Jambi.WahanaNews.Co| Polda Jambi melalui Bagian Psikologi Biro SDM memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga korban asusila sebagai bentuk dukungan terhadap pemulihan mental dan emosional pasca peristiwa yang terjadi.
Kegiatan pendampingan tersebut dilakukan pada Senin sore (02/02/2026) sebagai wujud empati serta perhatian institusi Polri terhadap dampak trauma yang dirasakan korban dan keluarganya.
Baca Juga:
Kepatuhan LHKPN Baru 35,52 Persen, KPK Ingatkan Batas Waktu
Pendampingan tersebut dilakukan oleh tim psikolog Polda Jambi guna membantu proses pemulihan psikologis secara bertahap, sekaligus memastikan keluarga korban mendapatkan dukungan yang dibutuhkan dalam menghadapi situasi sulit ini.
Karo SDM Polda Jambi Kombes Pol. Handoko menegaskan bahwa pendampingan psikologis ini akan dilakukan secara berkelanjutan sesuai kebutuhan kondisi keluarga korban.
“Tim psikologi kami akan terus melakukan asesmen dan pendampingan secara berkala. Fokus kami adalah membantu memulihkan kondisi psikis keluarga korban agar dapat melalui masa sulit ini dengan dukungan yang tepat,” ujarnya.
Baca Juga:
Akuisisi Isargas Ikut Disorot KPK, Empat Saksi Diperiksa
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya fokus pada proses hukum, tetapi juga pada perlindungan serta pemulihan korban.
“Kami menyadari bahwa peristiwa ini menimbulkan luka mendalam, tidak hanya bagi korban dan keluarga, tetapi juga menjadi perhatian luas masyarakat. Oleh karena itu, Polda Jambi hadir memberikan pendampingan psikologis sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pemulihan mental dan emosional keluarga korban,” ujar Kabid Humas mewakili Kapolda Jambi.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Polda Jambi berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap oknum yang terbukti melanggar hukum akan diproses tegas sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu.