Jambi.WahanaNews.co | Dalam Rangka Hari Antikorupsi Se-Dunia (Harkodia), Gubernur Provinsi Jambi Al Haris turut mengikuti rangkaian acara secara virtual melalui Zoom Cloud Meeting di ruang video conference Rumah Dinas Gubernur pada Kamis, (9/12/2021).
Gelaran acara peringatan Harkodia ini juga turut dihadiri Presiden Joko Widodo secara virtual dari Gedung Juang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Jokowi Perintahkan Gubernur Jambi Kebut Penyelesaian Jalur Khusus Angkutan Batu Bara
Dalam sambutannya, Jokowi mengatakan, korupsi merupakan extra ordinary crime yang memiliki dampak luar biasa sehingga harus ditangani secara extra ordinary pula.
“Dilihat dari jumlah kasus yang ditangani aparat penegak hukum, jumlahnya termasuk luar biasa. Pada periode Januari sampai November 2021, Polri telah melakukan penyidikan terhadap 1.032 perkara korupsi, Kejaksaan pada periode yang sama telah melakukan penyidikan sebanyak 1.486 perkara korupsi, demikian pula dengan KPK yang telah menangani banyak sekali kasus perkara korupsi, seperti yang sudah disampaikan Ketua KPK,” Jelas Jokowi.
“Beberapa kasus korupsi besar juga telah berhasil ditangani secara serius, diantaranya adalah Jiwasraya, Asabri, dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)," tambahnya.
Baca Juga:
Dorong Percepatan Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Hadirkan SPKLU Perdana di Jambi
Kemudian Jokowi memberi contoh kasus yang terjadi pada Jiwasraya , para terpidana telah dieksekusi oleh Kejaksaan dan dua diantaranya divonis penjara seumur hidup dan aset sitaan mencapai Rp18 triliun dirampas untuk negara.
"Sementara dalam kasus Asabri, tujuh terdakwa dituntut mulai dari penjara 10 tahun sampai hukuman mati, serta uang pengganti kerugian negara mencapai belasan triliun rupiah,” ungkapnya.
Kemudian, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan bahwasanya Pemerintah Provinsi Jambi memiliki komitmen dengan memberikan teladan dalam mencegah tindak pidana korupsi melalui peringatan - peringatan kepada pejabat - pejabatnya untuk tidak menggunakan barang - barang mewah yang berpotensi melahirkan sikap korup.
“Saya terus mengingatkan kepada kita semua terutama para pejabat agar menerapkan pola hidup sederhana dalam kehidupan sehari hari dengan tidak menggunakan barang barang mewah yang dapat memaksa seseorang untuk melakukan tindak pidana korupsi,” jelas Al Haris.
Dalam acara tersebut Gubernur Al Haris juga mengajak seluruh masyarakat Provinsi Jambi, terutama seluruh Perangkat Daerah yang ada di Provinsi Jambi untuk menanamkan budaya anti korupsi dalam pribadi masing masing.
"Saya mengajak seluruh masyarakat Provinsi Jambi, terutama seluruh Perangkat Daerah yang ada di Provinsi Jambi untuk menanamkan budaya anti korupsi dalam diri kita masing masing. Mari menanamkan budaya anti korupsi dimulai dari diri sendiri, terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) yang harus menjadi pelaku dan sebagai agen perubahan bagi masyarakat untuk tidak melakukan korupsi,” Ucap Gubernur Jambi tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Al Haris juga menyampaikan, salah satu upaya dalam mencegah tindak pidana korupsi adalah dengan memperbaiki sistem menjadi lebih baik lagi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).[gab]