Jambi.WahanaNews.co | Ditresnarkoba Polda Jambi laksanakan konferensi pers terkait keberhasilan pengungkapan kasus narkotika selama triwulan terakhir dengan 5 laporan dan 5 TKP yang berbeda, konferensi pers dilaksanakan di lobby Gedung B Mapolda Jambi. Rabu (09/02 /2022)
Barang bukti yang diamankan 4.143,531 gram Shabu, 104,535 gram Shabu dan 12 butir pil ekstasi dengan jumlah 10 tersangka dan satu diantara nya wanita semua berperan sebagai kurir.
Baca Juga:
Bahas Penguatan Kerja Sama Pemberantasan Narkoba, BNN Terima Kujungan AFP
Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Dirresnarkoba Kombes Pol Thomas Panji S Menyampaikan " sebelumnya mengucapkan "Selamat Hari Pers Nasional 2022 "
lanjut beliau Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi selama tiga bulan terakhir dan berhasil mengamankan barang bukti Shabu 4.248,066 gram dan 12 butir ekstasi
Kita berhasil amankan 10 tersangka yang berperan sebagai kurir dan satu diantaranya wanita , kita telah selamatkan 221 ribu jiwa generasi
Baca Juga:
Wanita Cantik Kasus Narkotika Yang Kabur Dari Mapolsek Bagan Sinembah Menyerahkan Diri
Semua barang narkotika akan di edarkan si wilayah Provinsi Jambi dan sekitar, dan barang ada berasal dari Sumatra Utara , dan sebagian kita amankan di daerah perairan, disini kita bersama Ditpolairud Polda Jambi dalam melakukan penangkapan .
Sejauh ini kita terus kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar lagi
Pesan Ditresnarkoba Jauhi narkoba, dan bagi pelaku kita akan tindak tegas" pungkas Kombes Pol Thomas.[gab]