JAMBI.WAHANANEWS.CO – Ada sinyalemen penimbunan solar bersubsidi di sebuah ruko di Jalan Penerangan, Kota Jambi, Provinsi Jambi.
Baca Juga:
KPK Soroti Risiko Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri
Ruko ini berada di areal pinggir jalan lintas Sumatra. Ruko ini berada di kawasan ramai, banyak orang berjalan kaki dan kendaraan yang berlalu-lalang.Tampak tempat ini ada sejumlah orang yang menjadi pengawal dengan sikap bersiaga.
Aktivitas ilegal ini disinyalir dilakukan secara terorganisir dan muat-bongkar terencana, mulai dari memuat solar di SPBU sampai membongkar gudang.
Baca Juga:
Tren Kendaraan Elektrifikasi, Mobil Hybrid Laku Keras di RI Ternyata Ini Alasannya
Pelbagai kendaraan dipakai untuk mengangkut solar, seperti truk besar, sedang, kecil, dan mobil tua. Solar ini ditampung di tangki minyak dari masing-masing kendaraan pengangkut supaya tidak diketahui atau menimbulkan kecurigaan.
Pantauan WAHANANEWS.CO, sekira jam 16:00 WIB hingga 18:00 WIB sejumlah truk masuk ke gudang berapa waktu, kemudian hanya berselang beberapa menit langsung keluar kembali.
Dari narasumber yang WAHANANEWS.CO temui di kawasan gudang ini, aktivitas pengiriman solar subsidi ke gudang penimbunan per hari mencapai lebih 30 kali angkutan.
“Ini berlangsung setiap hari, dengan perkiraan tiga puluh kali lebih pengangkutan per hari,” ujar narasumber yang tak berkenan disebutkan namanya, Senin (19:04/2026).
Terpantau, di gudang ini, tampak pula keluar-masuk sejumlah truk cold Diesel dugaan tangki di dalam sudah dimodifikasi. Truk tangki yang diduga mengambil untuk mengangkut solar untuk dibawa kepada pembeli.
Mengenai aktivitas ini, disesalkan oleh masyarakat Kota Jambi, soal penyelewengan solar bersubsidi ini. Ini adalah tindakan pidana.
“Truk Cold Diesel itu diduga menjual minyak hasil langsiran dari SPBU. Ini pelanggaran berat menampung solar subsidi dan menjualnya dengan harga industri ,” ujar warga Kota Jambi ini, Sabtu (16/04/2026).
Adapun lokasi gudang ini sangat kontras di pinggir jalan, tetapi nampak beberapa orang bersiaga di depan sehingga masyarakat ataupun orang lain tidak bisa sembarangan masuk.
Informasi yang di dapatkan redaksi WahanaNews.co pemilik gudang ini adalah Sihombing.
Sampai berita ini ditayangkan redaksi masih berupaya untuk konfirmasi ke Polsek kota baru, Polresta jambi dan Polda Jambi
[Redaktur: Yg]