Jambi.wahananews.co| Guna memastikan Hewan Kurban dalam keadaan sehat, Dinas Peternakan dan Perikanan Kota Sungai Penuh telah melakukan pemeriksaan kesehatan dan memasang label keterangan sehat.
Pemasangan label tersebut untuk memberikan rasa aman serta kepastian kepada masyarakat yang akan melaksanakan kurban.
Baca Juga:
Jelang Pilkada 2024, Pemko Binjai Bikin ‘Kegaduhan’
Hewan Kurban yang telah mendapatkan label sehat sudah diperiksa kesehatannya dan layak untuk dijadikan hewan kurban.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Perikanan Kota Sungai Penuh Adril mengatakan, hingga Rabu (17/6/2023) sudah 17 kandang ternak sapi di Kota Sungai penuh yang dikunjungi serta dilakukan pemeriksaan kesehatan.
”Tercatat ada sekitar 500 ekor sapi sudah kita periksa kesehatannya, dan semuanya dinyatakan sehat serta layak untuk dijadikan hewan kurban,” kata Adril, Kamis (22/6).
Baca Juga:
Pemprov Sumut Siapkan Langkah Antisipasi untuk Mudik Lebaran 2024
Ditambahkan Adril, petugas kesehatan hewan akan terus melakukan pemeriksaan terhadapHewan Kurban hingga mendekati hari raya Idul Adha.
Ia juga mengatakan pelabelan terhadap ternak yang sehat itu sekaligus untuk memastikan bahwa Hewan Kurban tersebut memang memenuhi syarat untuk dijadikan hewan Kurban.
”Di antaranya cukup umur, tidak mengalami cacat, dan kondisi badan tidak kurus,” ujarnya.
Lebih lanjut, Adril mengatakan untuk kebutuhan hewan kuran di Kota Sungaipenuh sudah lebih dari cukup, bahkan sudah mampu untuk memenuhi permintaan hewan kurban dari daerah tetangga, seperti Kabupaten Kerinci maupun Kabupaten Merangin.
Adril menyebutkan, kebutuhan hewan kurban di Kota Sugai Penuh pada tahun ini sekitar 600 ekor.
”Sedangkan stok hewan kurban mencapai 2.000 ekor lebih untuk jenis sapi, kerbau 600 ekor, dan kambing berjumlah seribu ekor lebih,” bebernya.
Adril juga mengimbau kepada masyarakat jika terdapat hewan ternak yang sakit, agar segera melapor kepada petugas kesehatan hewan.
"Tujuannya agar ditangani dengan baik," tandasnya. [Yg]