Jambi.WahanaNews.co | Harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO), inti sawit dan Tandan Buah Segar (TBS) di Jambi pada periode 4-10 Februari 2022 mengalami kenaikan dijelaskan oleh Panitia Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi Putri Rainun, Sabtu (05/02/2022).
Untuk CPO naik sebesar Rp 187 per kilogram, dari harga Rp 14.276 menjadi Rp 14.643 per kilogram. Sedangkan TBS naik Rp 53 per kilogram, dari Rp 2.709 jadi Rp 2.762 per kilogram.
Baca Juga:
Kronologi Ketegangan Pengawal Airlangga Hartarto dan Wartawan di Kejagung
"Hasil yang ditetapkan tim perumus selain harga CPO dan TBS kelapa sawit naik, begitu juga dengan inti sawit periode kali naik sebesar Rp 701 per kilogram, atau dari Rp 11.256 menjadi Rp 11.957 per kilogram" tutur Putri Rainun.
Untuk harga CPO dan TBS sawit periode kali ini mengalami kenaikan sedangkan inti sawit turun dibandingkan periode lalu berdasarkan hasil keputusan dari kesepakatan tim perumus harga di Jambi bersama para, perusahaan perkebunan sawit, serta pihak terkait.
Berikut selengkapnya, harga TBS untuk usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp 2.762 per kilogram, usia tanam 4 tahun Rp 2.953 per kilogram, usia tanam 5 tahun Rp 3.089 per kilogram, usia tanam 6 tahun Rp 3.218 per kilogram, dan usia tanam 7 tahun Rp 3.299 per kilogram.
Baca Juga:
Periode 16-31 Oktober 2022, Harga Referensi CPO Turun
Kemudian untuk usia tanam 8 tahun senilai Rp 3.370 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp 3.436 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp 3.543 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp 3.438 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp 3.282 per kilogram.
Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat yang dihadiri para pengusaha koperasi, dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan peraturan menteri dan peraturan gubernur.[gab]