WahanaNews-Jambi | Pemerintah provinsi Jambi menyelenggarakan acara pencanangan Gerakan Sungai Batanghari Bersih di depan Rumah Dinas Gubernur Jambi, Tanggo Rajo, Kota Jambi, Rabu (9/3/2022).
Kegiatan ini turut dihadiri wakil Gubernur Jambi, Bupati/Walikota se-provinsi Jambi, Sekretaris Daerah provinsi Jambi, kepala OPD dan unsur Forkompimda lingkup provinsi Jambi.
Baca Juga:
Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap, Gubernur Papua Dicekal ke Luar Negeri
Momentum itu kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh pemerintah kabupaten / Kota Se-Provinsi Jambi dalam rangka menyukseskan pencanangan gerakan tersebut.
Perlu diketahui salah satu penyebab utama pencemaran Sungai Batanghari adalah maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di provinsi Jambi.
Menanggapi hal tersebut, Edi Purwanto selaku Ketua DPRD Provinsi Jambi mengatakan hingga saat ini PETI masih belum mendapatkan perhatian serius dari pihak pemerintah Provinsi Jambi.
Baca Juga:
Ketua DPRD Provinsi Jambi Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah
“Pemerintah daerah di Jambi tampaknya belum menjadikan persoalan penambangan emas liar sebagai fokus utama untuk didiskusikan secara bersama guna mencari solusi. Sampai saat ini kami belum melihat action dari pemerintah daerah menyelesaikan masalah penambangan emas liar dengan win win solution,” jelas Edi Purwanto.
Menurut Edi Purwanto, jika masalah penambangan emas liar di Jambi tidak ditangani dengan cepat dan serius, maka dampaknya akan semakin luas terhadap kerusakan lingkungan, khususnya terhadap pencemaran air Sungai Batanghari.
"Dampak penambangan emas liar terhadap pencemaran Sungai Batanghari relatif meningkat akibat belum adanya aksi nyata pemerintah daerah menanggulangi penambangan emas liar. Hal tersebut tercermin dari belum adanya alokasi anggaran khusus dan ketegasan pemerintah memberantas penambangan emas liar," ungkapnya.
“Sungai Batanghari masuk dalam status tercemar ringan. Ada banyak faktor yang mencemari Sungai Batanghari.Di antaranya halnya aktivitas penambangan emas liar, pembuangan sampah sembarangan, limbah pabrik dan pembalakan liar. Untuk itu kami meminta Pemerintah Provinsi Jambi mengambil langkah terukur untuk menyelamatkan Sungai Batanghari dari pencemaran," tegasnya.
Edi Purwanto mengatakan pencemaran air Sungai Batanghari akibat penggunaan mercury penambangan emas liar harus disikapi lebih serius dengan memberantas penambangan emas liar. Persoalan penambangan emas liar di DAS Batanghari menjadi masalah klasik yang hingga kini tidak ada penyelesaian.
"Sekarang memang pencemaran akibat mercury dikatakan masih rendah. Namun bila dibiarkan terus terjadi bukan tidak mungkin pencemaran mercury di Sungai Batanghari akan semakin akan tinggi. Masalah ini perlu mendapat perhatian agar pencemaran Sungai Batanghari dapat dicegah,” pungkasnya.
Sungai Batanghari merupakan sungai terpanjang di Sumatera, dengan panjang 870 kilometer. Sekitar 76 persen aliran Sungai Batanghari melewati wilayah Provinsi Jambi yang mana masyarakat provinsi Jambi banyak yang menggantungkan hidupnya pada keberadaan sungai ini. [afs]