JAMBI.WAHANANEWS.CO,JAMBI - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI memberikan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa kepada narapidana serta pengurangan masa pidana bagi anak binaan diseluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Jambi. Kegiatan yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Jambi ini dihadiri langsung oleh Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH, yang menyerahkan secara simbolis remisi tersebut. Sejumlah narapidana memperoleh remisi yang berujung pada kebebasan langsung sebagai bentuk penghargaan sekaligus motivasi agar warga binaan terus memperbaiki diri, menaati aturan, dan siap kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik, Minggu (17/08/2025) siang.
Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi atas kerja keras jajaran Pemasyarakatan dalam melaksanakan pembinaan.
Baca Juga:
Napi Narkoba Bakal Terima Amnesti, Menkum: Hanya 700 Orang
“Mudah-mudahan semakin hari semakin banyak warga binaan yang sadar, taat aturan, dan benar-benar berubah. Kita sudah melihat banyak warga binaan yang kini hidup normal, stabil, dan mampu kembali berkontribusi positif bagi masyarakat,” ujar Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris juga menyoroti kondisi overkapasitas Lapas Jambi, yang saat ini dihuni sekitar 1.500 warga binaan, padahal kapasitas ideal hanya dibawah 500 orang. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jambi mendorong percepatan pembangunan Lapas di Kabupaten Muaro Jambi.
“Mudah-mudahan tahun depan pembangunan Lapas Muaro Jambi dapat segera selesai. Pemprov bersama Pemkab Muaro Jambi siap membantu percepatan penyelesaian pembangunan agar persoalan overkapasitas ini bisa teratasi,” tegasnya.
Baca Juga:
Tidak Hanya ke Mantan Napi, Kementerian HAM Minta Kapolri Hapus SKCK
Selain itu, Gubernur Al Haris menekankan pentingnya pembinaan warga binaan, bukan hanya menjalani masa pidana, tetapi juga memperoleh bekal untuk hidup mandiri setelah bebas. Program pembinaan yang diperkuat antara lain penambahan tenaga pengajar Al-Qur’an, pelatihan keterampilan, serta workshop yang bersinergi dengan dinas-dinas terkait.
“Pembinaan ini penting agar warga binaan benar-benar siap kembali ke masyarakat dengan mental, spiritual, dan keterampilan yang lebih baik,” tambah Gubernur Al Haris.
Dalam sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI yang dibacakan Gubernur Al Haris, ditegaskan bahwa pemberian remisi bukanlah hadiah semata, melainkan apresiasi bagi narapidana dan anak binaan yang berdisiplin, berprestasi, dan aktif mengikuti program pembinaan.