Jambi.WahanaNews.co | Setelah melarikan diri dari pengejaran kepolisian akhirnya pelaku Pembunuhan mayat dalam karung di Desa Pulau Tengah Kecamatan Jangkat Kabupaten Merangin berhasil di bekuk tim gabungan Polda Jambi, Polres Merangin dan Polres Kerinci,(16/02/2022).
Sebelumnya setelah dilakukan penyelidikan dan identitas mayat tersebut diketahui berjenis kelamin laki-laki dan merupakan Jika Radian Saputra (17), warga Sukarami, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.
Baca Juga:
Mendekam dalam Sel, Pelaku Mutilasi di Semarang Ungkap Penyesalan
Tim Gabungan berhasil menemukan persembunyian pelaku yang ternyata melarikan diri di Kabupaten Kerinci tepatnya di desa Tamiai, Pada saat di amankan pelaku mengakui perbuatannya yang telah tega mengabisi nyawa Korban, Dan ditemukan masyarakat di sebuah kebun kopi di bungkusi karung.
Kasat Reskrim Polres Kerinci IPTU Edi Mardi Siswoyo saat di Konfirmasi awak media menjelaskan,
“Benar, terduga pelaku sudah diamankan tim Tungau Satres Polres Kerinci bersama tim Polda Jambi dan Polres Merangin,” Ucap Kasat.
Setelah diamankan, pelaku dibawa ke Mapolres Kerinci untuk pemeriksaan sementara, sebelum dibawa ke Polres Merangin.
Baca Juga:
Kasus Wanita Tangan Terikat-Terbungkus Plastik di Kalsel, Pelaku Ditangkap
Pelaku berinisial WB(42) tersebut ternyata berasal dari daerah yang sama dengan korban yakni Desa Sukarami Kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.
“WB kita amankan di sebuah kandang ternak ayam yang berada di desa Tamiai Kecamatan Batang Merangin Kabupaten Kerinci, Selanjutnya pelaku akan di bawa ke Mapolres Merangin untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut”, Tutup Kasat.[gab]