Jambi.Wahananews.co | Merasa tidak menemukan jawaban dari Balai TNBS Jambi atas perusakan Taman Nasional Berbak seluas 17,79 Ha oleh PT.Taramitra,Koalisi Kedaulatan Rakyat Jambi (KKRJ) dan aliansi melanjutkan unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Jambi, Rabu (13/07/2022).
KKRJ meminta Kejati Jambi untuk mengambil sikap tegas terkait perambahan sekaligus perusakan hutan Taman Nasional yang diduga adanya keterlibatan dengan pihak Balai TNBS Jambi.
Baca Juga:
Mudik 2024: Truk Batu Bara Dilarang Melintas, Jalur Lintas Timur di Jambi Lengang
Christian Napitupulu sebagai salah satu pengurus KKRJ menunggu pihak Kejati untuk secepatnya memanggil pihak PT.Taramitra dan Kepala Balai TNBS untuk diproses terkait tindakan merusak kawasan Taman Nasional.
“Sebagai satgas mafia tanah di Provinsi Jambi,segera panggil Kepala Balai TNBS dan pihak-pihak PT.Taramitra dan sementara ini luas lahan yang ketahuan dirambah masih 17,79 hektar dan kita tidak tau entah berapa luas kalau tidak ketahuan”,tuturnya.
Pihak Kejaksaan Tinggi Jambi (Hafiz) merespon kehadiran massa sekaligus menerima tuntutan-tuntutan dan akan diteruskan pada tahap lanjutan.
Baca Juga:
Tinjau Pasar Muara Bungo, Jokowi Tekankan Pentingnya Revitalisasi Pasar
“Laporan akan tetap saya terima ,dan untuk satgas mafia tanah ini sering lembur dan mungkin laporan ini sudah masuk dalam antrian”,ujarnya.
Hafiz juga menyampaikan permintaan maaf dari pihaknya Kejaksaaan Tinggi Jambi dikarenakan menjelang hari ulang tahun Kejaksaan Tinggi Jambi maka akan banyak kegiatan-kegiatan sehingga banyak pejabat Kejati yang masih kosong. [Yg]