JAMBI.WAHANANEWS.CO, JAMBI - Pemerintah akan menentukan kampus dan jurusan bagi penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Kebijakan ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menghadiri Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia 2025, Rabu (7/8/2025) lalu.
Menurut Sri Mulyani, keputusan tersebut telah dibahas bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto dan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno.
Baca Juga:
Bukan Isapan Jempol, BRIN Siap Gaji Talenta Iptek RI Selevel Negara Tetangga
“Pak Brian bersama Pak Pratikno akan menentukan sekolah (kampus) mana yang menjadi tujuan dan bidang studinya,” ujar Sri Mulyani, Jumat (8/8/2025).
Ia menegaskan bahwa LPDP di bawah Kementerian Keuangan hanya bertugas mendukung dan mengelola pendanaan agar sesuai kepentingan tiap sektor.
Fokus pada Bidang STEM
Baca Juga:
Jelang Pilpres 2024 Dana LPDP Disebut Diutak-atik, Ini Respons Kemenkeu
Sebelumnya, Mendikti Saintek Brian Yuliarto menyatakan bahwa 80 persen kuota LPDP akan diarahkan untuk bidang Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM), yang terbagi menjadi riset fundamental dan riset terapan. Sisanya akan dialokasikan untuk mendukung program industrialisasi.
“Kebijakan ini harus adaptif, terarah, dan menjawab kebutuhan nasional. Beasiswa bukan sekadar akses pendidikan tinggi, tetapi juga instrumen untuk mendorong transformasi industri strategis,” kata Brian, Senin (28/7/2025).
Mengacu pada Resource Orchestration Theory (ROT)
Brian mengusulkan reformulasi skema LPDP berdasarkan Resource Orchestration Theory (ROT) dengan lima pilar utama:
Search/Selection – Menyesuaikan bidang studi dengan delapan industri prioritas nasional: pangan, energi, maritim, kesehatan, digitalisasi, pertahanan, hilirisasi, dan manufaktur maju.
Configuration/Deployment – Memperbanyak penerima beasiswa dari dan untuk perguruan tinggi kelas dunia di bidang strategis.
Structuring – Mengalokasikan beasiswa secara tematik sesuai kebutuhan pembangunan.
Bundling – Mengintegrasikan sinergi lulusan LPDP dalam dan luar negeri dengan melibatkan industri.
Leveraging – Memaksimalkan kontribusi alumni agar pada 2045, 30–40 persen PDB Indonesia berasal dari sektor strategis tersebut.
Dengan kebijakan baru ini, pemerintah berharap LPDP dapat menjadi motor penggerak pengembangan SDM unggul sekaligus mempercepat transformasi industri nasional.
[Redaktur : Ados Sianturi]