WahanaNews-Jambi | Ketua DPD LSM-IMW Provinsi Jambi (Indonesia Morality Watch) Radja Sopyan, terkait pernyataan anggota komisi IV DPRD provinsi Jambi yang membidangi Pendidikan, Kamaludin Havis, dapil Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muaro Jambi, pada hari Jum’at (24/12/2021) lalu, yang mengapresiasi Kadis Disdik provinsi jambi terkait pemecatan kepala sekolah SMA/SMK negeri yang bermain dalam PPDB, itu sah sah saja karena tugas DPRD melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD.
"Apresiasi itu salah alamat, karena Kadis yang di Apresiasi memiliki catatan prestasi yang kurang baik di Pemerintahan. Misal pada tahun 2020 lalu ketika H. Varial Adhi Putra menjabat Plt. Kepala Dinas disatuan Disdik Provinsi Jambi, Pada saat itu Gubernur Jambi Fachrori Umar, telah terjadi pelanggaran peraturan dan perundang-undangan pada pelantikan dan pembebasan tugas 59 orang kepala sekolah di malam hari, yang di duga jual beli jabatan. yang sebelumnya beliau juga pernah di periksa KPK terkait suap pengesahan APBD ketok palu pada Tahun 2017 ketika menjabat sebagai kadis Dishub Provinsi Jambi. Beliau berperan sebagai pencari dana melalui kontraktor persisnya ketika pemerintahan Gubernur Zumi Zola" ujar Radja Sopian, Senin (27/12/21).
Baca Juga:
Sambut Masa Tenang Pilkada Jakarta, KPU Jakbar Gelar Panggung Hiburan Rakyat
Radja juga mengatakan Kalau Diknas bertindak tegas, berarti sang anggota dewan komisi IV DPRD provinsi Jambi, yang membidangi Pendidikan saat itu sedang tidur, sehingga tidak mengetahui permasalahan yang di timbulkan oleh Diknas sendiri.
" Pengangkatan kepala sekolah pada Tanggal 7 Januari 2020 yang di lakukan pada malam hari dan di larang awak media untuk meliput, itu rekomendasi dari Varial Adhi. Saat itu beliau sebagai Plt Kadis Disdik telah mengangkat Para kepala sekolah yang baru dan membebas tugaskan 59 kepsek tidak berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Karena di duga ingin memberikan dukungan dana pada atasan nya yang saat itu bertarung di Pilkada" ujar Radja Sopian melanjutkan.
Namun setelah kepala Daerah yang baru terpilih, bapak Gubernur Jambi Al Haris, Varial Adhi ingin membabat lagi kepsek yang dulu di pilih nya, artinya beliau ingin mengulang sejarah pada pelantikan malam hari lalu, karena di anggap sukses tanpa proses Hukum.
Baca Juga:
Sekjen GEKIRA Partai Gerindra: Pemilukada Damai Bukti Rakyat Cerdas
Radja juga menegaskannya dalam permasalahan ini, Gubernur harus berhati hati dalam membuat keputusan. Apalagi menempatkan orang yang pernah menjadi tim pemenangan lawan dari ring ASN. Itupun kalau Gubernur Jambi yang baru ini ingin merubah wajah Pendidikan Jambi ini kearah yang lebih baik, di samping Varial bukan Sarjana Pendidikan yang faham etika dan program program Pendidikan.
Dan kita menyayangkan sikap anggota dewan yang di pilih oleh Rakyat tapi tidak berfikir bagaimana agar generasi Bangsa ini secepat nya bersekolah seperti anak anak lain, bukan mengumbar kebodohan akibat lalai melakukan pengawasan. Sehingga mosi tak percaya pada kinerja mereka akan timbul dan berakibat merugikan negara dan masyarakat, pungkas Radja Sopyan. [afs]