”Pelayanan publik di desa-desa di Provinsi Sumatera Utara ini terbilang sangat memuaskan, angkanya di atas 90 persen,” ungkap Menteri Desa PDTT.
Dalam kesempatan ini, Wakil Presiden meminta kepala daerah untuk memitigasi serta mengantisipasi situasi lingkungan akibat La Nina.
Baca Juga:
Bupati Sumedang Hadiri dan Beri Pengarahan pada Pelantikan Pengurus DPC APKESMI Sumedang 2026-2031
"Tentang bahaya banjir dengan adanya situasi La Nina, hujan yang banyak, terjadi banjir, longsor. Karena itu, saya minta kepada seluruh pemerintah daerah, kabupaten, kota, menyiapkan penanganan dan mitigasi akan kemungkinan terjadinya. Tidak hanya (bekerja) pada saat kejadian itu terjadi, tapi juga kita antisipasi sebelumnya," imbaunya.
Ma’ruf Amin menjelaskan, di Sumatera Utara ada daerah-daerah yang memiliki kemungkinan terkena musibah banjir dan tanah longsor, sehingga mitigasi dan antisipasi harus disiapkan.
Selain itu, Wakil Presiden juga meminta kepala daerah untuk melakukan akselerasi reformasi birokrasi karena peningkatan pelayanan publik harus terus dilakukan.
Baca Juga:
IBL Umumkan Kriteria Defensive Player of The Year 2026, Persaingan Pemain Bertahan Makin Ketat
Salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan publik adalah dengan membangun mal pelayanan publik (MPP) di kabupaten/kota sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan terpadu dan cepat.
Pendirian MPP, lanjut Ma'ruf Amin, sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 89/2021 tentang Penyelenggaraan MPP.
Di dalam aturan itu, setiap kabupaten/kota diwajibkan untuk mendirikan MPP itu.