Jambi.WahanaNews.co | Satu gudang Pengolahan minyak yang diduga Ilegal habis terbakar di Jalan Lingkar Barat, RT25, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Senin, hangus terbakar sejak pukul 19.45 WIB, Senin (11/4/2022) malam.
Dugaan sementara kebakaran diakibatkan Korsleting dari mesin genset. Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut mengatakan Kebakaran berawal dari pondok yang berada di gudang dan menyambar minyak yang berada dilokasi.
Baca Juga:
Hadir Pada General Annual Meeting di Dakar Senegal Tahun 2014, Awal Bergabungnya ALPERKLINAS Ke FISUEL International
“Awalnya pondok dulu yang terbakar, mungkin nyambar ke minyak yang ado disitu,” ujar Andi, warga sekitar yang melihat kejadian tersebut.
Andi menambahkan gudang tersebut sudah beroperasi sejak 3 tahun lalu dan banyak mobil tangki yang bolak balik di lokasi Pengolahan minyak tersebut.
“Biasa banyak mobil tangki bolak – balik,” sebutnya.
Baca Juga:
Dukung Sektor Pariwisata, PLN Distribusi Jakarta Listriki Hotel Travello
Pemadam yang mendapat laporan Kebakaran sekitar 21.00 WIB langsung bergerak ke lokasi dengan menurunkan 5 armada. Setelah berjibaku dengan api setalah 45 menit petugas berhasil memadamkan api.
“Kita terjunkan 5 armada dan kurang lebih 30 anggota untuk melakukan pemadaman ini,” ujar Kadis Pemadaman dan Penyelamatan Kota Jambi, Feriadi.
Ia menjelaskan lokasi yang terbakar tersebut merupakan gudang penampungan minyak. Terdapat sekitar 20 tedmon berukuran 1000 liter.