2. Dari Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan politikus Partai Golkar Aliza Gunado sejumlah Rp3.099.887.000 dan 36.000 dolar AS;
3. Dari Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna sejumlah Rp507.390.000;
Baca Juga:
Wacana Pemiskinan Keluarga Koruptor perlu, KPK Sebut Perlu Diskusi Mendalam
4. Dari Usman Effendi sejumlah Rp525.000.000;
5. Dari mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sejumlah Rp5.197.800.000.
Untuk mata uang dolar AS, yaitu 36 ribu, bila dikurskan sekitar Rp513.297.001. Jadi total uang yang diterima Robin dan Maskur Husain total sekitar Rp11.538.374.001.
Baca Juga:
Benarkah Uang Korupsi SYL Mengalir ke Visi Law Office? Ini Temuan KPK
Jaksa mengatakan suap yang diberikan ke Robin berkaitan dengan perkara yang dihadapi lima pemberi suap tersebut. Perbuatan Robin itu dibantu oleh Maskur Husain yang berprofesi sebagai pengacara.
Dalam surat dakwaan itu, disebutkan Robin merupakan penyidik KPK sejak 15 Agustus 2019.
Robin juga disebut membuat rekening bank atas nama Riefka Amalia yang merupakan adik dari teman wanita Robin, rekening itu digunakan untuk menampung pemberian suap.