Jambi.WahanaNews.Co| KORWIL Serikat Buruh Kerakyatan (SERBUK) Jambi menerima laporan dari keluarga Periyanus Halawa buruh PTPN IV Regional IV PT.BUKIT KAUSAR Anggota aktif SERBUK Jambi, yang kehilangan Anak ( Calon Bayi,)pada HARI Rabu, TANGGAL 12 Agustus 2026 setelah diduga mengalami penelantaran dan keterlambatan penanganan di IGD RS ANISA JAMBI.
“Dalam kondisi darurat, korban datang mencari pertolongan. Namun diduga tidak mendapatkan pelayanan medis cepat sesuai standar. Akibatnya 1 nyawa melayang sia-sia, dan untuk di ingat kembali, hal ini terjadi Kedua Kali nya di perusahaan dan Rumah sakit yang sama.
seingat saya yang pertama itu terjadi 6 ( enam ) bulan yang lalu,dan KORWIL SERBUK JAMBI juga yang mendampingi korban waktu itu” Ungkap Masta
Baca Juga:
Gempa M7,7 NTT Ternyata Terbesar Kedua Dunia 2026, Ini 11 Gempa Paling Dahsyat
Ini bukan musibah, Ini adalah bentuk kelalaian kolektif.
“ Ada tanggung jawab perusahaan pemberi kerja yaitu PTPN IV. Ada juga tanggung jawab rumah sakit pemberi layanan yaitu RS ANISA JAMBI" tegas Masta.
Masta juga Menambahkan sesuai dengan
UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan mewajibkan negara, perusahaan, dan fasilitas kesehatan melindungi nyawa rakyat. Jika dilanggar, maka harus ada pertanggungjawaban hukum.
Baca Juga:
441 Ribu Pelanggan Kembali Terlayani, ALPERKLINAS Apresiasi Kerja Cepat PLN Pascagempa NTT
Tuntutan SERBUK JAMBI
- SEGERA PANGGIL DAN PERIKSA Manajemen PTPN IV Regional Jambi terkait jaminan kesehatan dan tanggung jawab terhadap buruh
- SEGERA PANGGIL DAN PERIKSADireksi, Dokter Jaga, dan Manajemen RS ANISA JAMBI terkait dugaan malpraktik dan penelantaran pasien gawat darurat
- BENTUK TIM PENYIDIK KHUSUS untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan
- JAMINAN KOMPENSASI DAN PERMINTAAN MAAF TERBUKA kepada keluarga korban dari PTPN IV dan RS ANISA JAMBI.
"Kami memberi waktu 3x24 jam, Jika tidak ada langkah hukum yang nyata, KORWIL SERBUK JAMBI bersama buruh dan rakyat akan melakukan aksi damai di depan Mapolda Jambi, Kantor PTPN IV, dan RS ANISA JAMBI" tambah Masta.