Jambi.wahananews.co | Satu Pelaku pungli yang merupakan DPO Diringkus Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu pada Kamis 22/09 Malam.
Penangkapan Pelaku Firdaus (33) pelaku Pungli Yang merupakan DPO , penangkapan tersebut di pimpin Langsung Kapolsek Kumpeh ulu AKP Agus bersama Unit Reskrim Polsek Kumpeh ulu.
Baca Juga:
Banyak Jaringan Listrik Sudah Tua, ALPERKLINAS Imbau PLN Alokasikan Anggaran Penggantian Demi Keselamatan Konsumen
Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja SIK MH melalui Kasi Humas AKP Amradi.SE menjelaskan penangkapan pelaku Pungli saat Polsek Kumpeh ulu melaksanakan patroli rutin dengan sasaran PUNGLI yang merupakan tindak lanjut dari atensi Kapolres Muaro Jambi
Penangkapan pelaku di jalan Jl. Jambi - pelabuhan Talang Duku Rt. 14 Desa Muara Kumpeh Kec. Kumpeh Ulu Kab. Muaro Jambi.
TIM melihat pelaku FIRDAUS yang merupakan DPO pelaku pungli,Diduga akan melakukan pungli kembali,saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya melakukan pungli terhadap sopir truk Batu Bara yang melintasi jalan desa Muara Kumpeh beberapa waktu yang lalu bersama temannya .
Baca Juga:
Pangdam XX/TIB Tanamkan Nilai Pengabdian dan Kemanunggalan TNI-Rakyat di Kodim 0416/Bute
Pelaku tersebut sekarang sudah diamankan di mapolsek Kumpeh ulu untuk di periksa lebih lanjut. [Yg]