>.&nbsp;</p><p>Pelatih berpengalaman itu mendapat kontrak hingga berakhirnya Piala Dunia 2030, di mana Portugal akan menjadi salah satu tuan rumah bersama Spanyol dan Maroko.</p><p>Presiden FPF, Pedro Proenca, menegaskan bahwa Jorge Jesus merupakan sosok yang dinilai paling tepat untuk membawa Portugal memasuki fase baru dengan target meraih prestasi di level internasional.&nbsp;<br>Federasi berharap pengalaman panjang Jesus dapat menjadi modal penting dalam membangun tim yang lebih kompetitif menuju Piala Eropa 2028 hingga Piala Dunia 2030.</p><p>"Jorge Jesus adalah pelatih tim nasional baru Portugal dan akan memimpin skuad hingga tahun 2030, sesuai keputusan federasi. Kami memulai era baru dengan keyakinan kuat serta budaya kemenangan yang menekankan kepemimpinan dan ambisi dalam perjalanan Portugal," katanya seperti dilaporkan RRI, Sabtu (11/7/2026).</p><p>Menurut Proenca, rekam jejak Jesus selama menangani sejumlah klub besar di Eropa maupun Timur Tengah menjadi salah satu alasan utama federasi mempercayakan posisi tersebut kepadanya.&nbsp;<br>Pengalaman itu diyakini akan membantu Portugal menghadapi berbagai tantangan pada turnamen internasional dalam beberapa tahun mendatang.</p><p>Dalam waktu dekat, Jorge Jesus akan mulai mempersiapkan skuad Portugal untuk menghadapi UEFA Nations League sebelum menjalani rangkaian kualifikasi menuju Piala Dunia 2030.&nbsp;<br>Salah satu fokus utamanya adalah menjaga konsistensi performa tim sekaligus meningkatkan daya saing Portugal di setiap kompetisi yang diikuti.</p><p>"Kami memiliki tim yang dapat dipercaya dan dihargai dengan para pemain berkualitas serta identitas kuat tim nasional Portugal. Menangani negara sendiri menjadi kehormatan besar bagi saya dan tanggung jawab ini akan dijalankan dengan penuh komitmen tinggi," ucapnya.</p><p>Jorge Jesus mengambil alih kursi pelatih yang sebelumnya ditempati Roberto Martinez.</p><p>Pergantian tersebut menjadi bagian dari strategi FPF untuk memperkuat fondasi tim nasional sekaligus memaksimalkan potensi generasi emas Portugal dalam menghadapi berbagai ajang bergengsi beberapa tahun ke depan.</p><p>Publik Portugal pun menaruh harapan besar kepada pelatih berusia 71 tahun itu.&nbsp;</p><p>Pengalamannya membawa sejumlah klub meraih berbagai gelar juara dinilai menjadi modal penting untuk mengangkat prestasi tim nasional di level Eropa maupun dunia.<br>FPF optimistis kepemimpinan Jesus mampu membangun fondasi yang kuat serta menghadirkan budaya kemenangan di lingkungan tim nasional.&nbsp;</p><p>Dengan target jangka panjang hingga 2030, federasi berharap Portugal dapat tampil lebih kompetitif dan kembali bersaing dalam perebutan gelar pada turnamen-turnamen besar.<br>Di sisi lain, Jorge Jesus memastikan dirinya belum menutup peluang bagi Cristiano Ronaldo untuk tetap memperkuat tim nasional.&nbsp;</p><p>Menurutnya, selama sang megabintang masih berada dalam kondisi terbaik dan mampu memberikan kontribusi bagi tim, pintu Timnas Portugal akan selalu terbuka.</p><p>Jesus yang baru saja diresmikan sebagai penerus Roberto Martinez menegaskan bahwa pemilihan pemain akan dilakukan berdasarkan kondisi dan kebutuhan tim, bukan semata karena nama besar seorang pemain.<br>"Selama dia masih main dan bisa dipanggil, maka saya akan memilihnya. Tentu dengan berbagai pertimbangan yang saya rasa terbaik untuk timnas," ujarnya.</p><p><strong>[Redaktur: Ajat Sudrajat]</strong></p><p>&nbsp;</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/1783869312_e5159b56373e54aa368b.png" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Pernah Mengaku Terlibat Aktif di PT ASR, Mengapa Nama Afrananta Tarigan Tidak Ada di Konferensi Pers Polda Jambi ?</title>
                <link>https://jambi.wahananews.co/utama/pernah&#45;mengaku&#45;sebagai&#45;pemilik&#45;pt&#45;asr&#45;mengapa&#45;nama&#45;frans&#45;tarigan&#45;tidak&#45;ada&#45;di&#45;konferensi&#45;pers&#45;polda&#45;jambi&#45;6D0JZD8uc6/0</link>
                <comments>https://jambi.wahananews.co/utama/pernah&#45;mengaku&#45;sebagai&#45;pemilik&#45;pt&#45;asr&#45;mengapa&#45;nama&#45;frans&#45;tarigan&#45;tidak&#45;ada&#45;di&#45;konferensi&#45;pers&#45;polda&#45;jambi&#45;6D0JZD8uc6/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sun, 12 Jul 2026 01:31:55 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yosua Gultom]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Jambi.WahanaNews.Co| Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jambi menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana perlindungan konsumen dan tindak pidana di bidang minyak dan gas bumi (migas) di Mapolda Jambi, Jumat (10/7/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jambi.WahanaNews.Co|</strong> Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jambi menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana perlindungan konsumen dan tindak pidana di bidang minyak dan gas bumi (migas) di Mapolda Jambi, Jumat (10/7/2026).</p><p>Dalam keterangannya, Kabid Humas menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan Polda Jambi dalam menindak segala bentuk pelanggaran hukum di bidang migas yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat.</p><p>" Kasus ini berhasil diungkap berawal dari penyelidikan atas peristiwa kebakaran yang terjadi di area parkir sekaligus kantor PT. ASR Petrolin Energi di Lorong Gado-Gado, Kel. Suka Karya, Kec. Kotabaru, Kota Jambi, pada 15 Mei 2026.</p><p>Dari hasil penyidikan, polisi menetapkan MDG selaku Direktur PT. ASR Petrolin Energi sebagai tersangka karena membeli sekitar 6.000 liter BBM solar hasil olahan ilegal dari Desa Bayat, Sumatera Selatan, yang selanjutnya akan dipasarkan melalui mobil tangki milik perusahaan.</p><p>"Dari hasil penyidikan, ditemukan adanya aktivitas pembelian dan distribusi BBM solar hasil olahan ilegal yang tidak memenuhi standar dan mutu sebagaimana ditetapkan pemerintah. Penyidik telah menetapkan satu orang tersangka beserta mengamankan barang bukti berupa kendaraan tangki, peralatan pemindahan BBM, dan sebanyak 6.163 liter minyak olahan ilegal," ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.</p><p>Tetapi konferensi pers Polda Jambi ini menyisakan residu kejanggalan, di mana sebelum terjadi kebakaran gudang tersebut redaksi WahanaNews.co pernah mewawancarai Afrananta Tarigan (AT) atau yang di kenal dengan nama Frans ini dan yang bersangkutan mengakui terlibat aktif &nbsp;di usaha tersebut.</p><p>Meski Polda Jambi telah menetapkan MDG (Direktur PT ASR) sebagai tersangka, publik kini mulai mempertanyakan alasan dibalik “hilangnya” nama AT dari daftar pihak yang harus bertanggung jawab.</p><p>Sebagai dugaan pengurus inti sekaligus sosok yang diduga kuat memegang kendali operasional di PT ASR, AT seharusnya menjadi fokus utama penyidikan. Pasalnya, insiden kebakaran yang terjadi pada 15 Mei 2026 tersebut bukanlah peristiwa tunggal, melainkan dampak dari aktivitas distribusi solar olahan ilegal yang diduga kuat melibatkan peran aktif nya.</p><p>Berdasarkan informasi yang dihimpun, AT merupakan motor penggerak operasional di lapangan. Keterlibatan nya dalam alur bisnis solar olahan dari Desa Bayat hingga masuk ke tangki-tangki perusahaan diyakini sangat signifikan. Namun, anehnya, saat konferensi pers digelar di Mapolda Jambi, Jumat (10/7/2026), peran sentral AT seakan sengaja dikaburkan.</p><p>Ketidakhadiran nama ini dalam rilis resmi memicu pertanyaan besar: Mengapa aktor penting di level operasional PT ASR ini tidak tersentuh? Apakah ada upaya sistematis untuk memisahkan AT dari tanggung jawab atas insiden kebakaran yang membahayakan warga sekitar tersebut?</p><p>Spekulasi mengenai adanya upaya “penyelamatan” terhadap AT kini beredar luas di tengah masyarakat.</p><p>Polda Jambi ditantang untuk menjawab keraguan publik ini. Penegakan hukum yang hanya berhenti pada level Direktur utama dinilai tidak adil jika mereka yang berada di balik layar operasional lapangan dibiarkan bebas tanpa konsekuensi hukum.</p><p>Jika penyidikan dilakukan secara objektif dan mendalam, seharusnya AF tidak bisa lepas dari jeratan hukum atas keterlibatan nya dalam bisnis BBM ilegal yang terbukti memicu bencana.</p><p>Publik kini menunggu langkah berani Polda Jambi untuk memanggil dan memeriksa sosok tersebut.<strong> [yg</strong>]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/pernah-mengaku-sebagai-pemilik-pt-asr-mengapa-nama-frans-tarigan-tidak-ada-di-konferensi-pers-polda-jambi_00xFA99kGw.jpeg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Korporasi</title>
                <link>https://jambi.wahananews.co/utama/mantan&#45;jampidsus&#45;febrie&#45;ardiansyah&#45;ditetapkan&#45;jadi&#45;tersangka&#45;kasus&#45;korporasi&#45;oZ2pe4p4QW/0</link>
                <comments>https://jambi.wahananews.co/utama/mantan&#45;jampidsus&#45;febrie&#45;ardiansyah&#45;ditetapkan&#45;jadi&#45;tersangka&#45;kasus&#45;korporasi&#45;oZ2pe4p4QW/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 11 Jul 2026 16:51:17 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yosua Gultom]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Jambi.WahanaNews.Co| Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Ardiansyah, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jambi.WahanaNews.Co|</strong> Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Ardiansyah, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi.</p><p><br>Hal ini disampaikan oleh Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, dalam rapat yang digelar bersama Komisi III DPR RI, pada Sabtu 11 Juli 2026.</p><p><br>“Kemudian kita juga telah menetapkan saudara FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU,” kata Totok, di DPR RI, Sabtu 11 Juli 2026.</p><p><br>Lebih lanjut Totok menerangkan bahwa yang bersangkutan tersangka kasus tindak pidana korupsi dan atau TPPU dalam proses penegakan hukum pegawai negeri atau pun penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri, dan atau tindak pidana korupsi lainnya.<br>Hal ini sebagaimana dimaksud dalam Padal 12 b Pasal 12B tindak pidana korupsi dan Pasal 3, Pasal 4 TPPU atau sangkaan KUHP adalah 607 huruf a atau b.</p><p><br>Untuk diketahui, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).&nbsp;<br>Hal itu ditandai dengan diterimanya surat pengunduran diri tersebut oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin.</p><p><br>Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Anang Supriatna menyampaikan hal tersebut melalui sebuah pernyataan video.&nbsp;<br>Anang menyebut jika Febrie Adriansyah memilih mundur dalam menjaga netralitas.&nbsp;<br><br>"Pada hari ini Sabtu (11/7/2026), Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," kata Anang, Jakarta, Sabtu 11 Juli 2026. Sumber Viva.co.id <strong>[yg]</strong><br>&nbsp;</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/mantan-jampidsus-febrie-ardiansyah-ditetapkan-jadi-tersangka-kasus-korporasi_qj2xdVU3SU.jpeg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Pasang Badan Buat MBG, Ivan Wirata Absen Saat GMNI Jambi Minta Klarifikasi</title>
                <link>https://jambi.wahananews.co/utama/pasang&#45;badan&#45;buat&#45;mbg&#45;ivan&#45;wirata&#45;absen&#45;saat&#45;gmni&#45;jambi&#45;minta&#45;klarifikasi&#45;Z0HLS6ZIs5/0</link>
                <comments>https://jambi.wahananews.co/utama/pasang&#45;badan&#45;buat&#45;mbg&#45;ivan&#45;wirata&#45;absen&#45;saat&#45;gmni&#45;jambi&#45;minta&#45;klarifikasi&#45;Z0HLS6ZIs5/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 11 Jul 2026 14:06:23 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yosua Gultom]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Jambi.WahanaNews.Co| Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jambi kembali menggelar aksi unjuk rasa untuk keenam kalinya pada Jumat (10/7/2026) dengan mengusung jargon &quot;The Rebellion Never Dies&quot;. Aksi tersebut menjadi penegasan bahwa gerakan mahasiswa tidak akan berhenti mengawal berbagai persoalan publik yang dinilai belum mendapatkan penyelesaian serius dari para pemangku kebijakan.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jambi.WahanaNews.Co| </strong>Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jambi kembali menggelar aksi unjuk rasa untuk keenam kalinya pada Jumat (10/7/2026) dengan mengusung jargon "The Rebellion Never Dies". Aksi tersebut menjadi penegasan bahwa gerakan mahasiswa tidak akan berhenti mengawal berbagai persoalan publik yang dinilai belum mendapatkan penyelesaian serius dari para pemangku kebijakan.</p><p><br>Dalam aksi jilid VI tersebut, GMNI Jambi membawa tujuh plus satu tuntutan yang memuat berbagai persoalan strategis, mulai dari pengawasan terhadap jalannya pemerintahan hingga tuntutan agar DPRD Provinsi Jambi menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.</p><p><br>Kedatangan massa aksi disambut langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, , didampingi Wakil Ketua II, , dan Wakil Ketua III, &nbsp;beserta jajaran DPRD lainnya.</p><p><br>Namun, GMNI Jambi menyoroti absennya Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Golkar, , yang tidak hadir menemui massa aksi. Padahal, salah satu tuntutan utama GMNI Jambi adalah meminta klarifikasi secara terbuka terkait pernyataannya beberapa waktu lalu yang mengaku "pasang badan" untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang sempat memicu polemik di tengah masyarakat.</p><p><br>Ketua DPC GMNI Jambi, Ludwig Syarif Sitohang, menilai absennya Ivan Wirata justru menimbulkan tanda tanya di tengah publik.</p><p><br>"Kami sangat menyayangkan absennya Saudara Ivan Wirata ketika tuntutan kami secara langsung meminta klarifikasi atas pernyataan beliau mengenai MBG. Seharusnya sebagai pimpinan DPRD yang menjadi representasi rakyat, beliau hadir dan memberikan penjelasan secara terbuka, bukan justru memilih tidak menemui massa aksi. Sikap seperti ini hanya akan memperkuat kesan bahwa ada keengganan untuk mempertanggungjawabkan pernyataan yang telah disampaikan kepada publik." tegas Ludwig.</p><p><br>Selain itu, GMNI Jambi juga menegaskan kepada Ketua DPRD Provinsi Jambi agar seluruh tuntutan yang disampaikan tidak berhenti sebagai seremonial penerimaan aspirasi semata.</p><p><br>"Kami meminta Ketua DPRD Provinsi Jambi agar segera menindaklanjuti seluruh tuntutan yang telah kami sampaikan. Secara khusus kami mendesak DPRD menggunakan fungsi pengawasannya dengan memanggil Gubernur Jambi untuk memberikan penjelasan terkait munculnya nama yang bersangkutan dalam perkara dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan. DPRD tidak boleh bersikap pasif terhadap persoalan yang menjadi perhatian publik." lanjut Ludwig.</p><p><br>Menurut Ludwig, aksi bertajuk "The Rebellion Never Dies" merupakan simbol bahwa perjuangan mahasiswa akan terus berlanjut selama masih terdapat persoalan tata kelola pemerintahan, transparansi, dan akuntabilitas yang belum dijawab secara terbuka oleh para pejabat publik.</p><p><br>"Bagi kami, perlawanan tidak berhenti di jalan. Perlawanan adalah komitmen untuk terus mengawal kepentingan rakyat. Selama masih ada persoalan yang tidak diselesaikan secara terbuka dan bertanggung jawab, GMNI Jambi akan terus hadir sebagai kekuatan moral yang mengingatkan para pemegang kekuasaan agar tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat." Pungkasnya.</p><p><br>GMNI Jambi menegaskan akan terus mengawal perkembangan tindak lanjut atas seluruh tuntutan yang telah disampaikan kepada DPRD Provinsi Jambi. Apabila tidak terdapat langkah konkret dalam waktu yang wajar, organisasi menyatakan siap kembali menggelar aksi lanjutan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan daerah. <strong>[yg]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/pasang-badan-buat-mbg-ivan-wirata-absen-saat-gmni-jambi-minta-klarifikasi_5qfe84qe6Z.jpeg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Polda Jambi Perkuat Sinergi Lintas Sektoral, Deklarasikan Strategi Bersama Berantas Geng Motor</title>
                <link>https://jambi.wahananews.co/utama/polda&#45;jambi&#45;perkuat&#45;sinergi&#45;lintas&#45;sektoral&#45;deklarasikan&#45;strategi&#45;bersama&#45;berantas&#45;geng&#45;motor&#45;rvYFnCI4uq/0</link>
                <comments>https://jambi.wahananews.co/utama/polda&#45;jambi&#45;perkuat&#45;sinergi&#45;lintas&#45;sektoral&#45;deklarasikan&#45;strategi&#45;bersama&#45;berantas&#45;geng&#45;motor&#45;rvYFnCI4uq/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 08 Jul 2026 14:01:29 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Sahat tanbunan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Jambi.WahanaNews.Co| &amp;nbsp;Kepolisian Daerah Jambi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Strategi Penanggulangan Geng Motor di Wilayah Hukum Polda Jambi yang berlangsung di Aula Lantai III Gedung Siginjai Polda Jambi, Rabu (8/7/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jambi.WahanaNews.Co| &nbsp;</strong>Kepolisian Daerah Jambi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Strategi Penanggulangan Geng Motor di Wilayah Hukum Polda Jambi yang berlangsung di Aula Lantai III Gedung Siginjai Polda Jambi, Rabu (8/7/2026).</p><p>Rakor dipimpin langsung oleh Irjen Pol. Krisno H. Siregar dan dihadiri Gubernur Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, unsur Forkopimda, pemerintah daerah, TNI, Kejaksaan, bupati serta dinas terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, PGRI Jambi, organisasi kepemudaan, komunitas otomotif, influencer, hingga perwakilan pelajar dan mahasiswa.</p><p>Rakor tersebut digelar sebagai langkah strategis menyikapi maraknya aksi geng motor yang belakangan meresahkan masyarakat dan bahkan mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. Melalui forum tersebut, seluruh pemangku kepentingan menyatukan persepsi serta memperkuat kolaborasi dalam upaya pencegahan dan penanganan geng motor secara komprehensif.</p><p>Dalam arahannya, Kapolda Jambi menegaskan bahwa fenomena geng motor tidak lagi dapat dipandang sebagai kenakalan remaja biasa. Berbagai aksi kekerasan seperti tawuran, penganiayaan, perusakan fasilitas umum, penyalahgunaan narkotika, kepemilikan senjata tajam, hingga penyebaran teror melalui media sosial telah berkembang menjadi ancaman nyata terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.</p><p>"Penanggulangan geng motor tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Kita harus bergerak bersama melalui edukasi, pencegahan, pembinaan, rehabilitasi, dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat agar generasi muda tidak terjerumus dalam tindakan kriminal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain." ujar Kapolda Jambi</p><p>Kapolda juga menyebutkan bahwa menurutnya, penegakan hukum tetap diperlukan sebagai bentuk kepastian hukum, namun harus diimbangi dengan edukasi, pembinaan karakter, pemberdayaan generasi muda, serta keterlibatan seluruh elemen masyarakat.</p><p>"Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat, komunitas, dan media, kita optimistis mampu mewujudkan Provinsi Jambi yang aman, tertib, dan bebas dari geng motor." ungkap Kapolda Jambi</p><p>Selain paparan Kapolda, Rakor juga diisi dengan arahan dari Kejaksaan Tinggi Jambi yang menegaskan bahwa aksi geng motor saat ini telah bergeser menjadi kejahatan jalanan terorganisir sehingga membutuhkan penanganan tegas namun tetap proporsional terhadap pelaku anak.</p><p>Sementara itu, Korem 042/Garuda Putih menekankan pentingnya pengawasan orang tua, edukasi bahaya media sosial, penyediaan ruang kreativitas bagi remaja, serta pembentukan program lintas sektoral.</p><p>Pada kesempatan tersebut, Gubernur Jambi memberikan apresiasi kepada Polda Jambi atas komitmennya menjaga situasi keamanan daerah. Gubernur mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat sinergi melalui pendekatan preventif, edukatif, dan humanis guna menyelamatkan generasi muda dari pengaruh negatif geng motor.</p><p>Sebagai bentuk komitmen bersama, seluruh peserta Rakor melaksanakan Penandatanganan Deklarasi Pemberantasan Geng Motor di Provinsi Jambi, sebagai langkah nyata membangun kolaborasi dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif di Provinsi Jambi.</p><p>Sementara itu Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa Rakor ini menjadi titik awal penguatan sinergi seluruh unsur dalam menghadapi ancaman geng motor yang telah berkembang menjadi persoalan sosial dan kriminalitas.</p><p>"Seperti yang disampaikan bapak Kapolda Jambi, Polda Jambi tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang mengganggu keamanan masyarakat. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas, profesional, dan berkeadilan, sejalan dengan upaya pembinaan dan penyelamatan masa depan generasi muda melalui sinergi seluruh elemen masyarakat." ujar Kabid Humas. <strong>[yg]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/polda-jambi-perkuat-sinergi-lintas-sektoral-deklarasikan-strategi-bersama-berantas-geng-motor_e6S27pg5ze.jpeg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Tongkat Komando Yonif 142/Ksatria Jaya Resmi Berganti</title>
                <link>https://jambi.wahananews.co/utama/tongkat&#45;komando&#45;yonif&#45;142ksatria&#45;jaya&#45;resmi&#45;berganti&#45;F2Q8oELr3y/0</link>
                <comments>https://jambi.wahananews.co/utama/tongkat&#45;komando&#45;yonif&#45;142ksatria&#45;jaya&#45;resmi&#45;berganti&#45;F2Q8oELr3y/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 08 Jul 2026 13:27:38 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yosua Gultom]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Jambi.WahanaNews.Co| Komandan Korem 042/Garuda Putih, Brigjen TNI Nyamin, memimpin langsung upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) 142/Ksatria Jaya yang berlangsung di Lapangan Yonif 142/Ksatria Jaya, Rabu (8/7/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jambi.WahanaNews.Co| </strong>Komandan Korem 042/Garuda Putih, Brigjen TNI Nyamin, memimpin langsung upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) 142/Ksatria Jaya yang berlangsung di Lapangan Yonif 142/Ksatria Jaya, Rabu (8/7/2026).</p><p>Dalam upacara tersebut, jabatan Danyonif 142/KJ secara resmi diserahterimakan dari Letkol Inf Dicky Sakti Maulana kepada Letkol Inf Aries Munandar Effendi. Letkol Inf Dicky Sakti Maulana selanjutnya mengemban amanah sebagai Komandan Kodim 0310/Sawahlunto Sijunjung Korem 032/Wirabraja Kodam XX/TIB, sedangkan Letkol Inf Aries Munandar Effendi sebelumnya bertugas sebagai Pabandya di lingkungan Kostrad.</p><p>Prosesi serah terima jabatan berlangsung dengan khidmat dan dihadiri para pejabat Korem 042/Gapu, para Komandan Satuan jajaran, Ketua Persit KCK Rem 042 PD XX/TIB beserta pengurus, para Bupati/Wali Kota beserta Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, BUMN/BUMD, perbankan, perguruan tinggi, dunia usaha, media massa, serta tamu undangan lainnya.</p><p>Dalam amanatnya, Brigjen TNI Nyamin menegaskan bahwa serah terima jabatan merupakan bagian dari mekanisme pembinaan personel dan organisasi di lingkungan TNI AD. Pergantian kepemimpinan menjadi sarana regenerasi yang bertujuan meningkatkan kualitas kepemimpinan, memperkuat organisasi, serta mendorong profesionalisme prajurit dalam menghadapi dinamika tugas yang terus berkembang.</p><p>Danrem menyampaikan apresiasi kepada Letkol Inf Dicky Sakti Maulana atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian selama memimpin Yonif 142/KJ hingga mampu memberikan kontribusi positif bagi satuan. Kepada pejabat baru, Danrem berharap dapat segera beradaptasi, melanjutkan berbagai capaian yang telah diraih, sekaligus menghadirkan inovasi untuk meningkatkan kemampuan dan kesiapsiagaan satuan.</p><p>"Jadikan amanah jabatan ini sebagai kehormatan sekaligus tanggung jawab untuk terus mengembangkan satuan, membangun soliditas, meningkatkan profesionalisme prajurit, serta memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara," tegas Danrem.</p><p>Melalui pergantian kepemimpinan ini, diharapkan Yonif 142/KJ semakin solid, adaptif, dan siap menjalankan setiap tugas yang diamanahkan, sekaligus terus menjadi satuan yang profesional, tangguh, dan dicintai rakyat. <strong>[yg]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/tongkat-komando-yonif-142ksatria-jaya-resmi-berganti_ET93z0xgay.jpeg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Resmi Menjadi ASN, Tujuh CPNS LPKA Kelas II Muara Bulian Diambil Sumpah, Perkuat Komitmen Pengabdian kepada Bangsa</title>
                <link>https://jambi.wahananews.co/utama/resmi&#45;menjadi&#45;asn&#45;tujuh&#45;cpns&#45;lpka&#45;kelas&#45;ii&#45;muara&#45;bulian&#45;diambil&#45;sumpah&#45;perkuat&#45;komitmen&#45;pengabdian&#45;kepada&#45;bangsa&#45;5jXn0mrU4O/0</link>
                <comments>https://jambi.wahananews.co/utama/resmi&#45;menjadi&#45;asn&#45;tujuh&#45;cpns&#45;lpka&#45;kelas&#45;ii&#45;muara&#45;bulian&#45;diambil&#45;sumpah&#45;perkuat&#45;komitmen&#45;pengabdian&#45;kepada&#45;bangsa&#45;5jXn0mrU4O/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 08 Jul 2026 12:39:08 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Arnold Pakpahan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Jambi.WahanaNews.Co|&amp;nbsp; LPKA Kelas II Muara Bulian melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi tujuh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut dilaksanakan di Aula LPKA Kelas II Muara Bulian sebagai bagian dari proses pengangkatan resmi CPNS menjadi PNS sesuai ketentuan peraturan perundang&#45;undangan.(8/7)]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jambi.WahanaNews.Co|&nbsp;</strong> LPKA Kelas II Muara Bulian melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi tujuh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut dilaksanakan di Aula LPKA Kelas II Muara Bulian sebagai bagian dari proses pengangkatan resmi CPNS menjadi PNS sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(8/7)</p><p>Sebanyak tujuh orang CPNS secara resmi dilantik dan diambil sumpahnya setelah memenuhi seluruh persyaratan administrasi, masa percobaan, serta penilaian kinerja yang telah ditetapkan. Prosesi diawali dengan pembacaan Surat Keputusan pengangkatan, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah PNS dan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara.</p><p>Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh pegawai LPKA Kelas II Muara Bulian, Dharma Wanita Persatuan (DWP) LPKA Kelas II Muara Bulian, serta keluarga dari para pegawai yang dilantik. Kehadiran keluarga menjadi saksi sekaligus memberikan dukungan moral kepada para PNS baru yang memulai babak baru dalam pengabdian kepada negara.</p><p>Kepala LPKA Kelas II Muara Bulian, J. Kasogi Surya Fattah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan bukan sekadar perubahan status kepegawaian, tetapi merupakan awal dari tanggung jawab yang lebih besar sebagai aparatur negara.</p><p>_”Hari ini bukanlah akhir dari sebuah proses, melainkan awal dari pengabdian yang sesungguhnya sebagai Aparatur Sipil Negara. Saya berharap seluruh PNS yang baru dilantik senantiasa menjaga integritas, menjunjung tinggi profesionalisme, disiplin, loyal terhadap organisasi, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jadilah ASN yang mampu menjadi teladan, bekerja dengan penuh dedikasi, dan terus meningkatkan kompetensi demi mewujudkan pemasyarakatan yang semakin PASTI dan berdampak," tegas Kasogi._</p><p>Beliau juga mengingatkan bahwa setiap ASN memiliki peran strategis dalam menjaga marwah institusi dan membangun kepercayaan publik melalui kinerja yang akuntabel, transparan, serta berorientasi pada pelayanan.</p><p>Pelantikan ini dilaksanakan sebagai implementasi ketentuan kepegawaian sekaligus memperkuat kualitas sumber daya manusia di lingkungan pemasyarakatan. Dengan status baru sebagai Pegawai Negeri Sipil, para pegawai diharapkan mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, memegang teguh nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.</p><p>Prosesi pengambilan sumpah berlangsung dengan tertib, khidmat, dan penuh makna. Para PNS yang dilantik mengucapkan sumpah di hadapan pejabat yang berwenang dan para saksi sebagai bentuk ikrar untuk setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta melaksanakan tugas dengan jujur, adil, disiplin, dan bertanggung jawab.</p><p>Melalui pelantikan ini, LPKA Kelas II Muara Bulian kembali menegaskan komitmennya dalam membangun aparatur yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap tantangan zaman. Diharapkan, kehadiran tujuh PNS baru dapat semakin memperkuat kualitas pelayanan, pembinaan anak binaan, serta mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang modern, humanis, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.<strong> [yg]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/resmi-menjadi-asn-tujuh-cpns-lpka-kelas-ii-muara-bulian-diambil-sumpah-perkuat-komitmen-pengabdian-kepada-bangsa_n1GG70sucK.jpeg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>KONI Provinsi Jambi Minta IBCA MMA Fokus Persiapan PON</title>
                <link>https://jambi.wahananews.co/utama/koni&#45;provinsi&#45;jambi&#45;minta&#45;ibca&#45;mma&#45;fokus&#45;persiapan&#45;pon&#45;VbJzsb7dB9/0</link>
                <comments>https://jambi.wahananews.co/utama/koni&#45;provinsi&#45;jambi&#45;minta&#45;ibca&#45;mma&#45;fokus&#45;persiapan&#45;pon&#45;VbJzsb7dB9/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sun, 05 Jul 2026 19:42:31 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yosua Gultom]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Jambi.WahanaNews.Co| Ketua Umum KONI Provinsi Jambi AKBP Mat Sanusi meminta pengurus baru Indonesia Beladiri Campuran Amatir Mixed Martial Arts (IBCA MMA) Jambi yang baru memilih ketuanya segera bekerja dan fokus melahirkan atlet berprestasi di level regional dan nasional.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jambi.WahanaNews.Co|</strong> Ketua Umum KONI Provinsi Jambi AKBP Mat Sanusi meminta pengurus baru Indonesia Beladiri Campuran Amatir Mixed Martial Arts (IBCA MMA) Jambi yang baru memilih ketuanya segera bekerja dan fokus melahirkan atlet berprestasi di level regional dan nasional.</p><p>"Saya berharap kepengurusan IBCA MMA Jambi segera mempersiapkan tim menghadapi PON Beladiri pada Oktober 2026 di Manado maupun babak prakualifikasi PON 2027," kata Mat Sanusi, di Jambi Minggu.</p><p>Pernyataan itu disampaikan Ketua KONI Jambi saat Musyawarah Provinsi Luar Biasa Musprovlub IBCA MMA Provinsi Jambi yang diikuti 11 pengurus cabang (pengcab) se-Provinsi Jambi.</p><p>Reval Kurniawan terpilih secara aklamasi sebagai Ketua IBCA MMA Jambi 2026-2030 lewat dalam Musprovlub tersebut.</p><p>KONI Jambi mendorong Pengprov IBCA MMA segera membentuk dan menyusun kepengurusan baru. Target terdekat adalah menghadapi PON Beladiri di Manado, Oktober 2026 mendatang. Selain itu, pengurus juga diminta menyiapkan atlet untuk babak prakualifikasi PON 2027.</p><p>“Kita juga harus kolaborasi mencari ‘bapak angkat’ cabang olahraga ICBA MMA di Jambi. Ini penting untuk mempersiapkan atlet secara maksimal menuju PON Beladiri,” tegas Mat Sanusi.</p><p>Dengan kepengurusan baru dan roadmap pembinaan yang jelas, KONI Jambi berharap MMA bisa menjadi salah satu cabor penyumbang medali bagi Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah di multi event nasional.</p><p>Sementara itu Ketua Karateker IBCA MMA Jambi yang juga Pengurus PP IBCA MMA, Delfi Rahman, menyebut tujuan Musprovlub bukan hanya pemilihan ketua.</p><p>“Selain melakukan pemilihan ketua, juga segera mengevaluasi program kerja dan menyusun program pembinaan agar Jambi bisa melahirkan atlet berprestasi nasional di masa depan,” ujarnya.</p><p>Sedangkan Ketua terpilih Pengprov IBCA MMA Jambi Reval Kurniawan menyampaikan misi pengurus baru<br>yakni memperkuat tata kelola organisasi yang transparan dan profesional, meningkatkan pembinaan atlet usia dini dan atlet prestasi.</p><p>Kemudian memperluas pembentukan klub dan komunitas IBCA MMA di seluruh Provinsi Jambi dan membangun kemitraan dengan pemerintah, TNI-POLRI, dunia usaha, dan lembaga pendidikan serta M<br>menyelenggarakan kompetisi berjenjang untuk menciptakan regenerasi atlet berkelanjutan.</p><p>Kemudian mendorong peningkatan kualitas pelatih, wasit, dan tenaga pendukung olahraga IBCA MMA.<strong> [yg]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/koni-provinsi-jambi-minta-ibca-mma-fokus-persiapan-pon_vr4Yqk580p.jpeg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Panas! YPBJ Laporkan Penguasaan Paksa Unbari Oleh Kubu YPJ ‎</title>
                <link>https://jambi.wahananews.co/utama/panas&#45;ypbj&#45;laporkan&#45;penguasaan&#45;paksa&#45;unbari&#45;oleh&#45;kubu&#45;ypj&#45;oOl2OuhrRq/0</link>
                <comments>https://jambi.wahananews.co/utama/panas&#45;ypbj&#45;laporkan&#45;penguasaan&#45;paksa&#45;unbari&#45;oleh&#45;kubu&#45;ypj&#45;oOl2OuhrRq/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 04 Jul 2026 16:17:00 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yosua Gultom]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Jambi.WahanaNews.Co| Sengketa penyelenggaraan Universitas Batanghari antara Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) dengan Yayasan Pendidikan Batanghari Jambi (YPBJ) tak kunjung berakhir. Pasca penguasaan paksa atas sejumlah ruang pimpinan serta aset Universitas oleh pihak YPJ dengan pengerahan massa, pihak YPBJ langsung melaporkan tindakan tersebut ke Polda Jambi.&amp;nbsp;‎‎Kubu YPBJ pun meluruskan sejumlah isu liar yang beredar, Pj Rektor Unbari versi YPBJ, Fadil Iskandar menegaskan bahwa pihaknya hanya mempertahankan hak atas gedung Unbari yang notabenenya sudah inkrah berdasarkan putusan pengadilan hingga tingkat kasasi.&amp;nbsp;‎‎&quot;Bisa saja mahasiswa itu jadi preman, atau alumni jadi preman, atau pihak yang mengaku dirinya intelektual. Seperti yang terjadi kemarin, mereka yang melakukan perilaku yang disebut&#45;sebut preman itu. Kita hanya mempertahankan apa yang jadi milik kita, milik Yayasan Pendidikan Batanghari Jambi,&quot; ujar Fadil Idkandar.&amp;nbsp;‎‎Kalau terkait peretasan sistem akademik, Fadil menekankan bahwa sistem merupakan salah satu aset Unbari. Pada intinya proses administrasi akademik tetap berjalan lancar sesuai prosedur.&amp;nbsp;‎‎Sementara Wakil Rektor II Bidang Adminsitrasi dan Keuangan menjelaskan polemik penggunaan rekening atas nama pribadi yang muncul setelah seluruh rekening resmi Universitas Batanghari dibekukan. Ia mengatakan pembekuan dilakukan terhadap rekening di Bank BRI, BTN, dan Bank Jambi guna menghindari potensi kerugian selama konflik berlangsung.‎‎&quot;Karena seluruh rekening dibekukan, sementara operasional kampus harus tetap berjalan dan mahasiswa tetap melakukan pembayaran, berdasarkan hasil rapat senat diputuskan membuka rekening sementara atas nama Wakil Rektor I dan Wakil Rektor II,&quot; ujar Fathiah.‎‎Menurutnya, pembukaan rekening atas nama lembaga belum dapat dilakukan karena masih diperlukan dokumen akta badan penyelenggara, sementara status hukum penyelenggara masih dalam sengketa atau status quo.&amp;nbsp;‎‎Fathiah pun memastikan seluruh pemasukan dan pengeluaran dana dilaporkan secara berkala kepada senat universitas. Mahasiswa juga sebelumnya diminta melaporkan setiap pembayaran kepada BAUK agar dana tetap tercatat dan aman.‎‎Ia juga mengungkap bahwa sebelumnya terdapat penarikan dana dari rekening BNI oleh PJ Rektor versi YPJ dengan alasan membayar gaji dan operasional kampus. Namun sejumlah kewajiban seperti pembayaran rekening listrik, BPJS, dan layanan internet justru belum diselesaikan sehingga menjadi beban pihak YPBJ.&amp;nbsp;‎‎Anggota Senat Universitas Batanghari, Abdul Gafar pun, mengaku prihatin atas insiden yang terjadi di lingkungan kampus. Menurutnya, penyelesaian konflik seharusnya dilakukan melalui koordinasi, bukan dengan aksi yang menimbulkan keributan.‎‎Ia juga meyayangkan sikap PJ Rektor sebelumnya yakni Afdalisma yang terkesan memikak kepada YPJ dengan penyerahan jabatan PJ Rektor saat sengketa masih berlangsung, sehingga menjadi pemicu meningkatnya ketegangan di kampus.‎‎Di sisi lain, Wakil Ketua Yayasan Pendidikan Batanghari Jambi (YPBJ) Faizah kembali menegaskan pihaknya memiliki hak mempertahankan kampus Unbari berdasarkan putusan perkara perdata yang telah dikuatkan hingga tingkat kasasi.&amp;nbsp;‎‎&quot;Berhak kami, Yayasan Pendidikan Batanghari Jambi berhak untuk mempertahankan tempat yang sudah kami mrnangkan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah inkrah dan dikuatkan hingga tingkat kasasi,&quot; ujar Faizah.&amp;nbsp;‎‎Soal putusan PTUN yang selama ini jadi modal pihak YPJ pimpinan Camelia untuk mengklaim Unbari, Wakil Ketua YPBJ tersebut menegaskan bahwa putusan PTUN sama sekali tidak ada menyerahkan hak pengelolaan kampus Unbari kepada YPJ.‎‎&quot;Coba dibaca, tidak ada satu pun dalam putusan TUN itu yang menyatakan bahwa mereka yang berhak untuk mengelola Unbari, tidak ada satupun,&quot; ujarnya.&amp;nbsp;‎‎Hingga kini sengketa penyelenggaraan Universitas Batanghari masih terus berlanjut. Kedua kubu sama&#45;sama mengklaim memiliki dasar hukum atas pengelolaan kampus. [yg']]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jambi.WahanaNews.Co|</strong> Sengketa penyelenggaraan Universitas Batanghari antara Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) dengan Yayasan Pendidikan Batanghari Jambi (YPBJ) tak kunjung berakhir. Pasca penguasaan paksa atas sejumlah ruang pimpinan serta aset Universitas oleh pihak YPJ dengan pengerahan massa, pihak YPBJ langsung melaporkan tindakan tersebut ke Polda Jambi.&nbsp;<br>‎<br>‎Kubu YPBJ pun meluruskan sejumlah isu liar yang beredar, Pj Rektor Unbari versi YPBJ, Fadil Iskandar menegaskan bahwa pihaknya hanya mempertahankan hak atas gedung Unbari yang notabenenya sudah inkrah berdasarkan putusan pengadilan hingga tingkat kasasi.&nbsp;<br>‎<br>‎"Bisa saja mahasiswa itu jadi preman, atau alumni jadi preman, atau pihak yang mengaku dirinya intelektual. Seperti yang terjadi kemarin, mereka yang melakukan perilaku yang disebut-sebut preman itu. Kita hanya mempertahankan apa yang jadi milik kita, milik Yayasan Pendidikan Batanghari Jambi," ujar Fadil Idkandar.&nbsp;<br>‎<br>‎Kalau terkait peretasan sistem akademik, Fadil menekankan bahwa sistem merupakan salah satu aset Unbari. Pada intinya proses administrasi akademik tetap berjalan lancar sesuai prosedur.&nbsp;<br>‎<br>‎Sementara Wakil Rektor II Bidang Adminsitrasi dan Keuangan menjelaskan polemik penggunaan rekening atas nama pribadi yang muncul setelah seluruh rekening resmi Universitas Batanghari dibekukan. Ia mengatakan pembekuan dilakukan terhadap rekening di Bank BRI, BTN, dan Bank Jambi guna menghindari potensi kerugian selama konflik berlangsung.<br>‎<br>‎"Karena seluruh rekening dibekukan, sementara operasional kampus harus tetap berjalan dan mahasiswa tetap melakukan pembayaran, berdasarkan hasil rapat senat diputuskan membuka rekening sementara atas nama Wakil Rektor I dan Wakil Rektor II," ujar Fathiah.<br>‎<br>‎Menurutnya, pembukaan rekening atas nama lembaga belum dapat dilakukan karena masih diperlukan dokumen akta badan penyelenggara, sementara status hukum penyelenggara masih dalam sengketa atau status quo.&nbsp;<br>‎<br>‎Fathiah pun memastikan seluruh pemasukan dan pengeluaran dana dilaporkan secara berkala kepada senat universitas. Mahasiswa juga sebelumnya diminta melaporkan setiap pembayaran kepada BAUK agar dana tetap tercatat dan aman.<br>‎<br>‎Ia juga mengungkap bahwa sebelumnya terdapat penarikan dana dari rekening BNI oleh PJ Rektor versi YPJ dengan alasan membayar gaji dan operasional kampus. Namun sejumlah kewajiban seperti pembayaran rekening listrik, BPJS, dan layanan internet justru belum diselesaikan sehingga menjadi beban pihak YPBJ.&nbsp;<br>‎<br>‎Anggota Senat Universitas Batanghari, Abdul Gafar pun, mengaku prihatin atas insiden yang terjadi di lingkungan kampus. Menurutnya, penyelesaian konflik seharusnya dilakukan melalui koordinasi, bukan dengan aksi yang menimbulkan keributan.<br>‎<br>‎Ia juga meyayangkan sikap PJ Rektor sebelumnya yakni Afdalisma yang terkesan memikak kepada YPJ dengan penyerahan jabatan PJ Rektor saat sengketa masih berlangsung, sehingga menjadi pemicu meningkatnya ketegangan di kampus.<br>‎<br>‎Di sisi lain, Wakil Ketua Yayasan Pendidikan Batanghari Jambi (YPBJ) Faizah kembali menegaskan pihaknya memiliki hak mempertahankan kampus Unbari berdasarkan putusan perkara perdata yang telah dikuatkan hingga tingkat kasasi.&nbsp;<br>‎<br>‎"Berhak kami, Yayasan Pendidikan Batanghari Jambi berhak untuk mempertahankan tempat yang sudah kami mrnangkan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah inkrah dan dikuatkan hingga tingkat kasasi," ujar Faizah.&nbsp;<br>‎<br>‎Soal putusan PTUN yang selama ini jadi modal pihak YPJ pimpinan Camelia untuk mengklaim Unbari, Wakil Ketua YPBJ tersebut menegaskan bahwa putusan PTUN sama sekali tidak ada menyerahkan hak pengelolaan kampus Unbari kepada YPJ.<br>‎<br>‎"Coba dibaca, tidak ada satu pun dalam putusan TUN itu yang menyatakan bahwa mereka yang berhak untuk mengelola Unbari, tidak ada satupun," ujarnya.&nbsp;<br>‎<br>‎Hingga kini sengketa penyelenggaraan Universitas Batanghari masih terus berlanjut. Kedua kubu sama-sama mengklaim memiliki dasar hukum atas pengelolaan kampus. <strong>[yg]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/panas-ypbj-laporkan-penguasaan-paksa-unbari-oleh-kubu-ypj_f9SJcKeyW2.jpeg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Hilirisasi kelapa dalam yang tidak kunjung tumbuh diTanjung Jabung Barat</title>
                <link>https://jambi.wahananews.co/utama/hilirisasi&#45;kelapa&#45;dalam&#45;yang&#45;tidak&#45;kunjung&#45;tumbuh&#45;ditanjung&#45;jabung&#45;barat&#45;367j11c12m/0</link>
                <comments>https://jambi.wahananews.co/utama/hilirisasi&#45;kelapa&#45;dalam&#45;yang&#45;tidak&#45;kunjung&#45;tumbuh&#45;ditanjung&#45;jabung&#45;barat&#45;367j11c12m/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 02 Jul 2026 19:03:40 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Jambi.WahanaNews.Co| Semangat hilirisasi diera kepemimpinan UAS – KATAMSO sampai hari ini hanya isapan jempol belaka bagi masyarakat tani di kabupaten Tanjung Jabung Barat. Janji kampanye untuk mendapatkan simpatik masyarakat terkhusus para petani kelapa dalam pada pilkada kemarin belum menampakkan akar kejelasannya.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jambi.WahanaNews.Co|</strong> Semangat hilirisasi diera kepemimpinan UAS – KATAMSO sampai hari ini hanya isapan jempol belaka bagi masyarakat tani di kabupaten Tanjung Jabung Barat. Janji kampanye untuk mendapatkan simpatik masyarakat terkhusus para petani kelapa dalam pada pilkada kemarin belum menampakkan akar kejelasannya.</p><p>Jumlah petani kelapa dalam dan luasan pengelolaan kebun kelapa dalam ditanjung jabung barat termasuk terbesar diprovinsi jambi. Ada sekitar 54.442 ha kelapa dalam yang dikelola dan Sebagian besar adalah tanaman Tua.</p><p>Dikementerian pertanian sendiri sudah menargetkan program hilirisasi 2025 – 2027 dengan focus menaikkan nilai jual kelapa dari Rp 3000/biji menjadi Rp 40.000 perbiji melalui sistem pengolahan dengan menargetkan total 221.890 ha dengan produk hilirisasi berupa pangan, non pangan serta kosmetik, hal ini diperkuat dengan suntikan pendanaan sebesar 9,5 Triliun.</p><p>Adapun &nbsp;bentuk dukungan pemerintah pusat melalui kementerian pertanian yaitu penyediaan bibit unggul , penguatan kelembagaan, pendekatan Kawasan, fasilitas pasar serta sarana produksi, hal ini diperkuat dengan terbitnya keppres no 1 /2025 tentang satgas percepatan hilirisasi dan ketahanan energi nasional.</p><p>Lantas Tanjung Jabung Barat Kapan??</p><p>Hilirasasi kelapa dalam ditanjung jabung barat sampai saat ini tidak ada rimabnya &nbsp;seperti kelapa yang gagal tumbuh karena diserang hama, kurangnya kemampuan dinas terkait dalam melakukan pengawalan program pusat menunjukkan Bupati Tanjung Jabung Barat gagal memilih orang – orang disekitarnya dalam menjalankan program yang sudah jelas didukung oleh pemerintah pusat.</p><p>Kegagalan dinas terkait dalam menjalankan fungsi dan perannya mewujudkan hilirisasi kelapa dalam &nbsp;memberikan dampak yang buruk bagi petani kelapa dalam di tanjung jabung barat, petani kelapa dalam nantinya hanya menjadi produsen dengan harga murah.</p><p>Dari sisi lain sebenarnya hilirisasi memberikan dampak langsung kepada masyarakat, selama ini masyarakat masih tradisional dalam mengelola kelapa dalam yaitu dengan menjual dalam bentuk butiran maupun kopra. Bahkan pembakaran tempurung menjadi arang selalu menjadi bahan perdebatan karena memberikan dampak asap kepada masyarakat.</p><p>Sudah saatnya Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat melakukan evaluasi kepada dinas terkait yang tidak mampu melaksanakan janji kampanyenya dengan mengganti kepala dinas terkait. <strong>[yg]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/hilirisasi-kelapa-dalam-yang-tidak-kunjung-tumbuh-ditanjung-jabung-barat_99WBh3tgE2.jpeg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Apel Pemberangkatan Satgas Karhutla Jambi, Plh Dansatgas Tekankan Pencegahan dan Respons Cepat</title>
                <link>https://jambi.wahananews.co/utama/apel&#45;pemberangkatan&#45;satgas&#45;karhutla&#45;jambi&#45;plh&#45;dansatgas&#45;tekankan&#45;pencegahan&#45;dan&#45;respons&#45;cepat&#45;33Nzuwgu4q/0</link>
                <comments>https://jambi.wahananews.co/utama/apel&#45;pemberangkatan&#45;satgas&#45;karhutla&#45;jambi&#45;plh&#45;dansatgas&#45;tekankan&#45;pencegahan&#45;dan&#45;respons&#45;cepat&#45;33Nzuwgu4q/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 02 Jul 2026 13:55:33 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Arnold Pakpahan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Jambi.WahanaNews.Co| &amp;nbsp;Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Jambi resmi memberangkatkan personel menuju wilayah penugasan melalui Apel Pemberangkatan Satgas Karhutla yang digelar di Lapangan Hitam Makorem 042/Garuda Putih, Jambi, Kamis (2/7/2026). Apel dipimpin oleh Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin selaku Pelaksana Harian (Plh.) Komandan Satgas Karhutla Provinsi Jambi.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jambi.WahanaNews.Co|</strong> &nbsp;Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Jambi resmi memberangkatkan personel menuju wilayah penugasan melalui Apel Pemberangkatan Satgas Karhutla yang digelar di Lapangan Hitam Makorem 042/Garuda Putih, Jambi, Kamis (2/7/2026). Apel dipimpin oleh Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin selaku Pelaksana Harian (Plh.) Komandan Satgas Karhutla Provinsi Jambi.</p><p>Kegiatan tersebut dihadiri Kasrem 042/Gapu, para Kepala Seksi (Kasi) Korem 042/Gapu, Karo Ops Polda Jambi, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jambi, Direktur Polairud Polda Jambi, kepala dinas terkait, serta unsur stakeholder yang terlibat dalam penanganan Karhutla di Provinsi Jambi.</p><p>Dalam amanatnya, Brigjen TNI Nyamin menyampaikan bahwa apel pemberangkatan ini merupakan bentuk kesiapsiagaan seluruh unsur yang tergabung dalam Satgas Karhutla menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau. Ia menjelaskan, personel yang diberangkatkan akan menempati 11 pos yang telah ditetapkan sebagai titik strategis dalam upaya pengendalian Karhutla di wilayah Provinsi Jambi.</p><p>"Hari ini kita memberangkatkan personel menuju 11 titik pos yang telah ditetapkan. Keberadaan pos-pos tersebut merupakan garda terdepan dalam upaya pencegahan, deteksi dini, patroli terpadu, edukasi masyarakat, serta respons cepat apabila terjadi titik api," tegasnya.</p><p>Kepada seluruh personel yang bertugas di lapangan, Brigjen TNI Nyamin memberikan sejumlah penekanan penting. Pertama, seluruh personel diminta melaksanakan tugas secara profesional, disiplin, dan penuh rasa tanggung jawab serta tidak lengah terhadap setiap potensi munculnya titik api. Kedua, mengutamakan langkah pencegahan melalui patroli rutin, sosialisasi kepada masyarakat, dan deteksi dini agar kebakaran dapat dicegah sebelum meluas.</p><p>Selanjutnya, ia menekankan pentingnya membangun koordinasi yang solid dengan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari BPBD, Polda Jambi, Manggala Agni, Dinas Kehutanan, pemerintah daerah hingga masyarakat di wilayah tugas masing-masing. Menurutnya, keberhasilan penanganan Karhutla hanya dapat dicapai melalui sinergi dan kolaborasi yang kuat antarinstansi.</p><p>Selain itu, personel juga diinstruksikan untuk bertindak cepat, tepat, terukur, dan sesuai prosedur apabila menemukan titik api, sehingga potensi kebakaran dapat segera dikendalikan sebelum berkembang menjadi lebih besar. Di samping itu, keselamatan personel harus tetap menjadi prioritas utama dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan.</p><p>"Jaga keselamatan personel sebagai prioritas utama. Tidak ada keberhasilan operasi yang sebanding dengan keselamatan prajurit dan petugas di lapangan," ujarnya.</p><p>Mengakhiri amanatnya, Brigjen TNI Nyamin kembali menegaskan kepada seluruh petugas agar mengedepankan upaya pencegahan sebagai langkah utama dalam penanganan Karhutla. Dengan kesiapsiagaan personel, dukungan sarana dan prasarana, serta sinergi seluruh unsur terkait, diharapkan Provinsi Jambi dapat terhindar dari bencana kebakaran hutan dan lahan yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, kesehatan, dan sosial ekonomi bagi masyarakat. <strong>[yg]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/apel-pemberangkatan-satgas-karhutla-jambi-plh-dansatgas-tekankan-pencegahan-dan-respons-cepat_oYankBjbxn.jpeg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Rudapaksa, PH: Ketidakpastian Hukum Bagi Terdakwa</title>
                <link>https://jambi.wahananews.co/utama/sidang&#45;lanjutan&#45;kasus&#45;dugaan&#45;rudapaksa&#45;ph&#45;ketidakpastian&#45;hukum&#45;bagi&#45;terdakwa&#45;cIVqclEK4O/0</link>
                <comments>https://jambi.wahananews.co/utama/sidang&#45;lanjutan&#45;kasus&#45;dugaan&#45;rudapaksa&#45;ph&#45;ketidakpastian&#45;hukum&#45;bagi&#45;terdakwa&#45;cIVqclEK4O/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 01 Jul 2026 16:30:00 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yosua Gultom]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Jambi.WahanaNews.Co| Sidang lanjutan kasus dugaan rudapaksa yang melibatkan sejumlah terdakwa, termasuk mantan anggota kepolisian bernama Samson, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jambi, Selasa, 30 Juni 2026. Agenda persidangan kali ini adalah penyampaian eksepsi atau perlawanan dari kuasa hukum terdakwa terhadap surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jambi.WahanaNews.Co|</strong> Sidang lanjutan kasus dugaan rudapaksa yang melibatkan sejumlah terdakwa, termasuk mantan anggota kepolisian bernama Samson, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jambi, Selasa, 30 Juni 2026. Agenda persidangan kali ini adalah penyampaian eksepsi atau perlawanan dari kuasa hukum terdakwa terhadap surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum.</p><p>Kuasa hukum terdakwa Samson, Rita, menilai surat dakwaan yang disusun Jaksa Penuntut Umum tidak cermat dan masih mengandung sejumlah kekaburan. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi dasar bagi tim kuasa hukum untuk mengajukan keberatan di hadapan majelis hakim.</p><p>Rita mengatakan, dakwaan yang tidak disusun secara jelas berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum bagi terdakwa. Karena itu, pihaknya meminta majelis hakim mempertimbangkan seluruh materi eksepsi sebelum perkara memasuki tahap pembuktian.</p><p>Di sisi lain, persidangan juga diwarnai polemik setelah kuasa hukum terdakwa lain menyampaikan pernyataan yang menyebut adanya unsur "suka sama suka" dalam perkara tersebut. Pernyataan itu sebelumnya mendapat bantahan dari kuasa hukum korban.</p><p>Menanggapi polemik tersebut, Rita memilih menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, setiap pihak harus memahami porsi dan kewenangannya masing-masing serta tidak terburu-buru menarik kesimpulan atas perkara yang masih diperiksa di pengadilan.</p><p>Rita juga mengingatkan bahwa asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi. Ia menegaskan, tidak seorang pun dapat dinyatakan bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.</p><p>Usai penyampaian eksepsi, persidangan akan dilanjutkan dengan agenda mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum terhadap keberatan yang diajukan kuasa hukum terdakwa. Selanjutnya, majelis hakim akan menentukan apakah eksepsi tersebut diterima atau perkara dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok.<strong> [yg]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/sidang-lanjutan-kasus-dugaan-rudapaksa-ph-ketidakpastian-hukum-bagi-terdakwa_vKKglt0bA5.jpeg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Konferensi Pers Polda Jambi, Ungkap Ratusan Kasus Kriminal, Narkotika dan Tindak Pidana Khusus Selama Semester 1 2026</title>
                <link>https://jambi.wahananews.co/utama/konferensi&#45;pers&#45;polda&#45;jambi&#45;ungkap&#45;ratusan&#45;kasus&#45;kriminal&#45;narkotika&#45;dan&#45;tindak&#45;pidana&#45;khusus&#45;selama&#45;semester&#45;1&#45;2026&#45;sX6yk5yi4v/0</link>
                <comments>https://jambi.wahananews.co/utama/konferensi&#45;pers&#45;polda&#45;jambi&#45;ungkap&#45;ratusan&#45;kasus&#45;kriminal&#45;narkotika&#45;dan&#45;tindak&#45;pidana&#45;khusus&#45;selama&#45;semester&#45;1&#45;2026&#45;sX6yk5yi4v/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 30 Jun 2026 20:31:53 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Arnold Pakpahan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Jambi.WahanaNews.Co| &amp;nbsp;Kepolisian Daerah Jambi menggelar konferensi pers untuk memaparkan hasil pengungkapan berbagai tindak pidana yang berhasil diungkap oleh Polda Jambi selama Semester I Tahun 2026. Kegiatan yang dilaksanakan di Lobby Mapolda Jambi pada Selasa (30/6/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jambi.WahanaNews.Co|</strong> &nbsp;Kepolisian Daerah Jambi menggelar konferensi pers untuk memaparkan hasil pengungkapan berbagai tindak pidana yang berhasil diungkap oleh Polda Jambi selama Semester I Tahun 2026. Kegiatan yang dilaksanakan di Lobby Mapolda Jambi pada Selasa (30/6/2026).</p><p>Kegiatan di pimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji dengan di dampingi oleh Dir Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia, Dir Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Jimmy Christian Samma dan Dir Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol. Dewa Made Palguna</p><p>Pada konferensi pers tersebut hal yang diungkapkan mencakup tindak pidana konvensional atau kejahatan jalanan (C3), tindak pidana narkotika, serta tindak pidana khusus yang meliputi penyalahgunaan BBM bersubsidi dan pertambangan tanpa izin (PETI).</p><p>Dalam paparannya, Kabid Humas Polda Jambi menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran Polda Jambi bersama Polres se-Provinsi Jambi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas berbagai bentuk pelanggaran hukum.</p><p>"Untuk tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (C3), sepanjang Januari hingga Juni 2026 tercatat sebanyak 492 laporan polisi yang ditangani. Dari jumlah tersebut, 169 perkara berhasil diselesaikan atau sekitar 34 persen. Sebanyak 260 tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti mencapai 448 item, mulai dari kendaraan bermotor, barang hasil kejahatan hingga berbagai dokumen. Total kerugian materi akibat kejahatan C3 diperkirakan mencapai lebih dari Rp14,4 miliar." jelas Kabid Humas</p><p>Selain kejahatan konvensional, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi juga berhasil mengungkap 34 perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan mengamankan 49 tersangka beserta barang bukti berupa lebih dari 76 ribu liter solar, 10 ribu liter pertalite, 25 ribu liter minyak tanah, puluhan kendaraan, serta uang tunai.</p><p>Di sektor pertambangan ilegal, selama Semester I 2026 Polda Jambi menangani 23 laporan polisi terkait Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 50 tersangka, menyita 2,57 kilogram emas, 10 unit alat berat, mesin dompeng, kendaraan, serta barang bukti lainnya yang digunakan dalam aktivitas pertambangan ilegal.</p><p>Sementara itu, Direktorat Reserse Narkoba bersama Satresnarkoba Polres jajaran mencatat keberhasilan menangani 591 laporan polisi terkait tindak pidana narkotika, dengan 451 perkara berhasil diselesaikan. Sebanyak 931 tersangka berhasil diamankan, terdiri dari 875 laki-laki dan 56 perempuan.</p><p>"Barang bukti yang disita meliputi 31,9 kilogram sabu, 43,9 kilogram ganja, 96.448 butir ekstasi, serta 6.421,3 mililiter etomidate. Dari hasil pengungkapan tersebut diperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 438.044 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika dengan nilai barang bukti mencapai sekitar Rp62,1 milia." ungkapnya</p><p>Disampaikannya juga bahwa berbagai modus operandi yang digunakan pelaku terus berkembang, mulai dari jaringan lintas kabupaten dan provinsi, pemanfaatan media komunikasi digital, sistem tempel, penyalahgunaan barcode BBM bersubsidi, hingga penggunaan alat berat dalam aktivitas pertambangan ilegal.</p><p>"Pengungkapan berbagai tindak pidana selama Semester I Tahun 2026 ini merupakan wujud komitmen Polda Jambi dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan, baik kejahatan jalanan, penyalahgunaan narkotika, penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun pertambangan ilegal. Penegakan hukum akan terus dilakukan secara tegas, profesional, dan berkelanjutan."</p><p>Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, juga menegaskan bahwa Polda Jambi berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang tegas terhadap seluruh bentuk tindak pidana.</p><p>"Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Provinsi Jambi. Siapa pun yang mencoba mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat akan berhadapan dengan penegakan hukum yang tegas. Polda Jambi akan terus memburu para pelaku kejahatan, membongkar jaringan-jaringan kriminal, dan memperkuat langkah-langkah preventif agar masyarakat dapat hidup dengan aman, nyaman, dan terlindungi. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian melalui nomor layanan Polri di 110, karena keberhasilan menjaga kamtibmas merupakan tanggung jawab kita bersama." tegas Kabid Humas<strong> [yosua Gultom]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/konferensi-pers-polda-jambi-ungkap-ratusan-kasus-kriminal-narkotika-dan-tindak-pidana-khusus-selama-semester-1-2026_qcISvT4MD0.jpeg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Lawan atau Mati Dibodohi: DPW Serbuk Jambi Buka Kelas Paralegal 6 Bulan Tahun 2026</title>
                <link>https://jambi.wahananews.co/utama/lawan&#45;atau&#45;mati&#45;dibodohi&#45;dpw&#45;serbuk&#45;jambi&#45;buka&#45;kelas&#45;paralegal&#45;6&#45;bulan&#45;tahun&#45;2026&#45;tl67xlop4l/0</link>
                <comments>https://jambi.wahananews.co/utama/lawan&#45;atau&#45;mati&#45;dibodohi&#45;dpw&#45;serbuk&#45;jambi&#45;buka&#45;kelas&#45;paralegal&#45;6&#45;bulan&#45;tahun&#45;2026&#45;tl67xlop4l/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 30 Jun 2026 20:22:58 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Sahat Tambunan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Jambi.WahanaNews.Co| Pilihan cuma ada dua: `Lawan atau Mati Dibodohi`. Itu yang ditegaskan Serikat Petani Bumi Kembali (Serbuk) Jambi saat membuka `Kelas Paralegal` selama 6 bulan, Minggu 28/9/2026.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jambi.WahanaNews.Co|</strong> Pilihan cuma ada dua: `Lawan atau Mati Dibodohi`. Itu yang ditegaskan Serikat Petani Bumi Kembali (Serbuk) Jambi saat membuka `Kelas Paralegal` selama 6 bulan, Minggu 28/9/2026.</p><p>Serbuk menilai, selama ini masyarakat, Pekerja dan Petani kalah bukan karena salah, tapi karena buta hukum. Sementara perusahaan dan oknum datang dengan pasal, surat, dan pengacara.</p><p>"Selama kita diam dan tidak paham hukum, kita akan terus jadi objek. Ditipu, digusur, dikriminalisasi. 6 bulan ini kami putuskan: rakyat dan pekerja maupun petani harus punya ilmunya sendiri. Lawan, atau selamanya ditindas," tegas Masta Aritonang.SH selaku ketua DPW SERBUK PROPINSI JAMBI.</p><p>*6 Bulan, Ubah Petani dan Pekerja Jadi Penuntut*<br>Kelas Paralegal ini bukan seminar 1 hari. Tapi sekolah intensif selama 6 bulan penuh di &nbsp;seketariat DPW SERBUK PROVINSI JAMBI.</p><p>Isinya: bedah UU Agraria, cara lawan HGU fiktif,diskriminasi kepada pekerja,dan petani.<br>teknik buat laporan ke APH, dokumentasi bukti, sampai bedah anggaran BUMN seperti PTPN. Semua dibongkar.</p><p>Targetnya jelas: melahirkan *lebih dari 100an kader paralegal yang tergabung di Serbuk Jambi untuk menjadi pebimbing masyarakat- pekerja yang tidak mengerti hukum yang yang menjadi korban &nbsp;dari Perusahaan perusahaan yang tidak bertanggung jawab atas pekerja nya,<br>seperti contoh konflik di beberapa perusahaan yang berada di Tanjabbar, Tebo, Batanghari serta kabupaten se propinsi jambi,<br>paralegal yang telah di kader oleh Serbuk Jambi ini Nanti &nbsp;Setelah lulus, mereka wajib turun ke desa dan ke perusahaan masing-masing . Jadi tameng hukum warga dan Pekerja.</p><p>"Habis 6 bulan, jangan harap bisa dibodohi lagi pakai surat HGU. Di desa itu sudah ada orang yang bisa baca, bisa gugat, bisa lawan di meja hukum,"</p><p>Pendaftaran dibuka untuk petani, pemuda desa, dan aktivis dan pengurus inti yang bergabung di dalam Serikat Buruh Anggota ( SBA) Serbuk se Propinsi Jambi Gratis. Tanpa biaya.<br>ungkap Masta Aritonang.SH selaku ketua DPW SERBUK PROPINSI jambi menutup pembicaraan nya kepada wahana news.co <strong>[yg]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/lawan-atau-mati-dibodohi-dpw-serbuk-jambi-buka-kelas-paralegal-6-bulan-tahun-2026_7obztc643Z.jpeg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Skandal Miliaran PTPN IV Regional PT Bukit Kausar, Dugaan Anggaran Fiktif Kebun Jadi Rimba</title>
                <link>https://jambi.wahananews.co/utama/skandal&#45;miliaran&#45;ptpn&#45;iv&#45;regional&#45;pt&#45;bukit&#45;kausar&#45;dugaan&#45;anggaran&#45;fiktif&#45;kebun&#45;jadi&#45;rimba&#45;8uNY9jkT20/0</link>
                <comments>https://jambi.wahananews.co/utama/skandal&#45;miliaran&#45;ptpn&#45;iv&#45;regional&#45;pt&#45;bukit&#45;kausar&#45;dugaan&#45;anggaran&#45;fiktif&#45;kebun&#45;jadi&#45;rimba&#45;8uNY9jkT20/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 30 Jun 2026 20:06:37 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Sahat tanbunan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Jambi.WahanaNews.Co| Publik dikejutkan dengan kondisi Kebun Bukit Kausar milik PTPN IV Regional Bukit Kausar di Desa Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Alih&#45;alih rapi dan produktif, ribuan hektare kebun milik negara itu kini berubah menjadi rimba belantara.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jambi.WahanaNews.Co|</strong> Publik dikejutkan dengan kondisi Kebun Bukit Kausar milik PTPN IV Regional Bukit Kausar di Desa Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Alih-alih rapi dan produktif, ribuan hektare kebun milik negara itu kini berubah menjadi rimba belantara.</p><p>Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya skandal anggaran fiktif. Sebab berdasarkan RAB, kebun tersebut menerima dana perawatan rutin mencapai 1 Rp Miliar per tahun.</p><p><br>Fakta di lapangan bertolak belakang 180 derajat dengan laporan di atas kertas. Pantauan, gulma dan anak kayu tumbuh setinggi lebih dari 3 meter. Barisan tanaman sawit tidak terlihat akibat tertutup semak.</p><p>"Kami heran, faktanya ada dana ratusan juta untuk semprot gulma dan pruning. Tapi lihat sendiri, ini sudah kayak hutan. Sejak kapan disemprot?" ujar &nbsp;warga Desa Merlung Ardiansyah sewaktu dijumpai media wahana news.co dilokasi.</p><p>Pos anggaran yang seharusnya direalisasikan meliputi Pemupukan, Pengendalian Gulma, Pruning, dan Perawatan Jalan Produksi. Namun seluruhnya tidak terlihat hasilnya.</p><p><br>Menyikapi hal ini, salah seorang aktivis 98, Joni Hutagaol &nbsp;dr LSM Development Of Goverment ( DOGER) jambi mendesak Kejaksaan Tinggi Jambi, Kejaksaan Negeri Tanjabbar, dan KPK RI segera melakukan penyelidikan.</p><p>"Ini jelas indikasi anggaran fiktif. Uangnya dicairkan, tapi pekerjaannya tidak ada. Ini sudah merugikan keuangan negara dan harus diusut tuntas. Jangan-jangan ini skandal baru BUMN," tegasnya.</p><p><br>Joni juga menambahkan ,Kebun PT BUKIT KAUSAR ini aset negara, kalau aggarannya ada tapi kebun nya dibiarkan mati, itu sudah merugikan keuangan negara, kami meminta APH tegas, jangan sampai uang rakyat habis tanpa hasil, dan kondisi ini berpotensi masuk pasal 2 dan pasal 3 UU no 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi ( TIPIKOR)</p><p>Sementara itu Pihak PTPN IV Regional Bukit Kausar hingga berita ini diturunkan belum memberikan klarifikasi mengenai besaran anggaran pemeliharaan Yang terealisasi di tahun 2026 ini, Upaya konfirmasi via WhatsApp dan telepon hanya dijawab singkat: "kegiatan ini menggunakan pihak ketiga berupa Vendor, tetapi sewaktu di tanyakan Mengenai pos anggaran pemeliharaan sampai sekarang belum mendapatkan jawaban.</p><p><br>Ketua DPD Gerakan Pemuda Marhaenis Propinsi Jambi, kembali menanggapi Mengenai hal Ini, bahwa sudah sepatutnya APH propinsi jambi sesegera mungkin untuk menindaklanjutin permasalahan Ini, yang diduga Telah merugikan Keuangan Negara, &nbsp;kami juga Akan mencoba ikut mengawasi.</p><p>“Dugaan penyimpangan &nbsp;pos Anggaran pemeliharaan yang dilaksanakan oleh PTPN IV REGIONAL BUKIT KAUSAR jambi, dan kami dAri DPD GPM PROPINSI Jambi akan mencoba menyuratin APH Jambi seperti Kejati jambi dan BPK RI perwakilan jambi atas dugaan penyimpangan anggaran pemeliharaan di PT BUKIT KAUSAR desa Merlung Kecamatan Renah mendaluh Kabupaten Tanjabbarat” ujarnya.</p><p><br>“Kami juga meminta Direksi/ Pimpinan PTPN IV REGIONAL jambi untuk sesegera mungkin mengambil alih permasalahan ini,<br>jikalau memang diperlukan Pecat / mutasi Oknum Oknum PT BUKIT KAUSAR yang bermain di permasalahan ini,karena sudah jelas yang digunakan adalah anggaran Negara yang dipos kan Melalui kas APBN,&nbsp;<br>sesegera mungkin turun dan audit kelapangan,jangan hanya duduk diam di kantor menerima laporan saja” tandas fayzal menutup &nbsp;pembicaraannya kepada Media ini.</p><p><br>sementara itu,wahana news.co perwakilan Jambi masih mencoba mengkoorfirmasi kepada Pejabat dan direksi PTPN IV regional Jambi,tetapi sampai berita ini dinaikkan belum mendaptkan jawaban. <strong>[yg]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/skandal-miliaran-ptpn-iv-regional-pt-bukit-kausar-dugaan-anggaran-fiktif-kebun-jadi-rimba_lKR2P1WXk7.jpeg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Ditangkap Terkait Jaringan Narkoba</title>
                <link>https://jambi.wahananews.co/utama/pejabat&#45;kanwil&#45;ditjenpas&#45;jambi&#45;ditangkap&#45;terkait&#45;jaringan&#45;narkoba&#45;cPwgFzINcI/0</link>
                <comments>https://jambi.wahananews.co/utama/pejabat&#45;kanwil&#45;ditjenpas&#45;jambi&#45;ditangkap&#45;terkait&#45;jaringan&#45;narkoba&#45;cPwgFzINcI/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 29 Jun 2026 15:37:35 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yosua Gultom]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Jambi.WahanaNews.Co| Salah seorang pejabat di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi berinisial RB (46) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi yang diungkap Ditresnarkoba Polda Jambi.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jambi.WahanaNews.Co|</strong> Salah seorang pejabat di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi berinisial RB (46) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi yang diungkap Ditresnarkoba Polda Jambi.</p><p>Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan 3 tersangka beserta barang bukti sebanyak 536 butir pil ekstasi.</p><p>Selain RB yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Jambi, turut diamankan dua tersangka lainnya berinisial RE (48) dan BW (44). Saat ini ketiganya telah menjalani proses hukum di Mapolda Jambi.</p><p>Menanggapi kasus tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, menyampaikan sikap resmi institusi terkait dugaan keterlibatan salah seorang pejabat di lingkungan Kanwil Ditjenpas Jambi dalam perkara tindak pidana narkotika.<br>Irwan menegaskan, Kanwil Ditjenpas Jambi menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p><p>“Sikap institusi sangat jelas. Kami mendukung penuh proses hukum secara terbuka dan kooperatif. Tidak ada upaya untuk menutupi ataupun menghalangi jalannya pemeriksaan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum,” tegas Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi, Senin 29 Juni 2026.</p><p>Irwan mengatakan, setiap pegawai yang diduga melakukan pelanggaran hukum akan diproses sesuai aturan yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.</p><p>Sebagai tindak lanjut administrasi, oknum pegawai yang bersangkutan juga telah dikenakan pemberhentian sementara sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) selama proses hukum berlangsung.<br>Selain mendukung penegakan hukum, Kanwil Ditjenpas Jambi juga berkomitmen memperkuat langkah-langkah pencegahan melalui pembinaan mental, penguatan integritas, peningkatan pengawasan internal, serta edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika kepada seluruh jajaran pegawai.</p><p>Sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kanwil Ditjenpas Jambi menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkotika.</p><p>Institusi menegaskan tidak ada ruang kompromi bagi pegawai yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.</p><p>“Kami ingin memastikan lingkungan kerja tetap bersih, profesional, dan berintegritas. Pencegahan serta pengawasan akan terus kami perkuat agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya<br>Kanwil Ditjenpas Jambi juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta tidak membangun opini maupun spekulasi yang dapat mengganggu jalannya penyidikan.</p><p>Sebagai institusi yang menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, transparansi, dan integritas, Kanwil Ditjenpas Jambi menegaskan akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat melalui penegakan disiplin dan tata kelola organisasi yang profesional. Sumber Artiker: Jambi Independen <strong>[yg]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/pejabat-kanwil-ditjenpas-jambi-ditangkap-terkait-jaringan-narkoba_blMC63p342.jpeg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Polda Jambi Tegaskan Tidak Ada Tempat bagi Geng Motor Pelaku Kekerasan</title>
                <link>https://jambi.wahananews.co/utama/polda&#45;jambi&#45;tegaskan&#45;tidak&#45;ada&#45;tempat&#45;bagi&#45;geng&#45;motor&#45;pelaku&#45;kekerasan&#45;FFKYZgy3wf/0</link>
                <comments>https://jambi.wahananews.co/utama/polda&#45;jambi&#45;tegaskan&#45;tidak&#45;ada&#45;tempat&#45;bagi&#45;geng&#45;motor&#45;pelaku&#45;kekerasan&#45;FFKYZgy3wf/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 29 Jun 2026 12:59:30 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Arnold Pakpahan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Jambi.WahanaNews.Co| &amp;nbsp;Kepolisian Daerah Jambi menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok berandalan bermotor atau geng motor yang meresahkan masyarakat.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jambi.WahanaNews.Co|</strong> &nbsp;Kepolisian Daerah Jambi menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok berandalan bermotor atau geng motor yang meresahkan masyarakat.</p><p>Penegasan tersebut disampaikan menyusul peristiwa yang terjadi pada Minggu (28/6/2026) dini hari, terkait rencana tawuran antar kelompok berandalan bermotor di wilayah Kabupaten Batang Hari dan Kabupaten Muaro Jambi yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia serta terjadinya tindak pidana perampasan kendaraan bermotor.</p><p>Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa tersebut bermula dari ajakan tawuran melalui media sosial yang melibatkan dua kelompok berandalan bermotor. Saat rombongan menuju lokasi, terjadi aksi penghadangan yang berujung pada tindak kekerasan menggunakan senjata tajam serta perampasan satu unit sepeda motor. Korban penganiayaan berinisial Gustianto meninggal dunia setelah sempat mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Pemayung.</p><p>Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Polres Batang Hari bersama Polres Muaro Jambi bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan sejumlah saksi dan barang bukti, serta melakukan koordinasi lintas wilayah hukum guna mempercepat proses penyelidikan dan penyidikan. Penanganan perkara penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia selanjutnya dilimpahkan kepada Polres Muaro Jambi sesuai dengan lokasi terjadinya tindak pidana.</p><p>Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa Kapolda Jambi memberikan perhatian serius terhadap peristiwa tersebut dan telah memerintahkan seluruh jajaran untuk mengusut tuntas seluruh pelaku yang terlibat, baik dalam aksi tawuran, penganiayaan, maupun perampasan kendaraan bermotor.</p><p>"Kapolda Jambi memberikan atensi penuh terhadap kasus ini dan telah memerintahkan seluruh jajaran untuk bertindak cepat, profesional, dan tegas dalam mengungkap seluruh pelaku. Tidak ada tempat bagi kelompok geng motor ataupun berandalan bermotor yang melakukan aksi kekerasan, membawa senjata tajam, mengintimidasi, maupun mengganggu keamanan masyarakat di Provinsi Jambi. Seluruh pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Kabid Humas Polda Jambi.</p><p>Kabid Humas kembali menegaskan bahwa Polda Jambi tidak akan memberikan ruang bagi keberadaan kelompok geng motor yang melakukan tindakan kriminal maupun aksi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Upaya preventif dan penegakan hukum akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui patroli rutin, deteksi dini, serta penindakan tegas terhadap setiap pelanggaran hukum.</p><p>Selain itu, masyarakat, khususnya para orang tua, diimbau untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari, serta mengawasi penggunaan media sosial yang kerap dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi untuk merencanakan aksi tawuran.</p><p>"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah munculnya aksi geng motor dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Apabila mengetahui adanya indikasi tawuran maupun aktivitas kelompok berandalan bermotor, segera laporkan kepada kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti sebelum menimbulkan korban jiwa," tambah Kabid Humas.</p><p>Polda Jambi memastikan akan terus meningkatkan patroli preventif, melakukan deteksi dini terhadap aktivitas kelompok berandalan bermotor, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan seluruh elemen masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Jambi tetap aman, nyaman, dan kondusif.<strong> [yg]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/polda-jambi-tegaskan-tidak-ada-tempat-bagi-geng-motor-pelaku-kekerasan_Ibyns7k87p.jpeg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Kanwil Ditjenpas Jambi Dukung Penuh Proses Hukum Terkait Dugaan Keterlibatan Okum Pejabat dalam Kasus Narkotika</title>
                <link>https://jambi.wahananews.co/utama/kanwil&#45;ditjenpas&#45;jambi&#45;dukung&#45;penuh&#45;proses&#45;hukum&#45;terkait&#45;dugaan&#45;keterlibatan&#45;okum&#45;pejabat&#45;dalam&#45;kasus&#45;narkotika&#45;38xnHuHS8a/0</link>
                <comments>https://jambi.wahananews.co/utama/kanwil&#45;ditjenpas&#45;jambi&#45;dukung&#45;penuh&#45;proses&#45;hukum&#45;terkait&#45;dugaan&#45;keterlibatan&#45;okum&#45;pejabat&#45;dalam&#45;kasus&#45;narkotika&#45;38xnHuHS8a/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 29 Jun 2026 12:35:35 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Arnold Pakpahan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Jambi.WahanaNews.Co|&amp;nbsp; Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi, Irwan Rahmat Gumilar menyampaikan sikap resmi terkait pemberitaan mengenai dugaan keterlibatan seorang oknum&amp;nbsp;pejabat di lingkungan Kanwil Ditjenpas Jambi dalam perkara tindak pidana narkotika.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jambi.WahanaNews.Co|&nbsp;</strong> Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi, Irwan Rahmat Gumilar menyampaikan sikap resmi terkait pemberitaan mengenai dugaan keterlibatan seorang oknum&nbsp;<br>pejabat di lingkungan Kanwil Ditjenpas Jambi dalam perkara tindak pidana narkotika.</p><p>Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi menegaskan bahwa institusi menghormati dan mendukung&nbsp;<br>sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum sesuai dengan&nbsp;<br>ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p><p>“Sikap institusi sangat jelas. Kami mendukung penuh proses hukum secara terbuka dan kooperatif.&nbsp;<br>Tidak ada upaya untuk menutupi ataupun menghalangi jalannya pemeriksaan yang dilakukan oleh&nbsp;<br>aparat penegak hukum,” tegas Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi.</p><p>Kanwil Ditjenpas Jambi menegaskan bahwa setiap pegawai yang diduga melakukan pelanggaran hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.</p><p>Sebagai tindak lanjut administratif, yang bersangkutan telah dikenakan pemberhentian sementara&nbsp;<br>sebagai Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan selama proses&nbsp;<br>hukum berlangsung.</p><p>Lebih lanjut, Kanwil Ditjenpas Jambi berkomitmen memperkuat upaya pencegahan melalui pembinaan&nbsp;<br>mental, penguatan integritas, peningkatan pengawasan internal, serta edukasi mengenai bahaya&nbsp;<br>penyalahgunaan narkotika kepada seluruh jajaran pegawai.</p><p>Sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kanwil Ditjenpas Jambi menerapkan&nbsp;<br>kebijakan zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkotika. Tidak ada ruang kompromi bagi setiap&nbsp;<br>pegawai yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.</p><p>“Kami ingin memastikan lingkungan kerja tetap bersih, profesional, dan berintegritas. Pencegahan&nbsp;<br>serta pengawasan akan terus kami perkuat agar kejadian serupa tidak terulang,” lanjutnya.</p><p>Kanwil Ditjenpas Jambi juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tidak membangun opini maupun spekulasi yang dapat mengganggu jalannya&nbsp;<br>penyidikan.</p><p>Sebagai institusi yang menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, transparansi, dan integritas, Kanwil&nbsp;<br>Ditjenpas Jambi akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum serta berkomitmen menjaga&nbsp;<br>kepercayaan masyarakat melalui penegakan disiplin dan tata kelola organisasi yang profesional.<strong>[yg]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/kanwil-ditjenpas-jambi-dukung-penuh-proses-hukum-terkait-dugaan-keterlibatan-okum-pejabat-dalam-kasus-narkotika_7J4vE9d2xe.jpeg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
    </channel>

</rss>
<!-- RSS GENERATOR CREATED BY GHIVARRA SR -->