WahanaNews-Jambi | Dari tahun ke tahun, PT PLN (Persero) berhasil meningkatkan penggunaan produk lokal (Tingkat Komponen Dalam Negeri/TKDN) di setiap proyek pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Hal ini ditunjukkan dengan meningkatnya anggaran untuk penggunaan komponen dalam negeri secara rata-rata setiap tahunnya.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, mengatakan belanja operasional (OPEX) dan belanja modal (CAPEX) PLN saat ini mencapai hampir Rp 300 triliun per tahun. Angka ini akan terus meningkat seiring dengan tumbuhnya konsumsi energi listrik di masa mendatang. Sementara, TKDN PLN sudah mencapai angka 48,8 persen, naik secara signifikan dibandingkan posisi tahun sebelumnya sebesar 40,1 persen.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Ditambah, Pembelanjaan Dalam Negeri (PDN) PLN pada tahun 2021 sudah mencapai kisaran 70 persen. Dengan asumsi tersebut, belanja PLN untuk TKDN konsolidasi di tahun 2021 mencapai Rp 38,9 triliun atau meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 19 triliun.
"Dengan nilai PDN yang saat ini mencapai kisaran 70 persen. Dan, TKDN konsolidasi yang mencapai angka 48,8 persen, maka kontribusi PLN terhadap pergerakan ekonomi nasional menjadi sangat signifikan," ucapnya.
Capaian tersebut tidak terlepas dari beberapa strategi yang berhasil diterapkan oleh PLN sebagai upaya meningkatkan PDN dan TKDN. Misalnya, kebijakan negative list dalam pengadaan sehingga PLN memastikan tidak akan membeli barang impor jika tersedia pabrikan barang tersebut di dalam negeri.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Lalu, PLN memiliki kebijakan preferensi harga dalam pengadaan yang memberikan harga terhadap TKDN sehingga lebih kompetitif. Kemudian terdapat juga kebijakan passing grade terhadap nilai TKDN dalam pengadaan yang disesuaikan dengan roadmap pencapaian TKDN sehingga memastikan upaya-upaya peningkatan TKDN tetap dilakukan.
Selanjutnya, kebijakan pengadaan untuk barang impor yang diikuti dengan persyaratan akan membangun pabrik di Indonesia dalam jangka waktu 2 tahun. Terakhir, PLN melakukan upaya sinergi dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lain, maupun para pelaku industri untuk membangun industri hulu yang akan menggantikan bahan baku impor.
“Dalam menjalankan kebijakan tersebut juga tidak semudah membalik kedua telapak tangan. Butuh komitmen dan usaha yang keras karena tantangan yang dihadapi begitu besar,” jelas Darmawan.