Jambi.WahanaNews.co | Badan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Jambi resmi dilantik oleh Pengurus Pusat GMKI di aula rumah dinas Ketua DPRD Provinsi Jambi pada Sabtu, (26/2/2022)
Sebelum acara pelantikan, BPC GMKI Jambi terlebih dahulu melaksanakan seminar dengan mengangkat tema "Quo Vadis Tambang Ilegal di Provinsi Jambi" akibat maraknya kasus ilegal driling di wilayah provinsi Jambi. Sejumlah pemateri pun memaparkan kondisi terkini di lapangan terkait salah satu persoalan yang sudah akut di wilayah Provinsi Jambi ini.
Baca Juga:
Kasus Bupati Halmahera Utara Kejar Mahasiswa Pendemo Pakai Sajam Naik Status
Dir Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory yang menjadi pemateri dalam acara seminar ini mengungkap sejumlah temuan. Menurutnya, kegiatan ilegal driling ini memang sudah menjadi sorotan dari pusat, karena disamping melanggar hukum. Hal ini sangat berdampak buruk pada kerusakan lingkungan hidup dan sosial.
"Ini harus dikelola dengan benar sesuai aturan, kalau dikolola dengan benar tentu akan memberikan kontribusi yang positif dan juga tidak merusak lingkungan," kata Dir Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tori, Sabtu 26 Februari 2022.
Ia lanjut mengungkap, hampir di sebagian besar wilayah yang ada di provinsi Jambi terdapat kasus ilegal driling. Sepanjang tahun 2021 saja terdapat 89 laporan yang diterima oleh kepolisian.
Baca Juga:
Penjabat Wali Kota Tarakan Bustan Apresiasi Kepemudaan dalam Kegiatan Positif
"Dari 89 laporan polisi yang masuk ini, sebagian besar didominasi oleh laporan polisi terkait kegiatan ilegal driling termasuk 214 tersangka ini," katanya.
"Berarti kan semakin hari itu semakin banyak, semakin tidak terkendali lagi," lanjutnya.
Ia juga mengungkap bahwa bisnis ilegal driling ini merupakan masalah yang kompleks, karena dalam prakteknya melibatkan banyak sekali pihak, mulai dari masyarakat setempat, pemodal besar, sampai pada aparat kepolisian pun ada juga yang terlibat.
Sementara itu Goldy Christian Lingga, Sekretaris Fungsi Agraria dan Kemaritiman Pengurus Pusat GMKI yang turut menjadi pemateri memandandang bahwa persoalan illegal drilling sebagai persoalan yang serius, meski begitu ia juga mengapresiasi pernyataan dari Dir Reskrimsus karena berani jujur bahwa memang terdapat oknum-oknum kepolisian yang turut bermain di dalam bisnis gelap ini.
Lebih lanjut ia menyarankan solusi agar persoalan illegal driling bisa disuarakan kepada forkompimda untuk menemukan solusi terbaik, sehingga masyarakat dapat melaksanakan kegiatan pertambangan secara legal.
"Saran saya kawan-kawan, kita sebagai pemuda, sebagai mahasiswa, agent of change harus mendorong pemerintah daerah untuk segera menemukan solusi terbaik dari persoalan ilegal driling. Bisa dengan skema seperti BUMD, atau koperasi sesuai dengan ketentuan di UU Minerba, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat, kerusakan lingkungan tidak menjadi-jadi lagi dan negara juga mendapat untung," katanya.
Diskusi berlangsung apik, beberapa peserta aktif bertanya, meskipun beberapa unsur forkopimda yang seharusnya bisa memberikan keterangan berhalangan hadir. [gab]