WahanaNews-Jambi | Seorang pengendara motor berinisial A (28) tersengat aliran listrik hingga tewas saat melintas di Jalan Raya Prancis, Kosambi, Kabupaten Tangerang. A tersengat listrik dari kabel yang menjuntai ke jalan.
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjelaskan bahwa kabel yang terjuntai memang berada satu jalur dengan kabel PLN. Namun kabel tersebut dipastikan bukan kabel PLN.
Baca Juga:
Polisi Tetapkan Sopir Truk Tabrak Bocah di Tangerang Jadi Tersangka, Positif Narkoba
"Kabel yang putus memang berada satu jalur dengan kabel PLN namun kabel tersebut utilitas instansi lain," kata PLN UP3 Teluk Naga melalui Pejabat Pelaksana K3L, Aziz Analukman, dalam keterangan tertulis, Minggu (11/9/2022).
Azis memastikan kabel milik PLN sudah dalam kondisi aman dan sesuai standar. PLN, jelas Azis, mengimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan terhadap keamanan kelistrikan.
Azis melanjutkan, saat ini selain kabel dan jaringan listrik PLN juga terdapat utilitas instansi lain yang berpotensi membahayakan masyarakat.
Baca Juga:
Wanita di Tangerang Bunuh Keponakan Karena Sakit Hati ke Orang Tua Korban
Dia menjelaskan utilitas lain itu seperti gorong-gorong yang tidak tertutup sempurna, jalan berlubang yang tergenang air ataupun kabel milik perusahaan lain yang menempel di kabel milik PLN yang menimbulkan potensi bahaya listrik.
"Saat ini PLN Teluk Naga memastikan bahwa utilitas milik PLN dalam kondisi aman dan sesuai dengan standar yang diterapkan. PLN juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap keamanan kelistrikan khususnya di musim penghujan saat ini", ujar Azis.
Sementara itu, Manajer PLN Unit Pelaksana Pelanggan (UP3) Teluk Naga Diah Puspita mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan utilitas milik PLN yang berpotensi bahaya. Diah memandang hal ini memerlukan kerja sama dari semua pihak.