Dijelaskan Wartomo, bahwa di Provinsi Jambi sendiri pihaknya menargetkan akan menyelesaikan 68.634 bidang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan 4.654 bidang lainnya.
“Jadi totalnya ada 73 ribu lebih bidang tanah yang akan kita selesaikan, dan mudah-mudahan target kita bisa kita selesaikan 100 persen sampai akhir tahun ini,” jelasnya.
Baca Juga:
Menteri AHY Ungkap 2 Kasus Mafia Tanah di Jabar Rugikan Negara Rp3,6 triliun
Penyerahan sertifikat tanah ini,juga termasuk dengan penyelesaian konflik masyarakat SAD kelompok 113 dengan pihak perusahaan di Kabupaten Batanghari yang telah berlangsung selama kurang lebih 35 tahun.
“Termasuk juga itu, totalnya ada 11 sertifikat secara komunal ya, dua sudah selesai dan perwakilan masyarakatnya sudah menerima langsung dari Presiden Jokowi di Istana Negara tadi, sementara sembilan sertifikat lainnya masih berproses,” tutupnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada masyarakat yang mendapatkan sertifikat tanah ini. Kata Wagub, hal ini menunjukkan program pemerintah yang mendukung masyarakat kecil.
Baca Juga:
Nirina Zubir Penasaran Bukti Baru Eks ART Rebut Empat Sertifikat Tanah
“Semoga masyarakat dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya pemberian sertifikat ini dari Pemerintah, dan kedepannya semoga konflik-konflik tanah yang ada dapat segera diselesaikan,” tutupnya. [Yg]