Jambi.WahanaNews.Co | Imigrasi Kelas I TPI Jambi pulangkan 4 Warga Negara Asing (WNA) Kewarganegaraan China yang diamankan oleh petugas Bandara Sultan Thaha Jambi.
4 WNA Asal China itu berinisial CJ, ZY, HM, dan HR. Mereka diamankan pada hari Jumat 18 Agustus 2023 lalu. Mereka diamankan petugas Bandara Sultan Thaha Jambi karena tidak bisa menunjukkan dokumennya.
Baca Juga:
3 Buronan Kasus Judi Online Komdigi Ditangkap Polda Metro Jaya
Saat itu 4. WNA ini hanya bisa menunjukkan dokumennya dari foto Handphone mereka.
Saat itu, 4 WNA ini berencana melakukan penerbangan dengan menggunakan pesawat Super airjet tujuan Jambi- Jakarta sekitar pukul 11.30 WIB.
Lalu, 4 WNA ini juga mencoba memberikan uang sebesar Rp 100 ribu kepada petugas Bandara Sultan Thaha Jambi.
Baca Juga:
Buronan Kasus Pencabulan di Madina Ditangkap, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Kasubsi Penindakan Kantor Imigrasi Jambi Mangampu Siregar mengatakan, agen atau penanggungjawab dari 4 WNA ini telah menunjukkan bukti dokumen kepemilikan paspor mereka.
"Ya karena dari pengakuan mereka tujuannya ke Jambi hanya untuk liburan Agen atau penanggungjawab. Mereka juga sudah menunjukkan bukti dokumen yang sah," katanya, Senin (28/8).
Ke 4 WNA ini dipukangkan pada hari Kamis 24 Agustus 2023 kemarin.
"Iya, hari Kamis waktu itu dipulangkan. Kami hanya mengantar sampai ke Bandara Sultan Thaha Jambi," ungkapnya. [Yg]