Jambi.wahananews.co | Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi laksanakan studi banding ke Dinas PUPR Provinsi Riau, Rabu (12/10/22).
Kegiatan studi banding anggota Komisi III didampingi langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Dr. Faizal Riza, ST, MM.
Baca Juga:
KPU Sulawesi Utara Evaluasi Pertanggungjawaban Keuangan Dana Hibah Pemilihan Serentak 2024
Dalam studi banding itu rombongan dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata, dihadiri oleh anggota Komisi III lainnya, ada Bustami Yahya, Nur Tri Kadarini, Maimaznah serta tenaga ahli dan pendamping Komisi III.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata membenarkan bahwa anggota Komisi III DRPD Provinsi Jambi sedang melakukan studi banding ke PUPR Provinsi Jambi.
"Iya sekarang kami lagi Stuba ke PUPR Provinsi Riau, kegiatan ini berlangsung sejak tanggal 10-13 Oktober 2022 hari dan langsung balik ke Jambi," kata Ivan Wirata.
Baca Juga:
Eddy Soeparno Tegaskan MPR Tetap Pegang Keputusan KPU soal Gibran
Ia juga mengatakan, tujuan pada studi banding itu mereka ingin bertukar pikiran dan berbagai informasi soal penanganan irigasi wewenang Provinsi. [Yg]