WahanaNews-Jambi | Presidium Perkumpulan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jambi memberikan kritikan atas Kementerian Agama Republik Indonesia yang dipimpin oleh Yaqut Cholil Qoumas telah melakukan pemberhentian kepada 4 (empat) Direktur Jenderal (Dirjen), Selasa (21/12/2021).
Adapun dirjen yang diberhentikan oleh menteri agama tersebut yaitu Tri Handoko Seto yang menjabat sebagai Dirjen Bina Masyarakat (Bimas) Hindu dan Dirjen Bimas Buddha Caliadi.
Baca Juga:
Wisatawan Indonesia Meningkat Tajam, 731 Ribu Perjalanan ke Luar Negeri di Oktober 2024
Kemudian diberhentikan pula Dirjen Bimas Katolik Yohanes Bayu Samodro, dan Dirjen Bimas Kristen Thomas Pentury.
Dilansir dari perkataan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali, yang menjadi alasan pemberhentian ke empat Dirjen ini yaitu untuk kepentingan organisasi dan penyegaran.
Rotasi dan mutasi adalah hal yang biasa dalam organisasi untuk penyegaran. Nizar Ali juga menyatakan bahwa 4 Dirjen sudah dimutasi pertanggal 6 Desember 2021.
Baca Juga:
Bukan Awan Biasa, BMKG Klarifikasi Fenomena Langit Jakarta yang Memukau
"Dengan alasan yang tidak Jelas seperti itu, masyarakat dapat berspekulasi bahwa ditubuh Kementerian Agama melakukan mekanisme tebang pilih. Kita tau bersama, Dirjen di Kementerian Agama terdapat beberapa Dirjen namun mengapa ke empat Dirjen ini harus diberhentikan?, bila dengan alasan penyegaran ditubuh Kementerian Agama, silahkan diberhentikan semua Dirjen yang ada. " Ucap Pratama Simarmata selaku Ketua Presidium PMKRI Cabang Jambi Tahun 2021-2022.
Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar ali, parameter yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai dilakukan melalui pertimbangan kapasitas, kompetensi, integritas, loyalitas, moralitas, dan komitmen pada tugas dan tanggung jawab negara.
"Dari perkataan Sekjend Kementerian Agama tersebut, terdapat inkonsistensi alasan pemberhentian ke-empat Dirjen tersebut. Bila memang ke-empat Dirjen tersebut tidak memenuhi pertimbangan untuk menjadi pejabat yang disebutkan oleh Sekjend Kemenag tersebut, silahkan hal tersebut dijadikan alasan.
Seakan akan Kemenag asal saja menyebutkan alasan pemberhentian ke-empat Dirjen tersebut tanpa ada pertimbangan yang relevan. Saya Pikir Kemenag harus memberikan penjelasan atas pemberhentian Dirjen tersebut dan berbenah dalam mengambil keputusan yang tepat dengan pertimbangan yang matang apa lagi kementerian ini menaungi agama-agama dan dapat dikatakan sensitif bila terdapat ketidakjelasan kinerja ataupun aturan dari kemenag itu sendiri". Tutup ketua Presidium PMKRI Cabang Jambi tersebut. [afs]