Jambi.WahanaNews.co | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengadakan Forum Group Discussion (FGD) mengenai Pansus Konflik Lahan di Gedung DPRD Provinsi Jambi Pada Jum'at, (25/2/2022).
Dalam sambutannya, Wartono selaku Ketua Panitia Khusus (Pansus) Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi menyampaikan bahwasanya penyelesaian konflik lahan adalah sebuah keniscayaan yang harus ditangani agar tidak berimbas kemana - mana.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
"Karena imbas konflik ini juga situasi politik, sosial ekonomi, keamanan juga terimbas atau terganggu dengan adanya konflik ini," ujarnya.
Wartono mengakui bahwasanya penyelesaian konflik ini tidaklah mudah karena menyangkut banyak pihak dan sifatnya laten.
"Penanganan konflik lahan ini memang perlu waktu yang cukup. 6 Bulan saya kira memang belum memenuhi untuk menyelesaikan kasus - kasus yang terjadi di Provinsi Jambi," tambah wartono.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Wartono juga menjelaskan awal timbulnya konflik lahan ini adalah karena adanya ketimpangan kepemilikan lahan antara perusahaan dan masyarakat.
"Konflik lahan yang terjadi di Provinsi Jambi biasanya terjadi di sektor perkebunan, kehutanan, dan pertambangan," pungkasnya.
FGD ini digelar dengan menggunakan hybrid system. Terlihat giat ini dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Jambi diantaranya, Wakil Gubernur Provinsi Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Jambi, dan Danrem. Kemudian para praktisi, akademisi, dan mahasiswa turut hadir dalam FGD ini.[gab]