Jambi.WahanaNews.Co| Tertangkap nya 2 alat excavator dan 1 alat mesin penyedot yang digunakan sebagai alat Peti ilegal di Desa sumber sari kabupaten Tebo beberapa minggu yang lalu sampai saat ini belum menemukan titik terang siapa Tersangka nya.
Kasat Reskrim Polres tebo IPTU Rimhot Nainggolan di hubungi Wahana news mengatakan “Untuk saat ini polres masih memanggil beberapa saksi kunci guna mengungkap siapa dibalik PETI ilegal Sumber sari, dan untuk saat ini kami sudah mengantongi beberapa nama, seperti Hartono yang diduga sebagai pemilik lahan Peti sumber sari” .
Baca Juga:
4 Tips Jadi Konsumen yang Cerdas dan Bijak!
Rimhot mengemukakan bahwa untuk saat ini Hartono sebagai pemilik lahan sudah dipanggil penyidik untuk datang ke polres tebo guna di ambil klarifikasi, tetapi sampai saat ini belum juga datang.
“Kemungkinan kami akan tetap memanggil hartono tersebut, jikalau sampai panggilan ketiga tidak datang juga kami akan memanggil secara paksa dan akan menetapkan hartono sebagai tersangka jika ditemukan titik masalah sebenarnya”. Ujarnya.
Rimhot juga mengatakan untuk alat excavator yang ditahan oleh polres masih ada dan di posisi sewaktu awal ditahan.
Baca Juga:
Produk Makanan Sehat Indonesia Raih Peluang Kontrak di Cile
Ketua Gerakan Pemuda Marhaen ( GPM) Propinsi Jambi Febri timor Mengatakan kepada “Kami mendesak kepada aparat Penegak Hukum Polres Tebo untuk segera mungkin menangkap Hartono yang kuat dugaan sebagai Pemilik lahan Peti ilegal Sumber sari tebo,
Kami juga mendesak APH tebo mengusut tuntas permasalahan PETI SUMBER SARI ini sampai ke akar akarnya”.
“Menurut info yang kami dapat, beberapa saksi sudah dipanggil penyelidik polres tebo seperti, kades, kadus, RT dan istri dari Hartono Pemilik lahan, tetapi hartono nya kemana apakah sudah kabur dari Tebo” Ujar Febri.
Febri juga mengatakan sebagai Acuan kinerja KAPOLRES TEBO, AKBP Triyanto, agar segera menangkap Hartono pemilik lahan guna mengungkap Tabir kebenaran nya siapa Pemilik dan siapa pemodal dan siapa pula pembeli. [Redaktur: Yosua Gultom]