JAMBI.WAHANANEWS.CO,KOTA JAMBI - Kepala Kakanwil Ditjenspas Jambi, Hidayat mengungkap ada sebanyak 25 narapidana (napi) dengan resiko tinggi di Jambi yang dikirimkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
“Sudah dipindahkan. Jumlah nya ada 25 orang," katanya, Minggu (24/8/2025) kemarin.
Baca Juga:
Peringati HUT ke-80 RI, Gubernur Jambi Beri Remisi Umum dan Dasawarsa kepada Ribuan Warga Binaan
Mereka dipindahkan lantaran punya rekam jejak buruk. Menurut Hidayat, pemindahan dilakukan Jumat lalu (22/8/2025) lalu.
Para napi yang dipindahkan yakni 21 orang napi narkotika dan empat napi kasus pembunuhan.
Dia menjelaskan bahwa napi yang dikirim ke Nusakambangan merupakan warga binaan bermasalah selama menjalani hukuman.
Baca Juga:
38 Anak Binaan Kembali ke Pelukan Keluarga di Hari Anak Nasional
Hal itu berdasarkan catatan dari internal pemasyarakatan dan aparat penegak hukum.
"Kita hanya mengikuti petunjuk dari kementerian, sebenarnya kami menginginkan semua napi tersebut menyelesaikan masa tahanannya cukup di wilayah Jambi. Tanpa harus dikirim ke sana," jelasnya
[Redaktur : Ados Sianturi]