Jambi.wahananews.co | DPRD Provinsi Jambi siap memfasilitasi terkait dengan kasus konflik lahan yang terjadi antara masyarakat Desa Betung dengan PT Ricky Kurniawan Kertapersada (RKK). Hal ini secara tegas disampaikan oleh Ketua DPRD provinsi Jambi, Edi Purwanto, Rabu (1/2).
Edi Purwanto menyebut bahwa pihaknya juga akan memanggil sejumlah pihak terkait dengan persoalan tersebut untuk mengetahui duduk perkara dalam kasus ini. Edi Purwanto menyebut bahwa kasus-kasus konflik semacam ini harus terselesaikan dengan cara baik.
Baca Juga:
Kenang Ryanto Ulil, Brigjen TNI Elphis Rudy: Saya yang Antar Dia Jadi Polisi, Kini Antar ke Peristirahatan Terakhir
"Kami DPRD siap memfasilitasi terkait dengan konflik yang melibatkan masyarakat Desa Betung dengan PT RKK ini. Kita akan panggil sejumlah pihak yang memang terlibat dalam perkara ini untuk tau seperti apa duduk perkara ini,"terangnya.
Disisi lain, Edi Purwanto juga mendorong agar pemerintah baik Kabupaten maupun Provinsi Jambi juga untuk ikut dalam membantu penyelesaian konflik ini. Konflik lahan ini, disebutkan oleh Edi Purwanto adalah tugas bersama sehingga seluruh pihak harus turut hadir untuk membantu dalam upaya penyelesaian.
"Kita dorong juga untuk Pemerintah Kabupaten dan Provinsi juga hadir, jangan kita berdiam, karena ini konflik bukan setahun dua tahun. Kami DPRD siap untuk fasilitasi dalam mengurai persoalan konflik lahan ini, sebagaimana konflik lahan SAD 113 yang puluhan tahun kita selesaikan,"pungkasnya. [Yg]