JAMBI.WAHANANEWS.CO, KOTA JAMBI - Pemkot Jambi secara resmi meluncurkan program bantuan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi tenaga kerja rentan dan pekerja keagamaan, di Lapangan Kantor Walikota Jambi pada Kamis (22/5/2025). Program ini menjadi bagian dari agenda strategis nasional dalam memperluas cakupan perlindungan sosial masyarakat.
Program tersebut menyasar lebih 4.000 penerima manfaat, terdiri dari 3.000 pekerja rentan seperti buruh harian lepas, sopir, tukang parkir, dan pelaku UMKM, serta 1.316 pekerja keagamaan yang tergabung dalam program “Kampung Bahagia”.
Baca Juga:
Pemkab Penajam Paser Utara Tambah 5.000 Pekerja Rentan dalam Program BPJamsostek
Para peserta akan menerima perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Nilai manfaat yang diberikan mencapai lebih dari Rp56 miliar, mencakup santunan kematian minimal sebesar Rp42 juta dan manfaat kecelakaan kerja hingga Rp70 juta. Selain itu, ahli waris juga berhak atas beasiswa pendidikan bagi dua anak hingga jenjang perguruan tinggi.
Deputi Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan RI, Hendra Novriansah, mengapresiasi langkah progresif Pemerintah Kota Jambi.
"Kami memberikan apresiasi tinggi atas komitmen Pemkot Jambi. Ini merupakan langkah konkret dalam memberikan perlindungan bagi pekerja rentan. Program ini bahkan berpotensi menjadi percontohan nasional,” ujar Hendra dilansir dari TanyaFakta.Co
Baca Juga:
Tujuh Kabupaten Kalimantan Barat Bersaing Sengit di Nominasi Penghargaan Jamsostek
Peluncuran program ini juga menjadi bagian dari realisasi 100 hari kerja Wali Kota Jambi, Maulana. Ia menegaskan pentingnya jaminan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya pekerja nonformal yang selama ini belum mendapatkan perlindungan negara.
“Kami ingin memastikan bahwa para pelaku UMKM, pengemudi ojek, hingga petugas syara’ mendapatkan hak yang sama dalam perlindungan sosial. Ini merupakan wujud keadilan sosial dan kehadiran negara di tengah masyarakat,” ungkap Maulana.
Pemkot Jambi juga terus mengembangkan program “Kampung Bahagia” sebagai strategi menuju Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di tingkat kota. Program ini akan menyasar hingga ke tingkat Rukun Tetangga (RT) guna memastikan jaminan sosial menjangkau unit terkecil masyarakat.