Jambi.WahanaNews.Co| Diduga Sitanggang alias Tanggang kini menjadi simbol penguasa peredaran minyak ilegal/ minyak bayat di jambi.
Tanggang adalah aktor terbesar pemain minyak ilegal di kabupaten Batanghari, beberapa waktu yang lalu sumur ilegal nya tebakar dan memakan korban jiwa, tetapi Sitanggang tidak mempertanggungjawabkan nyawa yang melayang, ia justru disebut-sebut kian agresif mencaplok lahan baru di KM 33 dan KM 51.
Baca Juga:
Sinergi TNI–Polri dan Pemda, Apel Operasi Ketupat 2026 Digelar di Polda Jambi
"Bos tanggang itu pemain lama bang, dia tidak tinggal disini dia orang Bahar infonya, sumur Dio adolah tapi berapa jumlah nya tidak tau, dulu waktu terbakar sumur dia ada pekerjanya yang meninggal" ujar salah seorang pelangsir minyak di Senami.
Nama lain yang muncul di lokasi pengeboran minyak ilegal ini adalah Rudi Jangga, dia disebut-sebut sebagai sang Aktor Koordinasi.
"Dengar-dengar yang ngatur koordinasi itu Rudi Jangga bang, katanya dia dekat dengan polisi, tapi kami gak kenal cuman tau namanya saja" tutur RS salah satu warga Senami.
Baca Juga:
Prabowo Targetkan PLTS 100 Gigawatt, Indonesia Siap Ngebut Menuju Swasembada Energi
Rudi diduga kuat diduga sebagai pengatur lalu lintas uang tutup mulut yang mengalir ke berbagai oknum, mulai dari oknum lembaga, media lokal, hingga disinyalir merambah ke jantung Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Polres Batanghari.
Kepiawaiannya mengatur koordinasi inilah yang menjadi alasan mengapa proses hukum di KM 33 dan KM 51 seolah berjalan di tempat, seolah terganjal oleh tembok tebal uang suap.
Pada saat redaksi WahanaNews.co turun ke lokasi, beberapa warga mengatakan dan menyarankan agar redaksi tidak turun ke lokasi dikarenakan berbahaya.