Jambi.wahananews.co | Anggota Fraksi PPP Berkarya di DPRD provinsi Jambi apresiasi Pemprov Jambi berkerja sama dengan Samsat melaksanakan pemutihan pajak besar besaran di Provinsi Jambi.
Disamping itu Fraksi PPP Berkarya juga menyarankan agar Pemerintah Provinsi Jambi lakukan penghapusan wajib pajak pada masyarakat buruh harian lepas yang gajinya di bawah UMP.
Baca Juga:
PLN dan Pemkot Operasikan SPKLU Khusus Angkot Berbasis Listrik di Kota Bogor
Hal itu diungkapkan oleh juru bicara Fraksi PPP Berkarya di DPRD Provinsi Jambi Kamaludin Havis saat menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2022 pada Paripurna beberapa waktu lalu.
"Satu sisi kita apresiasi PAD kita naik dari pajak kendaraan bermotor. Namun kami Fraksi PPP Berkarya menyarankan untuk penghapusan pajak untuk kendaraan roda dua bagi masyarakat yang pekerjaan nya buruh harian, ojek dan masyarakat yang berpenghasilan UMP," kata Kamaludin.
Alasan dimintai penghapusan wajib pajak terhadap masyarakat yang disebutkan diatas karena membantu masyarakat.
Baca Juga:
PLN Operasikan SPKLU Khusus Angkot Listrik di Kota Bogor
"Iya ini adalah langkah kita untuk meringankan beban masyarakat dan tidak perlu lagi dipungut," tutupnya. [Yg]