JAMBI.WAHANANEWS.CO, JAMBI - Walikota Jambi, Dr.dr.H.Maulana,MKM mengatakan pemerintah Kota Jambi sedang menggodok Perda yang akan mengatur mengenai Hukum adat di Kota Jambi.
Hal itu ia sampaikan, saat memberikan sambutan pada pelantikan Ketua RT serentak hasil pemilihan Ketua RT serentak bulan lalu di Lapangan Kantor Walikota Jambi pada Rabu, (21/5/2025).
Baca Juga:
Persiapan Diri di Awal Tahun 2024: Ini Tips Meningkatkan Produktivitas dan Kebahagiaan
Maulana mengatakan latar belakang belakang Pemilihan Ketua RT dan Pelantikan serentak ini berasal dari saat Maulana menjabat sebagai Wakil walikota Jambi.
Menurutnya, program Kota Jambi tidak dapat berjalan efektif karena ada RT tiga bulan sudah berganti, beda-beda waktu pemilihannya, beda pula waktu pelantikannya.
"Oleh karena itu, terinspirasi dari retret kepala daerah saya panggil Sekda, dan OPD yang lain untuk membicarakan hal ini," ujarnya.
Baca Juga:
10 Cara Sederhana dan Mudah Dilakukan untuk Bahagia
Pasca pertemuan itu Walikota Jambi menerbitkan Perwal untuk menyelenggarakan Pemilihan Ketua RT serentak di Kota Jambi.
Dia juga mengatakan bahwa Pilkate itu tidak menggunakan dana APBD melainkan menggunakan dari dana swadaya masyarakat.
"Akan tetapi layaknya pemilihan kepala daerah, pemilihan ketua RT ini diikuti dengan sangat antusias oleh masyarakat," tambahnya.
"Alhamdulillah semuanya berjalan lancar dan baik, dan hari ini sejarah itu terjadi dilantik langsung oleh Walikota Jambi dan disaksikan langsung oleh Gubernur Jambi, dan Wamendagri," tutur Maulana.
Lebih lanjut, ia berharap pelantikan tersebut menjadi titik awal sinergi pembangunan tanah pilih pusako betuah.
"Dan hari ini juga sejarah tercatat, bahwa Ketua RT dikukuhkan menjadi pemangku adat Melayu Jambi tingkat RT," tambahnya
Maulana juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Jambi dan DPRD sedang menggodok Perda yang mana ketua RT sebagai pelaksana.
"Sehingga apabila ada masalah di tingkat RT bisa langsung diselesaikan oleh para ketua RT," pungkasnya.