Jambi.wahananews.co | Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi memusnahkan ratusan paket narkoba sabu-sabu dari perkara yang ditangani selama 2021-2022 yang sudah berkekuatan hukum tetap, Kamis 15 Desember 2022. Selain sabu-sabu, ratusan butir ekstasi dan daun ganja kering turut dimusnahkan.
Termasuk belasan senjata tajam yang menjadi barang bukti perkara kekerasan genk motor yang ditangani Kejari Jambi. Total 363 perkara narkotika yang berasal dari penyidik Sat Narkoba Polresta dan BNN Jambi.
Baca Juga:
Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja serta 40.000 butir Ekstasi
Kepala Kejaksaan Negeri Jambi, Fajar Rudi Manurung, mengatakan, Sabu-sabu, ekstasi dan daun ganja kering dimusnahkan dengan cara diblender dicampurkan dengan menggunakan detergen. Pemusnahan itu disaksikan Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, perwakilan BNNK Jambi, Rupbasan, dan para Kasi Kejari Jambi.
Selain barang bukti narkotika, terdapat belasan senjata tajam dari berbagai kasus keriminal turut dimusnahkan. Salah satunya adalah kejahatan genk motor. Semua barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap pengadilan, dihancurkan agar tidak dapat digunakan kembali.
“Senjata tajam dan senjata api ini sangat berbahaya apabila disalahgunakan, kita musnahkan sampai tidak bisa digunakan kembali," jelas Kajari Jambi Fajar Rudi, di TPA Talang Gulo, Kota Jambi.
Baca Juga:
Aksi Arogansi di SCBD: Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Lachlan Gibson, Siap Evaluasi Total
Barang bukti berupa senjata tajam dimusnahkan dengan cara dipotong menjadi beberapa bagian. Setelah dihancurkan kemudian ditimbun agar limbahnya tidak mengganggu lingkungan, ini cara yang paling efektif.
Kejahatan genk motor menjadi perhatian khusus penegak hukum. Kepala Kejaksaan Negeri Jambi, berharap kerjasama Pemerintah Kota Jambi, dinas pendidikan, tokoh agama dan tokoh masyarakat itu berperan dalam melakukan pencegahan.
Pada kesempatan itu pula, Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, mengungkapan, mapping yang telah dilakukan pihaknya dalam pencegahan dan penindakan kejahatan yang dia istilahkan berandalan bermotor. Ada banyak kelompok berandalan bermotor aktif di Kota Jambi.
Bahkan kelompok-kelompok tersebut tersebar merata di setiap kecamatan. Mirisnya, aksi sadis berandalan bermotor ini telah mengakibat korban jiwa. Di Kota Jambi, hampir semua kecamatan ada kelompok berandalan bermotor.
“Kita sudah melakukan mapping untuk kelompok berandalan bermotor. Ada 14 lebih kelompok yang sudah terdata. Di tambah kelompok baru, kemarin, totalnya hampir 17 kelompok,” ungkap Kapolresta disela-sela giat pemusnahan barang bukti Kejari Jambi. [Yg]