Jambi.WahanaNews.Co | Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Fadli Sudria meminta Kementrian Agama Provinsi Jambi dan Pemprov Jambi mengambil langkah tegas buntut dari kematian Airul Harahap (13), seorang santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawwidin.
Ponpes itu berlokasi di Unit 6 Desa Tirta Kencana, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.
Baca Juga:
Dari Solo, Gibran Rakabuming Bertandang ke Kediaman Prabowo
Sebagai alumni pondok pesantren Fadli Sudria tak menginginkan adanya peristiwa seperti ini apalagi berefek terhadap orang tua yang takut untuk memasukan anaknya ke pondok pesantren.
“Sudah seharusnya pemerintah turun tangan untuk mengeluarkan surat edaran terkait dengan antisipasi bullying serta kekerasan yang ada di Pesantren,” katanya pada Selasa (19/3/2024).
Peristiwa ini akan menjadi momok di tengah masyarakat, ketika setiap ada permasalahan katakan satu atau dua pesantren yang begitu, tapi imbasnya semua pesantren.
Baca Juga:
Hari Ini Ketua TKN Prabowo-Gibran 2 Kali ke Rumah Megawati, Hasto: Belum Sempat Salaman
“Ini sangat aib bagi kita ketika ini terjadi, nah inilah perlu peran pemerintah dalam memberikan teguran keras atau pun surat edaran. Di mana-mana boarding school itu ada,” ujarnya.
Fadli bilang perlu adanya pengawasan yang rutinitas dilakukan baik itu dari Kemenag, pemerintah dan unsur lainnya.
Karena saat ini kebebasan dalam bersosial media membuat para orang tua menyekolahkan anak-anaknya ke pondok pesantren.