Jambi.Wahananews.co | PT PLN Persero menandatangani nota kesepahaman Memorandum of Understanding atau MoU dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tentang perlindungan informasi dan transaksi elektronik.
Melalui kerja sama ini, PLN semakin optimistis dapat menghadirkan pelayanan ketenagalistrikan yang semakin andal dan aman.
Baca Juga:
KPU Jambi Ungkap KPPS Picu PSU Kabupaten Tebo karena Surat Suara
Nota kesepahaman ditandatangani Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, dan Kepala BSSN, Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Turut hadir dalam acara ini Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PLN Sinthya Roesly, serta Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi Irjen Pol Dono Indarto.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyebutkan kolaborasi antara PLN dengan BSSN sudah berjalan secara intensif selama 3 tahun.
Baca Juga:
Ayah di Jambi Cekik Anak Kandung 12 Tahun hingga Tewas, Alasannya Bikin Miris
Bahkan, BSSN dari awal perencanaan dan pembangunan digitalisasi yang dijalankan PLN, hingga operasional transformasi digital PLN adalah tim yang sudah terintegrasi.
"Dalam proses perkembangan zaman, PLN menghadapi tantangan luar biasa. Untuk itu atas dukungan BSSN, PLN melakukan digitalisasi secara holistik. Baik itu pembangkit, command center, transmisi, distribusi, smart meter, hingga pelayanan pelanggan," kata Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo.
Dengan penguatan kerja sama melalui MoU ini, Darmawan berharap sistem ketenagalistrikan yang berbasis pada digital yang tengah dikembangkan PLN dapat menjadi sistem yang sangat kokoh. Terlebih karena sistem ini menjadi bagian penting dari ketahanan energi nasional.