Jambi.wahananews.co | Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa berharap kepada Para OPD yang telah menerima anggaran dan telah disetujui oleh dewan untuk dapat menggunakan sesuai peruntukannya.
Hal ini disampaikan oleh Kemas Al Farabi mewakili Fraksi PKB. Kemas Al Farabi, menyebut bahwa OPD yang telah menerima belanja operasional sesuai dengan plafon anggaran yang telah disetujui oleh dewan.
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
Kemas Al Farabi juga menyebutkan bahwa dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional terutama sesuai dengan kewenangannya. Selanjutnya kata Kemas Al Farabi dalam penyusunan RKA APBD 2023 OPD harus memperhatikan Standar Satuan Harga ( SSH).
“Hal ini mengacu kepada Keputusan Gubernur yang terdapat pada Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah serta memperhatikan satuan harga bahan upah, jasa dan honorium Pemerintah Provinsi Jambi TA 2023,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan Kemas Al Farabi bahwa Fraksi PKB perlu menegaskan bahwa dalam pelaksanaan Pembangunan Daerah para pelaku pembangunan harus memperhatikan, Analisa isu-isu strategis dan mempertimbangkan kondisi obyektif daerah dan perkembangan yang terjadi di Provinsi Jambi seperti halnya perhatian terhadap infrastruktur dari kawasan sentra produksi ke pusat-pusat pemasaran.
Baca Juga:
Ini Dia Daftar 145 Lokasi di Medan yang Sudah Gunakan Sistem E-parking
“Juga di bidang pendidikan, perlu diperhatikan optimalisasi proses belajar mengajar, Distribusi guru dan tenaga pendidik yang yang harus merata antar satuan pendidikan dan antar wilayah termasuk terpenuhinya kebutuhan guru di daerah terpencil sesuai dengan standar pelayanan minimal. Pelayanan Kesehatan yang masih banyak dikeluhkan masyarakat, pelayanan public yang belum maksimal,” pungkasnya. [Yg]