Jambi.wahananews.co | Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu Bersama Tim Satreskrim Polres Muaro Jambi Berhasil mengamankan Satu Orang pelaku Pemerkosa Anak Kandung.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja S.I.K,.MH melalui Kasi Humas AKP Amradi SE menyampaikan”Penangkapan Pelaku Am (41) merupakan Pelaku Pemerkosa anak kandung yang terjadi di Wilayah Hukum Kumpeh Ulu.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Am Menyetubuhi anak kandungnya DNS (17) Hingga Hamil,DNS merupakan Pelajar disalah satu sekolah di kota Jambi.
Pelaku berhasil diringkus di Pekanbaru tanpa Perlawanan”kata Kasi Humas.
Lebih lanjut Kasi Humas Menjelaskan”Kejadian Pemerkosaan terjadi berulang kali pada bulan Oktober 2021 sampai November 2021 dirumah tersangka dijalan Jambi Suak kandis, hingga membuat korban Hamil,dan sudah melahirkan.
Baca Juga:
RSUD Cengkareng Gelar FKP, Paparkan Pengembangan Pelayanan Kesehatan
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku Am Mengakui atas perbuatannya,Untuk Motif Pelaku dalam melancarkan Aksi bejatnya karna melihat tubuh korban yang montok ,dan mengancam korban untuk mengembalikan Uang Biaya Sekolah Yang telah dikeluarkan pelaku.
Karena takut Korban menuruti keinginan pelaku Yang merupakan ayah korban.