JAMBI.WAHANANEWS.CO, Muaro Jambi - Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, meminta Menteri Transmigrasi (Mentrans) RI membantu menyelesaikan konflik lahan di Desa Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, yang hingga kini belum terselesaikan.
"Saya sudah minta tolong ke Mentrans Iftitah Sulaiman Suryanagara untuk membantu menyelesaikan konflik lahan di Desa Gambut Jaya dan permintaan itu saya sampaikan bersama Gubernur Jambi Al Haris saat beraudiensi dengan menteri transmigrasi di Rumah Dinas Bupati Muaro Jambi Bukit Cinto Kenang," kata Bambang Bayu Suseno, Kamis (21/8/2025).
Baca Juga:
BBS: Infrastruktur Jadi Kunci Pemanfaatan Potensi Besar Muaro Jambi
Dalam pertemuan itu Pemkab Muaro Jambi menyampaikan beberapa permasalahan terkait trasmigrasi di kabupatennya dan sekaligus minta tolong menyelesaikan konflik lahan di Desa Gambut Jaya yang belum juga terselesaikan.
"Pak Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman berjanji untuk menindaklanjuti konflik lahan yang terjadi di Desa Gambut Jaya, Kabupaten Muaro Jambi, dengan melibatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)," kata Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno.
Kementerian akan melakukan mediasi lebih dahulu sebelum mengambil langkah pertama dan utama dalam menyelesaikan permasalahan ini.
Baca Juga:
UNJA Gelar Pelatihan Pengolahan Buah Pedada di Desa Ibru: Dorong Wirausaha Minuman Sehat Berbasis Lokal
"Jika mediasi tidak menemukan titik temu, maka langkah selanjutnya adalah membawa permasalahan ini ke jalur hukum," kata Bambang Bayu Suseno.
Sementara itu mantan Bupati Muaro Jambi, Burhanudin Mahir, yang juga hadir dalam audiensi ini, mengungkapkan bahwa tanda tangannya sebagai kepala daerah dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) tahun 2009 diduga dipalsukan.
Permasalahan ini telah berlangsung selama 17 tahun dan masih belum terselesaikan, dengan 150 hektare lahan tambahan yang dijanjikan untuk 200 Kepala Keluarga (KK) peserta Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) IV Desa Gambut Jaya.