WahanaNews-Jambi | Sekretaris Daerah Provinsi H.Sudirman,SH,MH Jambi memberikan penjelasan mengenai virus Covid-19 varian baru yaitu Omicron, Minggu (19/12/2021) di Anjungan Jambi, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta.
"Kami tetap patuh pada regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Kan sudah ada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No.66 Tahun 2022," ungkap Sudirman.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Ia mengatakan ada wilayah - wilayah yang harus diamankan, dijaga, dikawal. Begitupun dengan alun-alun untuk sementara akan ditutup dulu.
"kemudian sampai dengan mall kita batasi, tempat hiburan kita batasi pengunjungnya," terangnya.
Adapun poin - poin Inmendagri No. 66 Tahun 2021 adalah sebagai berikut :
a. Percepatan Vaksinasi,
b. Pengetatan Perjalanan,
c. Pengetatan di tempat kerumunan,
d. Pelaksanaan Natal,
e. Libur Sekolah,
f. Perayaan tahun baru, dan
g.Pengaturan tempat wisata.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Inmendagri No.66 Tahun 2021 ini ditanda tangani langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian pada Kamis (9/12/21) lalu. Aturan tersebut akan berlaku dimulai dari, Jumat (24/12/2021) hingga, Minggu (02/01/22) mendatang.
Sebelumnya, pada Kamis (16/12/2021) Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menginformasikan adanya temuan kasus pertama virus varian Omicron di Indonesia.
Kasus pertama Omicron ini terdeteksi pada seorang petugas kebersihan berinisial N yang bekerja di Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.
“Kementerian Kesehatan telah mendeteksi seorang pasien terkonfirmasi Omicron pada tanggal 15 Desember, data-datanya sudah kita konfirmasikan ke GISAID dan telah dikonfirmasi kembali dari GISAID bahwa memang data ini data sequencing Omicron,” terang Budi dalam keterangan pers perkembangan Covid-19 di Indonesia.
Kepada Jambi.wahananews.co Sudirman mengatakan bahwasanya provinsi Jambi akan tetap menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
"Jadi mudah-mudahan bisa kita minimalisir dan kita tidak boleh pula ketakutan berlebihan dan prokes harus tetap kita jalankan," tutupnya.
Diketahui, virus Covid -19 varian Omicron ini terbukti menyebar sangat cepat. Di Inggris misalnya dari 10 kasus/hari saat ini sudah mencapai 70.000 kasus/hari. Jauh lebih tunggi dari puncak kasus di Indonesia pada bulan Juli di angka 50.000 kasus/hari. [afs]