Jambi.WahanaNews.Co| Sepertinya Anak perusahaan PTPN 6 ini atau dengan namanya sekarang PTPN IV regional IV tidak habis nya dari masalah ,dimana sejak awal ambil alih atau pembelian sdh bermasalah dimana sudah ada puluhan petinggi PTP 6 ini di jadikan pesakitan terkait kasus Markup pembeliannya , lalu sekarang munculnya lagi masalah terkait di telantarkanya lahan avdeling 7 dan 8
* Lembaga Swadaya Masyarakat *NGO DOGER* ( Develovment Golbal Reform ) mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan kejanggalan anggaran pemeliharaan *PT Bukit Kausar*.
Baca Juga:
Kasus TPPU Febrie Adriansyah Kejagung Periksa 7Saksi, 4 Dari Penyidik Kepolisian
Ketua NGO DOGER, *Jonie Gaol mengatakan pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam laporan penggunaan anggaran pemeliharaan perusahaan milik [BUMN/BUMD/Swasta] tersebut pada tahun Anggaran 2026.
> "Kami meminta dengan tegas kepada Kejaksaan, Kepolisian dan BPK untuk membuka tabir gelap anggaran pemeliharaan PT Bukit Kausar. Publik berhak tahu kemana saja uang miliaran itu mengalir" ujar Joni saat menggelar konferensi pers di Kotabaru Kota jambi, Senin,Tanggal 03 Agustus 2026
Menurut Jonie Gaol, dari hasil penelusuran awal NGO DOGER, terdapat beberapa item kegiatan pemeliharaan yang nilainya tidak wajar dan diduga tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Baca Juga:
Alasan Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK Meski Kasusnya Ditangani Kejagung
"Anggarannya besar, tapi hasilnya tidak terlihat. Ada dugaan mark up, kegiatan fiktif, atau penunjukan rekanan yang tidak transparan. Ini uang rakyat, jangan sampai dikorup," tegasnya.
*TUNTUTAN NGO DOGER:*
1. *Kejaksaan dan Polres Tanjung Jabung Barat* segera membentuk tim untuk mengaudit investigasi anggaran pemeliharaan PT Bukit Kausar
2. *BPK/BPKP* melakukan audit khusus terhadap RAB, SPJ, dan bukti fisik kegiatan tahun 2025 sampai 2026.
3. *Manajemen PT Bukit Kausar* membuka data kontrak, nama vendor, dan realisasi anggaran secara transparan kepada publik
4. *Memproses hukum* oknum yang terlibat jika ditemukan unsur tindak pidana korupsi
NGO DOGER mengaku sudah mengantongi data awal berupa dokumen, foto, dan analisis perbandingan harga. Data tersebut siap diserahkan secara resmi kepada APH dalam waktu dekat.