WahanaNews-Jambi | Salah satu warga Desa Teluk Kayu Putih Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo Etikus Endang (40) ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah diduga dibunuh oleh suaminya.
Polsek VII Koto mendapat laporan dari Kepala Dusun (Kadus) Pasar Rajo Desa Teluk Kayu melalaui telpon. Bahwa telah terjadi pembunuhan di Dusun Pasar Rajo Kecamatan VII Koto sekitar pukul 04.15 WIB, Jumat(15/4/2022).
Baca Juga:
Kapolri Apresiasi Anggota Brimob yang Berhasil Bebaskan Pilot Susi Air Korban Penyanderaan KKB
Pada saat mendapatkan laporan, Kapolsek dan personil meluncur ke TKP dan ditemukan korban perempuan yang sudah tewas.
Dari penjelasan polisi korban pertama kali ditemukan oleh ibu kandung korban, saat itu ibu korban mendatangi rumah korban dan melihat pintu rumah digembok dari luar.
Ibu korban juga melihat bekas darah berceceran dari dalam rumah, merasa curiga kemudian ibu korban langsung membuka pintu dengan menggunkan batu.
Baca Juga:
Tokoh Agama Papua Apresiasi Keberhasilan Ops Damai Cartenz-2024 dalam Menciptakan Kedamaian dan Keamanan Papua
Kemudian ibu korban masuk kedalam rumah dan melihat anak kandungnya dalam keadaan telungkup bersimbah darah di dalam kamar.
Dari hasil identifikasi sementara, pelaku pembunuhan diduga suami korban yang bernama bernama Sangkut (40), warga Desa Teluk Kayu Putih.
Diduga kuat ia telah menghabisi nyawa korban dengan cara menusuk perut istri menggunakan sebilah pisau dapur. Pasalnya, pada saat di TKP polisi juga menemukan pisau dapur.
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Reska Anugras.
“Ya, benar, telah terjadi peristiwa pembunuhan di Kecamatan VII Koto," kata Kasat.
Kasat mengatakan bahwa tim Inafis Polres Tebo saat ini masih melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Sementara, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang keberadaannya sudah terdeteksi.
"Dari hasil identifikasi sementara, bahwa korban dibunuh oleh suami menggunakan pisau dapur. Untuk perkembangan selanjutnya akan kita sampaikan nanti," Tutup nya.[yg]