Jambi.wahananews.co | Abdul Khafid Moein ditunjuk menjadi Ketua Pansus Kode Etik DPRD provinsi Jambi. Keputusan ini juga telah dibacakan oleh juru bicara Pansus Kode Etik DPRD provinsi Jambi dalam rapat paripurna yang digelar beberapa waktu lalu.
Terhadap hal ini, Abdul Khafid Moein menyebutkan bahwa nantinya dari pansus ini akan menerima sejumlah masukan-masukan termasuk dalam hal soal kedisiplinan anggotan dewan. Nantinya pansus kode etik ini juga untuk melakukan pembahasan peraturan DPRD tentang kode etik.
Baca Juga:
Siaga Penuh, PLN Jabar Sukses Jaga Keandalan Listrik di Momen Lebaran Idulfitri 1446 H
"Sudah ada masukan dari teman-teman supaya kedisiplinan dari dewan kita ini jauh lebih baik, saat ini sudah cukup disiplin namun memang bagaimana kedisiplinan ini terus kita tingkatkan,"ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan anggota DPRD provinsi Jambi dari Fraksi PDI Perjuangan ini bahwa nantinya dalam pansus akan membahas berkaitan tingkat kehadiran, sikap dan tindak-tanduk, termasuk berbagai persoalan etika yang harus menjadi tanggung jawab DPRD untuk dijalankan.
"Jadi nanti semuanya akan kita bahas, termasuk nanti soal Perda juga akan kita konsultasikan seperti apa,"pungkasnya. [Yg]