"Terhadap utilitas milik PLN berpotensi bahaya, saya mengajak peran aktif masyarakat segera melaporkan apabila menemukan hal tersebut di lapangan. Pengaduan potensi bahaya bisa disampaikan kapan dan dimana saja melalui Aplikasi PLN Mobile maupun Call Center PLN 123," ujar Diah.
"Ini memerlukan kerja sama semua pihak sebagai upaya bersama untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya yang bisa muncul setiap saat karena keselamatan merupakan komitmen dan sinergi kita bersama," imbuhnya.
Baca Juga:
Polisi Tetapkan Sopir Truk Tabrak Bocah di Tangerang Jadi Tersangka, Positif Narkoba
Sebelumnya, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang Abdul Munir menerangkan seorang pemotor berinisial A (28) tewas tersengat listrik dari kabel yang menjuntai ke jalan pada Jumat (9/9/2022) pukul 19.58 WIB. Munir menyebut A langsung ambruk dan tergeletak di tepi jalan setelah tersengat aliran listrik.
"Salah seorang pengendara motor yang berboncengan sedang melintas di Jalan Raya Prancis, Dadap, Kosambi, tersengat aliran listrik akibat kabel yang menjuntai ke jalan. Akibatnya, pemotor ambruk dan tergeletak di tepi jalan," kata Munir kepada wartawan, Sabtu (10/9/2022).
Munir menyebutkan A saat itu berboncengan dengan P (26), yang juga ikut tersengat aliran listrik hingga mengalami luka bakar. Saat itu kondisinya hujan deras.
Baca Juga:
Wanita di Tangerang Bunuh Keponakan Karena Sakit Hati ke Orang Tua Korban
"Dalam musibah tersebut, terdapat dua orang yang tersengat listrik saat berkendara dalam keadaan hujan deras. Nahas, satu orang meninggal dunia di tempat dan satu orang terluka akibat luka bakar," ujar Munir.
Lebih lanjut Munir mengatakan saat itu korban langsung dibawa ke Rumah Sakit BUN, Kosambi.
"Kemudian dilarikan ke Rumah Sakit BUN, Kosambi, untuk mendapatkan pertolongan," jelasnya.[zbr]