WahanaNews-Jambi I Sebuah gudang yang diduga tempat penyulingan BBM Solar Ilegal di Kabupaten Muaro Jambi terbakar.
Gudang yang menimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis solar tersebut terbakar besar hingga akhirnya berhasil dipadamkan.
Baca Juga:
Kabid Propam Polda Kaltara Dicopot karena Tidak Memeriksa Hilangnya Barang Bukti BBM Ilegal
"Alhamdulillah sudah berhasil dipadamkan apinya," kata Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja kepada wartawan, Senin (18/10/2021).
Kebakaran gudang minyak ilegal itu terjadi pada siang tadi sekitar pukul 13.30 WIB. Gudang yang lokasinya cukup jauh dari permukiman ini terbakar lantaran diduga ada korsleting dari pompa minyak.
Api yang begitu besar itu baru berhasil dipadamkan petugas kebakaran hingga 4 jam lamanya. Butuh waktu ekstra petugas dalam memadamkan lokasi penyimpanan dan penyulingan minyak ilegal ini.
Baca Juga:
Kapolda Sumsel Siap Pecat Anggotanya yang Terlibat BBM Ilegal
Dia mengatakan gudang itu pernah digerebek beberapa minggu lalu. Bahkan gudang itu sempat disegel dan digembok petugas tapi tiba-tiba gudang itu terbakar.
Polisi juga nantinya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus tersebut. Sejauh ini polisi telah mengantongi identitas pelaku pemilik gudang itu hingga nantinya akan dilakukan penangkapan.
"Pemiliknya ini warga Kota Jambi dengan inisial B namun untuk memastikan kita akan ambil keterangan dari RT setempat dulu," ujar Yuyan.
Dari penyelidikan polisi di lokasi, para pekerja melarikan diri saat gudang terbakar. Polisi saat ini masih melakukan upaya pencarian dan penyelidikan lebih lanjut. (tum)