Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada masyarakat yang mendapatkan sertifikat tanah ini.
Kata Abdullah Sani, hal ini menunjukkan program pemerintah yang mendukung masyarakat kecil.
Baca Juga:
Elisabeth Silaban Lapor Dugaan Mafia Tanah Usai Diintimidasi di Lahan Warisan Jatiasih
“Semoga masyarakat dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya pemberian sertifikat ini dari Pemerintah, dan kedepannya semoga konflik-konflik tanah yang ada dapat segera diselesaikan,” tutupnya.
Sebanyak 500 masyarakat Kota Jambi dan Kabupaten Muarojambi menerima sertifikat tanah secara virtual dari Presiden Jokowi pada Kamis, 1 Desember 2022.
Di Jambi sendiri, acara ini digelar oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi.
Baca Juga:
Kisah Pilu Mbah Tupon di Bantul, Lansia Buta Huruf Jadi Korban Mafia Tanah
Kepala Kantor BPN Jambi, Wartomo mengatakan secara nasional, ada 1,5 juta sertifikat tanah yang diberikan secara simbolis oleh Presiden Jokowi dan acaranya dipusatkan di Istana Negara.
“Sudah diberikan sebanyak 500 sertifikat tanah, 250 untuk masyarakat Kota Jambi, dan 250 lagi untuk masyarakat Kabupaten Muarojambi,” katanya.