Jambi.WahanaNews.Co| Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi JAMBI menyebut 32 persen di antara 2,12 juta hektare hutan di daerah itu masuk dalam kawasan konservasi dengan kewenangan penanganan oleh pemerintah pusat.
"Dari 2,12 juta hektare, sepertiga merupakan kawasan yang dilindungi berupa areal konservasi dan taman nasional," kata Pelaksana Tugas Kepala Dishut Provinsi Jambi Andri Yushar di Jambi, Sabtu, dikutip dari antara.
Ia menyebut Provinsi Jambi memiliki empat kawasan taman nasional (TN) besar yang terintegrasi dengan provinsi tetangga, meliputi Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT), Taman Nasional Bukit Duabelas, dan Taman Nasional Berbak Sembilang (TNBS).
Selain kawasan taman nasional, Jambi memiliki sebaran hutan produksi dan hutan lindung yang pengelolaannya melibatkan masyarakat dengan pola izin usaha dan korporasi serta perhutanan sosial.
Baca Juga:
Danrem 042/Gapu Tekankan Tanggung Jawab Kader Pelatih Pencak Silat Militer di Satuan Jajaran
Ia menjelaskan pengelolaan perhutanan sosial saat ini dengan lima skema diterapkan pemerintah, meliputi hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, hutan desa dan hutan adat, dan kemitraan perhutanan.
Luas kawasan hutan di Provinsi Jambi berdasarkan peta perkembangan pengukuhan kawasan hutan Provinsi Jambi yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.6613/MenLHK-PKTL/KUH/PLA.2/10/2021 tanggal 27 Oktober 2021 seluas 2.124.352 hektare.
Total kawasan hutan di Provinsi Jambi memiliki persentase 43,3 persen dari seluruh luas total Provinsi Jambi.
Kawasan hutan di Provinsi Jambi dibagi menjadi lima skema perhutanan di provinsi itu, dengan rincian hutan produksi (HP) 44,9 persen, hutan lindung (HL) 8.5 persen, hutan produksi terbatas (HPT) 12.4 persen, kawasan suaka alam (KSA) dan kawasan pelestarian alam (KPA) 33 persen, dan hutan produksi konversi (HPK) 0,5 persen.
"Pengelolaan hutan produksi dan lindung sekarang sebagian besar sudah melibatkan perusahaan dan masyarakat. Pola ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan," demikian Andri Yushar [yg]