Jambi.WahanaNews.co | Dinas Sosial Provinsi Jambi memastikan aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu tidak ada yang menerima bantuan sosial (bansos), baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
"Khusus di Jambi sampai saat ini belum ada ASN yang menerima bantuan sosial karena kita belum menerima laporan terkait hal itu," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Jambi Arief Munandar di Jambi, Jumat (26/11).
Baca Juga:
Dinas Sosial PPPA Papua Barat Daya Bentuk Kelompok Kerja dan Vocal Point Pengarus Utamaan Gender
Ia menegaskan akan melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap penyaluran bantuan sosial di Provinsi Jambi tersebut.
Ia tidak menampik bahwa ada atau tidak ASN yang menerima bantuan sosial tersebut mengingat ada ratusan ribu masyarakat di Jambi yang menerima bantuan sosial.
Di Provinsi Jambi terdapat 192 ribu warga yang menerima bantuan sosial dari pemerintah, baik bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan sosial dari program lainnya yang bersumber dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Baca Juga:
Dinas Sosial Kota Solok Serahkan Bantuan Nutrisi Pangan kepada 50 Penyandang Disabilitas
"Dengan banyaknya penerima bantuan tersebut, sulit untuk diawasi satu persatu. Saya tidak menampik kalau kemungkinan informasi itu benar," kata Arief Munandar.
Di Provinsi Jambi ada 112 ribu penerima PKH. Dari jumlah tersebut terdapat 580 koordinator dan pendamping korwil PKH yang mengawasi penyaluran bansos tersebut.
Jika terdapat laporan terkait hal itu akan langsung ditindak. Karena dalam aturan penyaluran bansos di atur dalam undang-undang bahwa ASN tidak diperkenankan untuk mendapatkan bantuan sosial. Barang siapa yang terlibat menyalahgunakan bantuan tersebut bisa didenda dan dipenjara.