WahanaNews-Jambi | Calon Wakil Bupati Merangin yang direkomendasikan tiga Partai, PPP, Hanura dan Golkar diminta percepat proses pengusulan ke Pemerintah Daerah Merangin.
Ini dikarenakan deadline pengusulkan calon wakil bupati sudah semakin dekat. Sesuai aturan paling lambat 18 bulan sebelum berakhirnya masa jabatan atau tanggal 19 Februari mendatang.
Baca Juga:
Wisatawan Indonesia Meningkat Tajam, 731 Ribu Perjalanan ke Luar Negeri di Oktober 2024
Hal disampaikan Ketua DPRD Merangin Herman Efendi saat dikonfirmasi, mengatakan untuk calon wakil bupati Merangin sudah dikeluarkan rekom Golkar Pusat.
"Alhamdulillah, DPP Partai Golkar sudah mengeluarkan rekomendasi bakal calon wakil bupati Merangin pada hari Sabtu (5/2/2022) yang akan diserahkan ke Bupati Merangin," Jelas Herman, Ketua DPD II Partai Golkar Merangin.
"Sekarang kita nunggu informasi dari pemerintah daerah, yang setelah diusulkan dua nama, Heri S Mohza dan Nilwan Yahya, "ungkapnya.
Baca Juga:
Bukan Awan Biasa, BMKG Klarifikasi Fenomena Langit Jakarta yang Memukau
Menurut Fendi, jika Rekom lambat diproses setelah diusulkan, maka proses penentuan nama ditakutkan molor, setelah perjalanan panjang dilalui.
"Jika nantinya Pemerintah Daerah sudah usulnya nama, maka akan kita lanjutkan proses dan kita DPRD kirim kembali siapa satu nama untuk mendampingi Bupati Merangin," jelas Fendi.
Untuk diketahui, jabatan Wakil Bupati Merangin masih kosong semenjak ditinggal oleh penjabat lama H.Mashuri yang dilantik menjadi Bupati Merangin menggantikan posisi H.Al Haris yang menjadi Gubernur Jambi.
Untuk proses pengisian jabatan Wakil bupati Merangin yang kosong, Panitia pemilihan masih menunggu penyerahan berkas dari Bupati nama-nama bakal calon yang diajukan oleh Partai pengusung. [afs]