Dirlantas juga menambahkan bahwa keberhasilan mewujudkan Kamseltibcarlantas tidak bisa dilakukan Polri sendiri, melainkan membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Ditlantas Polda Jambi mengajak seluruh pengemudi ojek online untuk mendukung penuh pelaksanaan Operasi Keselamatan 2026 dengan mematuhi aturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan berkendara, menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi kelengkapan kendaraan, serta menghindari pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Baca Juga:
Kepatuhan LHKPN Baru 35,52 Persen, KPK Ingatkan Batas Waktu
Selain itu, para pengemudi ojek online juga diharapkan dapat menjadi agen edukasi keselamatan berlalu lintas dengan menyampaikan pesan-pesan keselamatan kepada sesama pengendara maupun penumpang.
Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan apresiasi atas keterlibatan aktif komunitas ojek online dalam mendukung upaya kepolisian menciptakan lalu lintas yang aman dan berkeselamatan.
“Kami mengapresiasi peran serta komunitas ojek online yang selama ini menjadi mitra strategis Polri di lapangan. Keterlibatan mereka dalam Operasi Keselamatan 2026 diharapkan mampu memperkuat edukasi kepada masyarakat serta menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas dari diri sendiri,” ujar Kabid Humas
Baca Juga:
Akuisisi Isargas Ikut Disorot KPK, Empat Saksi Diperiksa
Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara Polri, instansi terkait, dan komunitas transportasi merupakan kunci utama dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas serta mewujudkan Kamseltibcarlantas di Provinsi Jambi.
“Dengan kerja sama yang solid, kita dapat mewujudkan lalu lintas di Provinsi Jambi yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan,” pungkasnya. [yg]